26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Tuntuk UMK Rp3 Juta

17-11-hendrik-demo-buruh

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO  -Ratusan Buruh yang tergabung Pekerja Buruh Bersatu Deliserdang (PBB – DS) melakukan demo di Kantor Bupati Deliserdang pada Kamis (17/11) sekira Pukul 13.00 WIB.

Dengan mengendarai ratusan sepeda motor dan mobil pikap terbuka, ratusan buruh ini tiba di Kantor Bupati Deliserdang bertuliskan Cabut PP 78/2005 tentang pengupahan, tetapkan Upah Minimum Kabupaten (Deliserdang ) tahun 2017 sebesar Rp3 juta.

Ratusan buruh ini juga mendesak agar Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Kabupaten Deliserdang menolak penggunaan formula PP 78/2015 dalam menetapkan kenaikan UMK Kabupaten Deliserdang tahun 2017 serta menghapuskan sistem kerja outsourching, kontrak, harian lepas, dan borongan di Kabupaten Deliserdang.

Dalam orasinya para buruh meneriakkan jika mereka akan terus melakukan demo sampai tuntutan mereka dipenuhi bupati. “Jika dalam satu jam Bupati Deliserdang Ashari Tambunan tidak menemui kami , maka kami akan bertahan di Kantor Bupati ini. Selain itu kami juga melaporkan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan ke Polres Deliserdang,” teriak buruh yang tak merinci apa hal yang membuat mereka mengadukan bupati ke polisi..

Aksi demo ini pun sempat memanas karena Ashari Tambunan tidak kunjung menemui pedemo. Akibatnya, para pedemo mendorong pagar kantor bupati yang ditutup dan dijaga ketat petugas kemanan. Beruntung para buruh ini bisa ditenangkan, hingga akhirnya membubarkan diri, meski hingga demo berakhir bupati tak menemui mereka. (mag-2/ije)

 

 

17-11-hendrik-demo-buruh

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO  -Ratusan Buruh yang tergabung Pekerja Buruh Bersatu Deliserdang (PBB – DS) melakukan demo di Kantor Bupati Deliserdang pada Kamis (17/11) sekira Pukul 13.00 WIB.

Dengan mengendarai ratusan sepeda motor dan mobil pikap terbuka, ratusan buruh ini tiba di Kantor Bupati Deliserdang bertuliskan Cabut PP 78/2005 tentang pengupahan, tetapkan Upah Minimum Kabupaten (Deliserdang ) tahun 2017 sebesar Rp3 juta.

Ratusan buruh ini juga mendesak agar Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Kabupaten Deliserdang menolak penggunaan formula PP 78/2015 dalam menetapkan kenaikan UMK Kabupaten Deliserdang tahun 2017 serta menghapuskan sistem kerja outsourching, kontrak, harian lepas, dan borongan di Kabupaten Deliserdang.

Dalam orasinya para buruh meneriakkan jika mereka akan terus melakukan demo sampai tuntutan mereka dipenuhi bupati. “Jika dalam satu jam Bupati Deliserdang Ashari Tambunan tidak menemui kami , maka kami akan bertahan di Kantor Bupati ini. Selain itu kami juga melaporkan Bupati Deliserdang Ashari Tambunan ke Polres Deliserdang,” teriak buruh yang tak merinci apa hal yang membuat mereka mengadukan bupati ke polisi..

Aksi demo ini pun sempat memanas karena Ashari Tambunan tidak kunjung menemui pedemo. Akibatnya, para pedemo mendorong pagar kantor bupati yang ditutup dan dijaga ketat petugas kemanan. Beruntung para buruh ini bisa ditenangkan, hingga akhirnya membubarkan diri, meski hingga demo berakhir bupati tak menemui mereka. (mag-2/ije)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/