26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Ali Definitif Bupati Palas

PALAS- Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara (Plt Gubsu) Gatot Pujo Nugroho akhirnya melantik Ali Sutan Harahap atau dikenal dengan H Tso sebagai Bupati definitif Kabupaten Padanglawas (Palas), melalui Sidang Paripurna Istiwewa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sahwil Nasution, Jumat (23/11), di Gedung DPRD Palas.

Pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.131.12-757 tahun 2012 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Palas menjadi Bupati Padang Lawas dan pengesahan memberhentian Wakil Bupati Padang Lawas (Palas).

Gubernur menyatakan, pelantikan ini seyogyanya dilakukan 12 novenmber 2012 lalu, namun karena sesuatu hal pemerintah provinsi melalui koordinasi dan konsultasi kepada kementerian dalam negeri dan akhirnya kesimpulan yang diperoleh oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pelantikan dapat dilaksanakan.

Gatot kemudian meminta kepada semua elemen masyarakat Palas dapat memakmuli dan menerima dengan kebesaran hati.

Lebih lanjut, Gatot mengingatkan kepada Bupati yang baru dilantik agar memberi percepatan pembangunan sebagai daerah otonomi baru. Serta dapat menciptakan suasana kerja kondusif bagi pengawai negeri sipil. Sehingga, proses pelayanan pemerintah dan pembangunan serta kemasyarakat dapat berjalan dengan baik sekaligus meningkatkan kinerja mengejar ketertinggalan. Sebagai kepala daerah, Kata Gubernur melanjutkan, dibutuhkan kreatifitas dalam memimpin daerah, banyak hal yang sangat fundamental yang harus dipersiapkan.

Maka dari itu, perlu kerja keras dalam pelaksanaan pembangunan dan Gubernur yakin kabupaten Palas yang kaya potensi bila dikelola dengan baik akan dapat memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.
Pada bagian lain, Gatot mengingatkan kepada Bupati selaku kepala daerah tentang kewajiban kepala daerah untuk memegang teguh dan mengamalkan pancasila melaksanan UUD 45 mempertahankan dan memelihara NKRI serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini tugas kepala daerah yang tidak boleh diabaikan dan merupakan urusan wajib sebagaimana yang diatur dalam UU 32 tahun 2004” tegasnya.
Ia mengingatkan, akhir-akhir ini di beberapa daerah di Indonesia potensi konflik dan keharmonisan masyarakat sudah mulai terusik.
Sebanyak saling pengertian saling menghormati, saling percaya diantara masyarakat sudah mulai memudar.

Oleh karenanya, sebagai kepala daerah harus terus membina berkomunikasi dan memperkokoh silaturahim dengan seluruh tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat termasuk mendayagunakan para camat, lurah hingga kepala desa untuk dapat melakukan deteksi dini terhadap munculnya potensi potensi itu.

Oleh karenanya, forum-forum yang ada dimasyakat seperti forum kerukunan umat beragama, forum kewaspadaan dini masyarakat, forum pembauran kebangsaan dapat diberdayakan dan keberadaannya dalam mematahkan berbagai potensi kerawanan. (ari)

PALAS- Pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara (Plt Gubsu) Gatot Pujo Nugroho akhirnya melantik Ali Sutan Harahap atau dikenal dengan H Tso sebagai Bupati definitif Kabupaten Padanglawas (Palas), melalui Sidang Paripurna Istiwewa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sahwil Nasution, Jumat (23/11), di Gedung DPRD Palas.

Pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No.131.12-757 tahun 2012 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Palas menjadi Bupati Padang Lawas dan pengesahan memberhentian Wakil Bupati Padang Lawas (Palas).

Gubernur menyatakan, pelantikan ini seyogyanya dilakukan 12 novenmber 2012 lalu, namun karena sesuatu hal pemerintah provinsi melalui koordinasi dan konsultasi kepada kementerian dalam negeri dan akhirnya kesimpulan yang diperoleh oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pelantikan dapat dilaksanakan.

Gatot kemudian meminta kepada semua elemen masyarakat Palas dapat memakmuli dan menerima dengan kebesaran hati.

Lebih lanjut, Gatot mengingatkan kepada Bupati yang baru dilantik agar memberi percepatan pembangunan sebagai daerah otonomi baru. Serta dapat menciptakan suasana kerja kondusif bagi pengawai negeri sipil. Sehingga, proses pelayanan pemerintah dan pembangunan serta kemasyarakat dapat berjalan dengan baik sekaligus meningkatkan kinerja mengejar ketertinggalan. Sebagai kepala daerah, Kata Gubernur melanjutkan, dibutuhkan kreatifitas dalam memimpin daerah, banyak hal yang sangat fundamental yang harus dipersiapkan.

Maka dari itu, perlu kerja keras dalam pelaksanaan pembangunan dan Gubernur yakin kabupaten Palas yang kaya potensi bila dikelola dengan baik akan dapat memberi nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.
Pada bagian lain, Gatot mengingatkan kepada Bupati selaku kepala daerah tentang kewajiban kepala daerah untuk memegang teguh dan mengamalkan pancasila melaksanan UUD 45 mempertahankan dan memelihara NKRI serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini tugas kepala daerah yang tidak boleh diabaikan dan merupakan urusan wajib sebagaimana yang diatur dalam UU 32 tahun 2004” tegasnya.
Ia mengingatkan, akhir-akhir ini di beberapa daerah di Indonesia potensi konflik dan keharmonisan masyarakat sudah mulai terusik.
Sebanyak saling pengertian saling menghormati, saling percaya diantara masyarakat sudah mulai memudar.

Oleh karenanya, sebagai kepala daerah harus terus membina berkomunikasi dan memperkokoh silaturahim dengan seluruh tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat termasuk mendayagunakan para camat, lurah hingga kepala desa untuk dapat melakukan deteksi dini terhadap munculnya potensi potensi itu.

Oleh karenanya, forum-forum yang ada dimasyakat seperti forum kerukunan umat beragama, forum kewaspadaan dini masyarakat, forum pembauran kebangsaan dapat diberdayakan dan keberadaannya dalam mematahkan berbagai potensi kerawanan. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/