Untuk memperkuat atau mensolidkan internal partai pengusung, Edison meminta agar pengurus partai pengusung mempersiapkan syarat administrasi.
“Kalau dari Hanura dan PKS kita tidak khawatir, PKNU, PPN, dan Patriot harus segera mempersiapkannya karena tidak tercatat sebagai partai politik peserta pemilu,” urainya.
Dijelaskannya yang menjadi petunjuk teknis (Juknis) dari UU No 8/2015 itu ialah PP No 49/201. Dimana dalam aturan tersebut diatur mengenai tata cara pengusulan Cawagubsu.
“Aturan sudah jelas, kita semua juga sudah sepakat. Mari kita persiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, saya berharap pada pertemuan berikutnya yang akan digagas partai Hanura sudah dapat membahas teknis kerja dari tim penjaringan,” ungkapnya.
Ketua DPW PKNU Sumut, Ikhyar Velyati Harahap menyebutkan, pertemuan ini untuk menjawab keraguan masyarakat atas hubungan partai pengusung.
Menurutnya, selama satu bulan terakhir ada anggapan Partai Hanura ingin berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan partai lain.
“Ternyata tidak demikian, perwakilan partai Hanura sudah hadir dan Sepakat dengan apa yang ingin kita lakukan kedepan, khususnya mengenai pengisian kursi wagubsu,” katanya diamini Sekretaris DPW PKNU Sumut, Erwin Siregar.
Disebutkannya ada persepsi yang berbeda dari KPU Sumut tentang mekanisme atau tata cara pengusulan Cawagubsu. Namun, hal itu belum dapat dijadikan patokan atau pegangan karena sifatnya hanya pendapat pribadi.
Dijelaskannya ada dua jenis partai pemilu yakni partai politik berbadan hukum dan partai politik peserta pemilu.
“Memang Patriot, PKNU, dan PPN tidak peserta pemilu 2014, tapi kami ini partai politik berbadan hukum, dan sejauh ini tidak ada pembubaran partai,” tegas pria berkumis itu.
Ikhyar juga sepakat agar tim penjaringan segera dibentuk. Hal ini nantinya akan menunjukkan sikap partai politik pengusung sudah satu.
“Posisi kita juga semakin kuat nantinya, masalah apapun yang akan dihadapi juga akan lebih mudah,” bebernya.
“Inikan mainan parpol pengusung, jangan sampai jadi mainan partai lain,” timpal Siskandar yang disambut gelak tawa pengurus partai politik lainnya.
“Pada pertemuan kali ini PKS memang tidak hadir karena ada alasan tertentu, tapi mereka juga sudah sepakat untuk membentuk tim penjaringan,” tukas Ikhyar.
Sekretaris Patriot Sumut, Rismansyah yang hadir didampingi Wakil Sekretaris Edy Surianto mengaku mendukung pembentukan tim penjaringan internal.
“Sekarang ini belum bisa kita pilih ketua dan sekretaris tim penjaringan. Apalagi belum ada mandat resmi dari partai, semoga dalam pertemuan berikutnya tim sudah dapat terbentuk,” bilangnya.
Rismansyah juga mempertanyakan bagaimana status cawagubsu yang akan mendaftar nantinya. Jika yang bersangkutan berstatus PNS, pegawai BUMD/BUMN atau bahkan kepala daerah sekalipun.
“Apakah harus mundur dari jabatan, kalau mundur kapan waktunya. Ini kan belum jelas aturannya” pungkasnya. (dik/adz)