Kekeliruan administrasi lembaga antirasuah tersebut juga mendapat sindiran keras dari pengamat hukum di Sumut, Abdul Hakim Siagian. Hakim menegaskan, KPK perlu menjawab hal ini agar publik tidak menganggap integritas KPK bobrok.
“Konsekuensi ini bisa meragukan integritas KPK. Jadi mereka harus koreksi ulang dan sampaikan ke publik soal kesalahan ini,” katanya saat dihubungi Sumut Pos tadi malam.
Insiden ini memang sangat disayangkan Hakim. Karena menurutnya, dengan teknologi yang super canggih dewasa ini, administrasi KPK bisa lebih update.
“Ini artinya penyidik tidak mengaupdate data, dan sebenarnya tidak perlu terjadi hal seperti itu. Apalagi banyak informasi yang mereka dapat, terutama dari media,” kata Abdul Hakim yang juga mantan anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 ini.
Ironinya, tambah Hakim lagi, KPK yang diketahui menganut zero toleransi terhadap kesalahan justru membuat kesan negatif di tengah masyarakat. “Jadi ini harus dikoreksi ulang, dan KPK menyampaikan alasan mereka yang rasional dan logis kepada publik, khusus tentang update data tersebut,” tegasnya.
Meski demikian, Hakim masih memiliki pandangan positif terkait kesalahan tersebut. Di mana menurutnya bisa menjadi cara baru untuk KPK dalam proses penyidikan.
“Itu menurut saya sisi positifnya. Meski dari sisi tafsiran saya mereka harusnya profesional karena penyidik KPK menggunakan perkembangan teknologi mutakhir dalam bidang penegakan hukum,” ungkapnya.
“Karena secara hukum kalau orang yang sudah meninggal sudah gugur pertanggungjawabannya. KPK seperti mengambil tugas malaikat, yang kita tahu bisa minta pertanggungjawaban manusia yang telah meninggal. Padahal KPK kita ketahui zero toleransi terhadap kesalahan,” pungkas Hakim seraya tertawa.