26.7 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Dua Pekan 32 Meninggal Dunia Lakalantas

Foto: Jefri Tanjung/Sumut Pos
Polisi lalu linta Polres Batubara menilang pelanggar lalu lintas dalam Ops Patuh Toba 2017, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 32 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Sumatera Utara. Jumlah yang tewas tersebut selama 14 hari pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Toba 2017 mulai tanggal 9 Mei sampai Senin (22/5) kemarin.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan mengatakan, jumlah yang meninggal dunia tersebut dinilai menurun kalau dibandingkan operasi serupa pada tahun lalu yang mencapai 41 orang.

Adapun rinciannya, kata Nainggolan, untuk korban luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan 102 orang dengan kerugian materil sebesar Rp204 juta lebih. “Itu semua merupakan akumulasi dari 88 kasus kecelakaan yang turun 29.03 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 124 kasus kecelakaan,” paparnya kepada wartawan, Selasa (23/5).

Sedangkan untuk jumlah tindakan langsung (tilang) yang polisi keluarkan sebanyak 33.209 set surat tilang atau naik 1.720 set (5,45 persen) dibandingkan tahun lalu yang mencapai 31.489 set surat tilang.

Untuk barang bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disita mengalami kenaikan dari tahun lalu sebesar 7,58 persen. Tahun ini, SIM yang disita sebanyak 12.058 lembar, sedangkan tahun sebelumnya hanya berjumlah 11.208 lembar. Barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita sebanyak 17.485 lembar, naik 5,26 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 16.611 lembar. Barang bukti kendaraan secara keseluruhan yang turut disita sebanyak 3.786 unit, atau naik 3,44 persen dari Operasi Patuh Toba tahun lalu yang hanya 3.660 unit.

Sementara untuk jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, pengguna kereta menjadi yang terbanyak dengan 25.456 unit. Jumlah tersebut terbilang turun 0,24 persen jika dibandingkan tahun lalu dengan 25.518 unit.

Mobil penumpang 4.236 unit, naik 32 persen dari sebelumnya yang cuma 3.209 unit. Untuk juga mengalami kenaikan sebanyak 240 unit atau 35,44 persen, di mana tahun ini sebanyak 944 unit, sedangkan tahun lalu cuma 697 unit. Untuk mobil barang naik 518 unit atau 25,21 persen dari 2.055 unit tahun lalu menjadi 2.573 unit tahun ini. Sedangkan untuk kendaraan khusus (ransus) hasilnya nihil.

Begitu juga dengan Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Batubara dalam Ops Patuh Toba. Bersama instansi Polres Batubara sudah mengeluarkan 1.022 set surat tilang yang diberikan kepada pelanggar lalu-lintas di wilayah hukum Polres Batubara terhitung sejak 9 sampai 22 mei 2017.

Kaur Binopsnal Satlantas Polres Batubara Iptu AW Siahaan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, banyak para pelanggar yang ditilang karena tidak melengkapi kendaraannya, seperti tidak memiliki SIM,STNK, dan kondisi fisik kendaraannya.(dvs/mag-6/azw)

Foto: Jefri Tanjung/Sumut Pos
Polisi lalu linta Polres Batubara menilang pelanggar lalu lintas dalam Ops Patuh Toba 2017, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 32 orang meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Sumatera Utara. Jumlah yang tewas tersebut selama 14 hari pelaksanaan Operasi (Ops) Patuh Toba 2017 mulai tanggal 9 Mei sampai Senin (22/5) kemarin.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan mengatakan, jumlah yang meninggal dunia tersebut dinilai menurun kalau dibandingkan operasi serupa pada tahun lalu yang mencapai 41 orang.

Adapun rinciannya, kata Nainggolan, untuk korban luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan 102 orang dengan kerugian materil sebesar Rp204 juta lebih. “Itu semua merupakan akumulasi dari 88 kasus kecelakaan yang turun 29.03 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 124 kasus kecelakaan,” paparnya kepada wartawan, Selasa (23/5).

Sedangkan untuk jumlah tindakan langsung (tilang) yang polisi keluarkan sebanyak 33.209 set surat tilang atau naik 1.720 set (5,45 persen) dibandingkan tahun lalu yang mencapai 31.489 set surat tilang.

Untuk barang bukti Surat Izin Mengemudi (SIM) yang disita mengalami kenaikan dari tahun lalu sebesar 7,58 persen. Tahun ini, SIM yang disita sebanyak 12.058 lembar, sedangkan tahun sebelumnya hanya berjumlah 11.208 lembar. Barang bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita sebanyak 17.485 lembar, naik 5,26 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 16.611 lembar. Barang bukti kendaraan secara keseluruhan yang turut disita sebanyak 3.786 unit, atau naik 3,44 persen dari Operasi Patuh Toba tahun lalu yang hanya 3.660 unit.

Sementara untuk jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, pengguna kereta menjadi yang terbanyak dengan 25.456 unit. Jumlah tersebut terbilang turun 0,24 persen jika dibandingkan tahun lalu dengan 25.518 unit.

Mobil penumpang 4.236 unit, naik 32 persen dari sebelumnya yang cuma 3.209 unit. Untuk juga mengalami kenaikan sebanyak 240 unit atau 35,44 persen, di mana tahun ini sebanyak 944 unit, sedangkan tahun lalu cuma 697 unit. Untuk mobil barang naik 518 unit atau 25,21 persen dari 2.055 unit tahun lalu menjadi 2.573 unit tahun ini. Sedangkan untuk kendaraan khusus (ransus) hasilnya nihil.

Begitu juga dengan Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Batubara dalam Ops Patuh Toba. Bersama instansi Polres Batubara sudah mengeluarkan 1.022 set surat tilang yang diberikan kepada pelanggar lalu-lintas di wilayah hukum Polres Batubara terhitung sejak 9 sampai 22 mei 2017.

Kaur Binopsnal Satlantas Polres Batubara Iptu AW Siahaan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, banyak para pelanggar yang ditilang karena tidak melengkapi kendaraannya, seperti tidak memiliki SIM,STNK, dan kondisi fisik kendaraannya.(dvs/mag-6/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/