26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

‪Empat Kabupaten di Sumut Diusul Jadi Daerah Penelitian HAM


MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat daerah di Provinsi Sumatera Utara (Provsu) diusulkan menjadi daerah penelitian Hak Asasi Manusia (HAM). Pengusulan itu diusulkan oleh Universitas Negeri Medan (Unimed).

Hal itu terungkap dalam audiensi yang dilakukan oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan (PUSHAM Unimed) di kantor Gubernur Sumut, Selasa (24/6). Penelitian yang akan dilakukan bertemakan Esensi dan Urgensi Perpres No 23 tahun 2011 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Penghormatan, Pemajuan, Pemenuhan, Perlindungan, dan Penegakan HAM di Indonesia.

Hadir dalam audiensi tersebut yakni Sekretaris PUSHAM, Arief Wahyudi, BPPC PUSHAM M Fahmi Siregar, Staf PUSHAM Fazli Rachman, Staf PUSHAM Muhammad Nashry disambut oleh Sekda Provsu Nurdin Lubis, Kepala Biro Hukum A Jalil, dan Staf Ahli Gubernur M Sagala. 
Sekretaris PUSHAM Unimed, Arief Wahyudi menyebutkan dalam penelitian nanti ada empat daerah yang akan menjadi pusat penelitian HAM di daerah. Dia menyebutkan seperti Pakpak Barat, Labuhan Batu, Serdang Bedagai, dan Tanjung Balai.

“Dipilihnya Pakpak Barat karena daerah tersebut mendapat penghargaan HAM. Kemudian ketiga daerah lainnya dianggap sebagai daerah yang kepanitiaannya aktif meneliti HAM,” ujarnya. 
Tujuan dilakukannya penelitian ini, jelas Arief, untuk mengetahui esensi dan urgensi Perpres No 23 tahun 2011 sebagai pedoman pelaksanaan kewajiban HAM. Selain itu, ujarnya, untuk mengetahui hambatan, tantangan dan capaian dalam mengimplementasikan Perpres No 23 tahun 2011 di empat panitia Ranham Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut.

Selain itu, tujuannya juga untuk mengetahui upaya-upaya konkrit yang dilakukan dalam mengimplementasikan Perpres No 23 tahun 2011 di empat panitia Ranham Kabupaten/Kota di Provsu.

“Waktu penelitian dilakukan dalam jangka waktu lima bulan. Dimulai Juni 2014 dan diperkirakan berakhir pada Oktober 2014. Jenis penelitiannya adalah deskriftif kualitatif,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu Sekda Provsu, Nurdin Lubis memberikan apresiasi atas penelitian yang dilakukan PUSHAM Unimed. Menurutnya hasil penelitian ini nantinya bisa dijadikan evaluasi dalam pelaksanaan HAM di Sumut. 
“Pemprovsu tetap mendorong panitia Ranham, khususnya di daerah-daerah tingkat II agar lebih berwibawa,” ujarnya.(Rel)


MEDAN, SUMUTPOS.CO – Empat daerah di Provinsi Sumatera Utara (Provsu) diusulkan menjadi daerah penelitian Hak Asasi Manusia (HAM). Pengusulan itu diusulkan oleh Universitas Negeri Medan (Unimed).

Hal itu terungkap dalam audiensi yang dilakukan oleh Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Negeri Medan (PUSHAM Unimed) di kantor Gubernur Sumut, Selasa (24/6). Penelitian yang akan dilakukan bertemakan Esensi dan Urgensi Perpres No 23 tahun 2011 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Penghormatan, Pemajuan, Pemenuhan, Perlindungan, dan Penegakan HAM di Indonesia.

Hadir dalam audiensi tersebut yakni Sekretaris PUSHAM, Arief Wahyudi, BPPC PUSHAM M Fahmi Siregar, Staf PUSHAM Fazli Rachman, Staf PUSHAM Muhammad Nashry disambut oleh Sekda Provsu Nurdin Lubis, Kepala Biro Hukum A Jalil, dan Staf Ahli Gubernur M Sagala. 
Sekretaris PUSHAM Unimed, Arief Wahyudi menyebutkan dalam penelitian nanti ada empat daerah yang akan menjadi pusat penelitian HAM di daerah. Dia menyebutkan seperti Pakpak Barat, Labuhan Batu, Serdang Bedagai, dan Tanjung Balai.

“Dipilihnya Pakpak Barat karena daerah tersebut mendapat penghargaan HAM. Kemudian ketiga daerah lainnya dianggap sebagai daerah yang kepanitiaannya aktif meneliti HAM,” ujarnya. 
Tujuan dilakukannya penelitian ini, jelas Arief, untuk mengetahui esensi dan urgensi Perpres No 23 tahun 2011 sebagai pedoman pelaksanaan kewajiban HAM. Selain itu, ujarnya, untuk mengetahui hambatan, tantangan dan capaian dalam mengimplementasikan Perpres No 23 tahun 2011 di empat panitia Ranham Kabupaten/Kota di Provinsi Sumut.

Selain itu, tujuannya juga untuk mengetahui upaya-upaya konkrit yang dilakukan dalam mengimplementasikan Perpres No 23 tahun 2011 di empat panitia Ranham Kabupaten/Kota di Provsu.

“Waktu penelitian dilakukan dalam jangka waktu lima bulan. Dimulai Juni 2014 dan diperkirakan berakhir pada Oktober 2014. Jenis penelitiannya adalah deskriftif kualitatif,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu Sekda Provsu, Nurdin Lubis memberikan apresiasi atas penelitian yang dilakukan PUSHAM Unimed. Menurutnya hasil penelitian ini nantinya bisa dijadikan evaluasi dalam pelaksanaan HAM di Sumut. 
“Pemprovsu tetap mendorong panitia Ranham, khususnya di daerah-daerah tingkat II agar lebih berwibawa,” ujarnya.(Rel)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/