31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Jalan Tembus Langkat-Karo Ditarget Rampung Tahun Ini

ALAT BERAT: Warga sekitar proyek pembukaan jalan alternatif Karo-Langkat yang berada di Desa Telagah,beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Izin pemakaian kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sebagai jalan tembus Kabupaten Langkat menuju Tanah Karo, sudah tidak ada kendala lagi. Ditargetkan, tahun ini rampung.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis mengatakan, tidak mungkin pelaksanaan pembangunan di lokasi tersebut dapat dilakukan bila tidak mendapat izin atas kawasan tersebut. “Mana mungkin bisa dikerjakan kalau tidak ada izinnya,” katanya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (22/10) sore.

Haris mengungkapkan, pada September lalu izin kawasan dari TNGL untuk jalan tembus tersebut keluar. Menurutnya, memang memerlukan waktu yang panjang untuk proses administrasi ke lembaga terkait makanya sempat terlambat pengerjaan infrastruktur di wilayah itu. “Jadi sudah tidak ada masalah lagi, tinggal pengerjaan saja. Artinya, sembari pengerjaan kita akan evaluasi terus,” imbuhnya.

Adapun hal yang perlu dievaluasi itu, lanjut Haris, jika diperlukan pemeliharaan atas satwa-satwa yang ada di dalam kawasan tersebut. Dan, jauh waktu sebelum pembangunan dilakukan, sudah melalui kajian oleh pihaknya. “Tetapi jika nanti sesudah pengerjaan dibutuhkan lagi kajian apakah ada yang harus kita siapkan, supaya satwa di sana tidak terganggu, ya kita lakukan,” kata mantan sekretaris Dinas Bina Marga Sumut itu.

Diakui dia, perencanaan pembangunan jalan tembus Langkat-Karo tersebut bagian dari aspirasi yang kuat dari masyarakat yang perlu untuk ditindaklanjuti pemerintah. Baik itu sebagai sarana jalan evakuasi apabila terjadi erupsi Gunung Sinabung, maupun sebagai jalan tembus yang menghubungkan kedua kabupaten tersebut.

“Untuk progres pengerjaannya saya lupa, namun bulan lalu itu kalau tidak salah sudah 40 persen. Laporannya sudah ada masuk ke saya, tetapi saya tak ingat,” katanya.

Namun dia meyakini, target penyelesaian pekerjaan jalan itu, diupayakan rampung tahun ini juga. Meski demikian, ada satu hal yang perlu dicermati terkait kontrak pekerjaan yang sudah terjalin sebelum pembangunan dimulai.

“Jadi kemarin itu begini ceritanya, menunggu sampai izin (BTNGL) keluar sudah terlambat (pengerjaan) lebih dari 60 hari. Oleh karena itu, bukan kesalahan kontraktor, jika bisa proses perizinan dan administrasi cepat dilakukan, maka pekerjaan pun dapat cepat dimulai. Namanya ada proses dan butuh persetujuan lembaga lain, jadi wajar memakan waktu. Apalagi di kawasan TNGL bukan kawasan biasa,” terangnya.

Ketika nanti pelaksanaannya tidak bisa dikejar sampai waktu kontrak pekerjaan, Haris mengaku, kontraktor diwajibkan mengajukan perpanjangan kontrak atas pembangunan jalan tembus tersebut.

“Sesuai target memang harus selesai tahun ini. Dan jika memang waktu dia kurang, harus memohonkan perpanjangan kontrak. Sebab dari sisi kontrak mereka gak salah. Makanya kita ‘push’ terus kontraktor menyelesaikan pekerjaan tersebut pada tahun ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, proses pembangunan jalan itu sebelumnya terpaksa dihentikan. Padahal, sejumlah alat berat milik PT Abadi Perkasa Indonesia, pelaksana pembangunan jalan tembus Kabupaten Langkat-Tanah karo, sudah memasukan sejumlah alat berat untuk memulai pembangunan jalan.

Warga sekitar sangat berharap pembangunan jalan dapat terealisasi. Pembangunan jalan tembus Kabupaten Langkat-Tanah Karo juga diharapkan akan menjadi jalan alternatif bagi masyarakat Langkat menuju Tanah Karo. (prn/ila)

ALAT BERAT: Warga sekitar proyek pembukaan jalan alternatif Karo-Langkat yang berada di Desa Telagah,beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Izin pemakaian kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sebagai jalan tembus Kabupaten Langkat menuju Tanah Karo, sudah tidak ada kendala lagi. Ditargetkan, tahun ini rampung.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumatera Utara, Abdul Haris Lubis mengatakan, tidak mungkin pelaksanaan pembangunan di lokasi tersebut dapat dilakukan bila tidak mendapat izin atas kawasan tersebut. “Mana mungkin bisa dikerjakan kalau tidak ada izinnya,” katanya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Senin (22/10) sore.

Haris mengungkapkan, pada September lalu izin kawasan dari TNGL untuk jalan tembus tersebut keluar. Menurutnya, memang memerlukan waktu yang panjang untuk proses administrasi ke lembaga terkait makanya sempat terlambat pengerjaan infrastruktur di wilayah itu. “Jadi sudah tidak ada masalah lagi, tinggal pengerjaan saja. Artinya, sembari pengerjaan kita akan evaluasi terus,” imbuhnya.

Adapun hal yang perlu dievaluasi itu, lanjut Haris, jika diperlukan pemeliharaan atas satwa-satwa yang ada di dalam kawasan tersebut. Dan, jauh waktu sebelum pembangunan dilakukan, sudah melalui kajian oleh pihaknya. “Tetapi jika nanti sesudah pengerjaan dibutuhkan lagi kajian apakah ada yang harus kita siapkan, supaya satwa di sana tidak terganggu, ya kita lakukan,” kata mantan sekretaris Dinas Bina Marga Sumut itu.

Diakui dia, perencanaan pembangunan jalan tembus Langkat-Karo tersebut bagian dari aspirasi yang kuat dari masyarakat yang perlu untuk ditindaklanjuti pemerintah. Baik itu sebagai sarana jalan evakuasi apabila terjadi erupsi Gunung Sinabung, maupun sebagai jalan tembus yang menghubungkan kedua kabupaten tersebut.

“Untuk progres pengerjaannya saya lupa, namun bulan lalu itu kalau tidak salah sudah 40 persen. Laporannya sudah ada masuk ke saya, tetapi saya tak ingat,” katanya.

Namun dia meyakini, target penyelesaian pekerjaan jalan itu, diupayakan rampung tahun ini juga. Meski demikian, ada satu hal yang perlu dicermati terkait kontrak pekerjaan yang sudah terjalin sebelum pembangunan dimulai.

“Jadi kemarin itu begini ceritanya, menunggu sampai izin (BTNGL) keluar sudah terlambat (pengerjaan) lebih dari 60 hari. Oleh karena itu, bukan kesalahan kontraktor, jika bisa proses perizinan dan administrasi cepat dilakukan, maka pekerjaan pun dapat cepat dimulai. Namanya ada proses dan butuh persetujuan lembaga lain, jadi wajar memakan waktu. Apalagi di kawasan TNGL bukan kawasan biasa,” terangnya.

Ketika nanti pelaksanaannya tidak bisa dikejar sampai waktu kontrak pekerjaan, Haris mengaku, kontraktor diwajibkan mengajukan perpanjangan kontrak atas pembangunan jalan tembus tersebut.

“Sesuai target memang harus selesai tahun ini. Dan jika memang waktu dia kurang, harus memohonkan perpanjangan kontrak. Sebab dari sisi kontrak mereka gak salah. Makanya kita ‘push’ terus kontraktor menyelesaikan pekerjaan tersebut pada tahun ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, proses pembangunan jalan itu sebelumnya terpaksa dihentikan. Padahal, sejumlah alat berat milik PT Abadi Perkasa Indonesia, pelaksana pembangunan jalan tembus Kabupaten Langkat-Tanah karo, sudah memasukan sejumlah alat berat untuk memulai pembangunan jalan.

Warga sekitar sangat berharap pembangunan jalan dapat terealisasi. Pembangunan jalan tembus Kabupaten Langkat-Tanah Karo juga diharapkan akan menjadi jalan alternatif bagi masyarakat Langkat menuju Tanah Karo. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/