32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Bebas, Intan Siap Laporkan Pacar

Foto: Fandho/Metro Siantar/JPNN Intan dan kedua temannya saat mendengar vonis majelis hakim. Ketiganya divonis 4 bulan penjara.
Foto: Fandho/Metro Siantar/JPNN
Intan dan kedua temannya saat mendengar vonis majelis hakim. Ketiganya divonis 4 bulan penjara.

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Keceriaan terpancar dari wajah Intan (18) yang sedang tekun mengikuti kebaktian Natal akhir pekan lalu di Lapas Siantar Kelas II A. Keyakinannya bertambah setelah doa calon ibu dari janin yang dikandungnya saat ini, terwujud  lewat vonis 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Simalungun atas dakwaan pencurian cabai.

Setelah bebas dari bui, Intan menegaskan akan melaporkan pacarnya dalam kasus pencabulan. Bahkan, dua temannya mengaku bersedia jadi saksi. Kata Intan, FS pacarnya tak perlu dikasihani karena selama menjalani hukuman, tak sekalipun ia didatangi atau menerima titipan dari ayah calon bayi yang dikandungnya itu.

“Makanya aku semengat mengikuti Natal ini bang. Bahagaia kali aku karena hanya satu malam lagi aku di sini. Makanya, siap-siap aja dia (FS) kulaporkan,” kata Intan kesal saat ditemui di sela-sela Natal Lapas, Sabtu (20/12) lalu.

Ia berharap calon bayinya bisa kuat, meski belum pernah menikmati makanan dengan nutrisi tinggi. Mengingat ayah yang tinggal di Kota Tebing Tinggi hanya pedagang mainan keliling dan ibunya hanya sebagai pembantu rumah tangga tak mampu memberinya susu selama berada di Lapas.

Penyesalannya bertambah mengingat FS tak pernah sekalipun memberinya titipan. Sementara ia harus menanggung perbuatan yang sama sekali tidak pernah direncanakannya. Justru FS, pria yang sebelumnya ia kagumi itu sebagai penyebab ia dan dua temannya masuk penjara setelah sebelumnya sempat dimassa oleh warga Seribu Dolok dengan sangkaan pencurian.

”Sudah kutanggung dosaku. Tapi dia (FS) malah enak-enak di luar sana. Menghamiliku dan juga menjebakku sampai aku dipenjara dan dimassakan pula,” katanya lagi,.

Tekad melapor itu, seperti dikatakan Intan saat kru koran ini sengaja mengunjunginya ke Lapas Siantar jelang sidang tuntutan dua pekan lalu, tak lain permintaan ayahnya sendiri. Mengingat FS sama sekali tidak bertanggungjawab atau setidaknya menghargai kedua orangtua dengan cara mendatangi terkait kejadian pencurian itu. Tapi malah rekan-rekan atau kakak satu sel di Lapas yang sangat peduli dengan kondisinya. Malah seperti ibunya sendiri yang memperhatikan dan menesahati dalam setiap langkah selama di Lapas itu. Memberinya makanan usai menerima kunjungan keluarga serta malah pernah bersama berdoa khusus untuk kebaikan janinnya.

Hal itu dikatakannya sungguh pengalaman yang membuatnya semakin dewasa atau calon seorang ibu setelah melahirkan anaknya nanti.  (dho/deo)

Foto: Fandho/Metro Siantar/JPNN Intan dan kedua temannya saat mendengar vonis majelis hakim. Ketiganya divonis 4 bulan penjara.
Foto: Fandho/Metro Siantar/JPNN
Intan dan kedua temannya saat mendengar vonis majelis hakim. Ketiganya divonis 4 bulan penjara.

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Keceriaan terpancar dari wajah Intan (18) yang sedang tekun mengikuti kebaktian Natal akhir pekan lalu di Lapas Siantar Kelas II A. Keyakinannya bertambah setelah doa calon ibu dari janin yang dikandungnya saat ini, terwujud  lewat vonis 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Simalungun atas dakwaan pencurian cabai.

Setelah bebas dari bui, Intan menegaskan akan melaporkan pacarnya dalam kasus pencabulan. Bahkan, dua temannya mengaku bersedia jadi saksi. Kata Intan, FS pacarnya tak perlu dikasihani karena selama menjalani hukuman, tak sekalipun ia didatangi atau menerima titipan dari ayah calon bayi yang dikandungnya itu.

“Makanya aku semengat mengikuti Natal ini bang. Bahagaia kali aku karena hanya satu malam lagi aku di sini. Makanya, siap-siap aja dia (FS) kulaporkan,” kata Intan kesal saat ditemui di sela-sela Natal Lapas, Sabtu (20/12) lalu.

Ia berharap calon bayinya bisa kuat, meski belum pernah menikmati makanan dengan nutrisi tinggi. Mengingat ayah yang tinggal di Kota Tebing Tinggi hanya pedagang mainan keliling dan ibunya hanya sebagai pembantu rumah tangga tak mampu memberinya susu selama berada di Lapas.

Penyesalannya bertambah mengingat FS tak pernah sekalipun memberinya titipan. Sementara ia harus menanggung perbuatan yang sama sekali tidak pernah direncanakannya. Justru FS, pria yang sebelumnya ia kagumi itu sebagai penyebab ia dan dua temannya masuk penjara setelah sebelumnya sempat dimassa oleh warga Seribu Dolok dengan sangkaan pencurian.

”Sudah kutanggung dosaku. Tapi dia (FS) malah enak-enak di luar sana. Menghamiliku dan juga menjebakku sampai aku dipenjara dan dimassakan pula,” katanya lagi,.

Tekad melapor itu, seperti dikatakan Intan saat kru koran ini sengaja mengunjunginya ke Lapas Siantar jelang sidang tuntutan dua pekan lalu, tak lain permintaan ayahnya sendiri. Mengingat FS sama sekali tidak bertanggungjawab atau setidaknya menghargai kedua orangtua dengan cara mendatangi terkait kejadian pencurian itu. Tapi malah rekan-rekan atau kakak satu sel di Lapas yang sangat peduli dengan kondisinya. Malah seperti ibunya sendiri yang memperhatikan dan menesahati dalam setiap langkah selama di Lapas itu. Memberinya makanan usai menerima kunjungan keluarga serta malah pernah bersama berdoa khusus untuk kebaikan janinnya.

Hal itu dikatakannya sungguh pengalaman yang membuatnya semakin dewasa atau calon seorang ibu setelah melahirkan anaknya nanti.  (dho/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/