SUMUTPOS.CO – Dengan modus berpura-pura mencari kerja, Sunggul Saulus Hutasoit (21) nekat mencuri sepedamotor di Dusun III, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai.
Aksi pemuda asal Dusun 2 Desa Pasar Selatan, Kelurahan Kampar, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar, Riau tersebut terjadi 21 Maret 2017 lalu. Tujuh bulan berhasil melarikan diri, Sunggul pun berhasil diciduk di kampung halamannya, pada 14 Oktober 2017.
Kasubba Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala menjelaskan, Sunggul mencuri sepedamotor Yamaha Mio Shuld BK 5491 SW milik Nerawati, warga Dusun III, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergai.
Berawal saat Nerawati memarkirkan sepedamotor miliknya di depan rumah dengan kunci masih menempel. Awalnya pelaku yang sedang berjalan kaki mencari pekerjaan sudah melewatinya, tetapi karena penasaran pelaku kembali dan mencuri sepedamotor korban dan melarikannya Kabupaten Kampar.
Oleh Nerawati yang kehilangan sepedamotor melapor ke Polres Tebintinggi. ”Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka berhasil diciduk di kampung halamannya,”ujar MT Sagala, Senin (23/10).
Dari keterangan tersangka, lanjut MT Sagala, sebelum melakukan pencurian tersangka tinggal sementara di rumah kerabatnya di daerah Kisaran Kabupaten Asahan. Sunggul selama 3 hari pulang-pergi dari Kisaran ke Tebingtinggi untuk mencari kerja.
Tetapi di hari ketiga, tersangka mencuri sepedamotor korban setelah melihat komplek sepi. Kemudian, lanjut MT Sagala, tersangka melarikan sepeda motor korban ke kampung halamannya dan dipakai untuk bekerja serabutan. “Baru sekali ini saya mencuri pak, menyesal kali aku,”ujar Sunggul Saulus saat diinterogasi petugas. (ian/han)