MEDAN, SUMUTPOS.CO -Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hj Nurhajizah Marpaung, berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menambah anggaran untuk menertibkan dan pengawasan produk makanan, minuman, obat, serta kosmestik ilegal, yang semakin marak di Sumut. Hal ini diungkapkannya pada kegiatan pemusnahan benda sitaan/barang ilegal (obat, obat tradisional, kosmetik, dan makanan) di Kantor Balai Besar POM Medan Jalan Willem Iskandar Medan, Selasa (23/5).
Hadir pada kegiatan tersebut, Deputi 3 Bidang Pegawasan Keamanan Bahan Berbahaya Suratmono, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumut, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut.
Menurut Nurhajizah, luas Sumut sangat riskan terhadap masuknya barang-barang ilegal, mulai dari Belawan, Tanjungbalai, Kualatanjung, serta sejumlah pesisir atau pantai, yang bisa dimasuki kapal barang dari luar negeri.
“Saya yakin dengan para pegawai yang melakukan pengawasan di lapangan. Namun karena minimnya anggaran, membuat jangkauan untuk melakukan pengawasan tidak bisa maksimal,” tutur Nurhajizah.
Nurhajizah juga mengaku yakin, masih banyak produk-produk ilegal yang marak di pasaran, meski BBPOM terus mengamankan hingga melakukan pemusnahan. Ironisnya lagi, ia mengatakan, masyarakat tidak pernah memikirkan dampak dari produk yang dikonsumsi, apakah aman atau tidak. “Tak sedikit masyarakat merasa bangga dengan produk impor, karena merek dan asalnya. Tapi apa mereka mengerti kandungan yang ada dalam produk tersebut?” jelasnya.
Terlebih lagi menjelang Ramadan, peredaran produk ilegal semakin marak. Karena itu, Nurhajizah juga berharap pada BBPOM di kabupaten/kota melakukan pengawasan bahan makanan dan minuman, khususnya gula pasir.
Maraknya gula rafinasi, lanjut Nurhajizah, membuat kandungan gula darah naik dalam waktu cepat. “Untuk itu, mari tingkatkan koordinasi antar dinas, agar tidak hanya pada Ramadan saj, tapi hari biasa juga, agar pengamanan produk berbahaya bisa dicegah,” katanya.
Sementara Deputi 3 Bidang Pegawasan Keamanan Bahan Berbahaya, Suratmono mengatakan, sekitar Rp3,8 miliar nilai dari ribuan produk yang dimusnahkan. Menurutnya, ribuan produk tersebut berasal dari pengamanan selama 2017. Dan tak hanya produk ilegal (eks luar negeri), tapi juga produk dalam negeri yang tidak terdaftar di Depkes, serta yang mengandung bahan berbahaya bila dikonsumsi. “Misalnya obat, obat tradisional, kosmetik, dan produk lainnya,” bebernya, seraya mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penguatan lembaga, agar berkesinambungan melakukan pengamanan produk berbahaya dan ilegal. (bal/ain/saz)