31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Buruh Ketangkap Miliki Sabu

LABUHAN- Gaga Prayuga (19) warga Jalan Komplek Sunggal Kecamatan Medan Sunggal ditangkap pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan karena kedapatan memilik dua paket sabu-sabu. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik tersebut diamankan di Jalan Nibung Gang Mushala Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Labuhan. Akibatnya, buruh pabrik tersebut harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Labuhan.

Tersangka ditangkap, Jumat (23/9) sekitar Pukul 14.00 WIB, saat itu petugas yang sudah mengetahui Gaga menyimpan sabu-sabu di kantong celananya langsung melakukan penangkapan. Kanit Reskrim, Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus membenarkan hal ini. “Tersangka kami amankan dengan barang buktinya da saat ini tersangka mendekam di sel tahanan,” katanya. (mag-11)

LABUHAN- Gaga Prayuga (19) warga Jalan Komplek Sunggal Kecamatan Medan Sunggal ditangkap pihak kepolisian Polsek Medan Labuhan karena kedapatan memilik dua paket sabu-sabu. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik tersebut diamankan di Jalan Nibung Gang Mushala Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Labuhan. Akibatnya, buruh pabrik tersebut harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Labuhan.

Tersangka ditangkap, Jumat (23/9) sekitar Pukul 14.00 WIB, saat itu petugas yang sudah mengetahui Gaga menyimpan sabu-sabu di kantong celananya langsung melakukan penangkapan. Kanit Reskrim, Polsek Medan Labuhan, AKP Oktavianus membenarkan hal ini. “Tersangka kami amankan dengan barang buktinya da saat ini tersangka mendekam di sel tahanan,” katanya. (mag-11)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/