26 C
Medan
Sunday, March 9, 2025

Ijeck dan Sihar Jadi ’Donatur’

Namun menurutnya, perlu diingat bahwa dengan kelebihan dari segi finansial, jangan sampai membuat sang gubernur sebagai pasangannya, menjadi tersandera. Sebab hal itu yang sering membuat roda pemerintahan tidak berjalan baik karena ada faktor tarik menarik kepentingan di dalamnya.

“Jadi kita harapkan pasangan ini memang harus berjiwa kebangsaan. Karena tujuan ikut Pilkada itu memang harus benar-benar untuk membangun Sumut dan bukan mengejar kepentingan pribadi,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Tim Pemenangan Eramas, Irham Buana Nasution mengatakan, LPSDK yang disusun dan dikirimkan mereka masih berada pada batas kewajaran. Meski secara postur sumbangan Eramas lebih tinggi dari LPSDK pasangan Djoss. “Kami rasa jumlah Rp13 miliar lebih itu masih diambang batas kewajaran. Yang terpenting kan ketika nanti dirinci dan diaudit penggunaan keseluruhannya,” ujarnya.

Disinggung bahwa dalam LPSDK nama Edy Rahmayadi tidak tercantum sebagai pemberi sumbangan, Irham menyebut bahwa Edy dulunya seorang pejabat tinggi di TNI yang tentu selalu diminta LHKPN. “Dimana ada batasan-batasan yang dikenakan kepada beliau, mengingat penghasilan beliau yang terbatas dari militer,” katanya.

Sehingga ketika Edy ada memberikan sumbangan dana kampanye, sebut Irham, dapat menjadi sebuah pertanyaan besar juga dari mana sumbernya. “Di awal tadi saya sudah katakan, jumlah yang ada masih berada di tingkat kewajaran. Tidak ada yang perlu dicurigai maupun dipertanyakan,” pungkasnya. (prn/dvs/bal)

 

Namun menurutnya, perlu diingat bahwa dengan kelebihan dari segi finansial, jangan sampai membuat sang gubernur sebagai pasangannya, menjadi tersandera. Sebab hal itu yang sering membuat roda pemerintahan tidak berjalan baik karena ada faktor tarik menarik kepentingan di dalamnya.

“Jadi kita harapkan pasangan ini memang harus berjiwa kebangsaan. Karena tujuan ikut Pilkada itu memang harus benar-benar untuk membangun Sumut dan bukan mengejar kepentingan pribadi,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Tim Pemenangan Eramas, Irham Buana Nasution mengatakan, LPSDK yang disusun dan dikirimkan mereka masih berada pada batas kewajaran. Meski secara postur sumbangan Eramas lebih tinggi dari LPSDK pasangan Djoss. “Kami rasa jumlah Rp13 miliar lebih itu masih diambang batas kewajaran. Yang terpenting kan ketika nanti dirinci dan diaudit penggunaan keseluruhannya,” ujarnya.

Disinggung bahwa dalam LPSDK nama Edy Rahmayadi tidak tercantum sebagai pemberi sumbangan, Irham menyebut bahwa Edy dulunya seorang pejabat tinggi di TNI yang tentu selalu diminta LHKPN. “Dimana ada batasan-batasan yang dikenakan kepada beliau, mengingat penghasilan beliau yang terbatas dari militer,” katanya.

Sehingga ketika Edy ada memberikan sumbangan dana kampanye, sebut Irham, dapat menjadi sebuah pertanyaan besar juga dari mana sumbernya. “Di awal tadi saya sudah katakan, jumlah yang ada masih berada di tingkat kewajaran. Tidak ada yang perlu dicurigai maupun dipertanyakan,” pungkasnya. (prn/dvs/bal)

 

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru