25 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Penyalahgunaan Narkoba Masih Tinggi di Karo

KARO, SUMUTPOS.CO – Angka pemakai narkotika di Kabupaten Karo tergolong masih tinggi. Diperkirakan setiap desa mulai dari tiga hingga lima jiwa terpapar narkotika, baik sekadar pemakai, maupun pecandu yang tersebar di 17 Kecamatan, Kabupaten Karo.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, Drs Adlin Mukhtar Tambunan mengatakan pada mulanya korban penguna narkotika dapat menikmati, disebabkan salah jalan atau langkah.

“Akibatnya korban terjerumus, dan banyak juga dari mereka yang sudah berubah dan sukses menjalani kehidupan sehari-harinya hingga saat ini,” ujarnya saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Jambur Pemkab Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Rabu (29/6).

Dijelaskannya, tahun 2022 ini pihak BNNK Karo sudah membentuk tim pemulihan masyarakat yang berada di Kelurahan Gundaling I Berastagi. Dimana tim tersebut terdiri dari mantan para pecandu, yang berperan aktif menyadarkan pengunaarkotika.

Disisi lain, 97 persen di setiap tempat dan wilayah, baik anak dewasa maupun remaja sudah terpapar narkoba. Untuk itu,pihaknya berharap peran keluarga, agar dapat memberi penjelasan akan bahaya narkoba, dan dampak narkotika bagi pemakai. “Program Desa Bersinar, untuk saat ini ada di Desa Lingga, Seberaya dan di Kelurahan Gundaling I dan manfaat Desa Bersinar hadir guna menyadarkan pemakai maupun pecandu narkotika,” lanjutnya.

Desa Bersinar hadir selain bertatap muka langsung kepada masyarakat pemakai, juga melakukan mediasi lewat jejaringan sosial (online). Pihak BNNK Karo tidak akan sanggup bekerja sendiri tanpa peran dari masyarakat.

Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan, narkoba itu musuh bersama dan berharap masyarakat secara bersama memberantasnya.

Ancaman narkoba sangat serius karena dapat melumpuhkan energi positif karenaseperti masa depan anak bangsa. Dalam usaha pemberantasan narkoba, Pemkab Karo melalui Kesbangpol telah merancang penyusunan peraturan daerah sebagai payung hukum dalam pengawasannya.

“Saya mengajak Forkopimda Kabupaten Karo dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama membuat komitmen tekad dan kerja sama yang baik ,” ujarnya. (deo/ram)

KARO, SUMUTPOS.CO – Angka pemakai narkotika di Kabupaten Karo tergolong masih tinggi. Diperkirakan setiap desa mulai dari tiga hingga lima jiwa terpapar narkotika, baik sekadar pemakai, maupun pecandu yang tersebar di 17 Kecamatan, Kabupaten Karo.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, Drs Adlin Mukhtar Tambunan mengatakan pada mulanya korban penguna narkotika dapat menikmati, disebabkan salah jalan atau langkah.

“Akibatnya korban terjerumus, dan banyak juga dari mereka yang sudah berubah dan sukses menjalani kehidupan sehari-harinya hingga saat ini,” ujarnya saat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Jambur Pemkab Karo Jalan Veteran Kabanjahe, Rabu (29/6).

Dijelaskannya, tahun 2022 ini pihak BNNK Karo sudah membentuk tim pemulihan masyarakat yang berada di Kelurahan Gundaling I Berastagi. Dimana tim tersebut terdiri dari mantan para pecandu, yang berperan aktif menyadarkan pengunaarkotika.

Disisi lain, 97 persen di setiap tempat dan wilayah, baik anak dewasa maupun remaja sudah terpapar narkoba. Untuk itu,pihaknya berharap peran keluarga, agar dapat memberi penjelasan akan bahaya narkoba, dan dampak narkotika bagi pemakai. “Program Desa Bersinar, untuk saat ini ada di Desa Lingga, Seberaya dan di Kelurahan Gundaling I dan manfaat Desa Bersinar hadir guna menyadarkan pemakai maupun pecandu narkotika,” lanjutnya.

Desa Bersinar hadir selain bertatap muka langsung kepada masyarakat pemakai, juga melakukan mediasi lewat jejaringan sosial (online). Pihak BNNK Karo tidak akan sanggup bekerja sendiri tanpa peran dari masyarakat.

Bupati Karo Cory S Sebayang mengatakan, narkoba itu musuh bersama dan berharap masyarakat secara bersama memberantasnya.

Ancaman narkoba sangat serius karena dapat melumpuhkan energi positif karenaseperti masa depan anak bangsa. Dalam usaha pemberantasan narkoba, Pemkab Karo melalui Kesbangpol telah merancang penyusunan peraturan daerah sebagai payung hukum dalam pengawasannya.

“Saya mengajak Forkopimda Kabupaten Karo dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama membuat komitmen tekad dan kerja sama yang baik ,” ujarnya. (deo/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/