32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Masyarakat Karya Maju Inginkan Jembatan Penghubung

ilustrasi jembatan

LANGKAT,SUMUTPOS.CO – Masyarakat Desa Karya Maju, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat menginginkan adanya jembatan penghubung antara Dusun 7 dan Dusun 8, yang dipisahkan oleh sungai sepanjang sekitar 60 meter.

Hal ini diungkapkan masyarakat dihadapan Wakil Ketua DPRD Langkat H. Sapta Bangun, SE yang berasal dari Partai Demokrat yang melaksanakan reses di desa tersebut, Sabtu (22/9).

“Dengan jembatan penghubung ini, masyarakat akan merasa terbantu dalam hal transportasi untuk mengangkut hasil usaha perkebunan, memperlancar perjalanan anak-anak menuju sekolahnya dan yang lebih parah lagi untuk menghindari kejadian yang lalu, ada warga yang meninggal karena tidak sempat dilarikan ke rumah sakit disebabkan transportasi yang tidak lancar ini,” ungkap Bambang Irawan warga Dusun 8 Desa Karya Maju pada Reses Wakil Ketua DPRD Langkat H Sapta Bangun SE di desa mereka, Sabtu (21/9).

Sementara Kepala Desa Karya Maju, Mukhlis mengatakan, bahwa Desa Karya Maju merupakan pemekaran dari Desa Pantai Cermin yang terbentuk pada 2003 lalu. Ia juga merasa bangga dan berterima kasih atas kedatangan Wakil Ketua DPRD Langkat ke Desa Karya Maju.

Mukhlis berharap, aspirasi warganya dapat tertampung dengan baik dan juga terealisasi, sehingga Desa Karya Maju menjadi lebih maju lagi, sesuai dengan namanya.

Pada kesempatan tersebut, Sapta Bangun mengajak beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti dari dinas pertanian, dinas perikanan & kelautan, dinas kesehatan, RSU Tanjung Pura dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Langkat.

“Sengaja saya bawa OPD, agar keinginan masyarakat dapat terjawab dengan baik, karena OPD merupakan pelaksana kegiatan, sedangkan anggota DPRD menampung aspirasi dan memperjuangkan aspirasi tersebut,” ucap Sapta.

“Reses itu kewajiban anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat, jadi sampaikan saja keinginan bapak/ibu, jangan segan dan sungkan untuk datang ke kantor DPRD Langkat menyampaikan aspirasi,”sambung Sapta.

Selain menginginkan pembangunan jembatan, masyarakat juga meminta pengaspalan jalan, lening parit, pemberantasan narkoba dan pelarangan hiburan malam (keyboard) erotis. Hadir diacara reses tersebut, Camat Tanjung Pura Taufik Reza, SSTP, Wakapolsek Tanjung Pura, para kepala desa tetangga seperti Kepala Desa Lalang, Kepala Desa Pantai Cermin, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Karya Maju. (bam/han)

ilustrasi jembatan

LANGKAT,SUMUTPOS.CO – Masyarakat Desa Karya Maju, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat menginginkan adanya jembatan penghubung antara Dusun 7 dan Dusun 8, yang dipisahkan oleh sungai sepanjang sekitar 60 meter.

Hal ini diungkapkan masyarakat dihadapan Wakil Ketua DPRD Langkat H. Sapta Bangun, SE yang berasal dari Partai Demokrat yang melaksanakan reses di desa tersebut, Sabtu (22/9).

“Dengan jembatan penghubung ini, masyarakat akan merasa terbantu dalam hal transportasi untuk mengangkut hasil usaha perkebunan, memperlancar perjalanan anak-anak menuju sekolahnya dan yang lebih parah lagi untuk menghindari kejadian yang lalu, ada warga yang meninggal karena tidak sempat dilarikan ke rumah sakit disebabkan transportasi yang tidak lancar ini,” ungkap Bambang Irawan warga Dusun 8 Desa Karya Maju pada Reses Wakil Ketua DPRD Langkat H Sapta Bangun SE di desa mereka, Sabtu (21/9).

Sementara Kepala Desa Karya Maju, Mukhlis mengatakan, bahwa Desa Karya Maju merupakan pemekaran dari Desa Pantai Cermin yang terbentuk pada 2003 lalu. Ia juga merasa bangga dan berterima kasih atas kedatangan Wakil Ketua DPRD Langkat ke Desa Karya Maju.

Mukhlis berharap, aspirasi warganya dapat tertampung dengan baik dan juga terealisasi, sehingga Desa Karya Maju menjadi lebih maju lagi, sesuai dengan namanya.

Pada kesempatan tersebut, Sapta Bangun mengajak beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti dari dinas pertanian, dinas perikanan & kelautan, dinas kesehatan, RSU Tanjung Pura dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Langkat.

“Sengaja saya bawa OPD, agar keinginan masyarakat dapat terjawab dengan baik, karena OPD merupakan pelaksana kegiatan, sedangkan anggota DPRD menampung aspirasi dan memperjuangkan aspirasi tersebut,” ucap Sapta.

“Reses itu kewajiban anggota DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat, jadi sampaikan saja keinginan bapak/ibu, jangan segan dan sungkan untuk datang ke kantor DPRD Langkat menyampaikan aspirasi,”sambung Sapta.

Selain menginginkan pembangunan jembatan, masyarakat juga meminta pengaspalan jalan, lening parit, pemberantasan narkoba dan pelarangan hiburan malam (keyboard) erotis. Hadir diacara reses tersebut, Camat Tanjung Pura Taufik Reza, SSTP, Wakapolsek Tanjung Pura, para kepala desa tetangga seperti Kepala Desa Lalang, Kepala Desa Pantai Cermin, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Karya Maju. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/