30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Lima Kadis di Sumut Diperiksa Kejagung

Dana Bansos-Ilustrasi
Dana Bansos-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Agung diketahui memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial pada pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2012-2013, dengan tersangka Gatot dan kepala Kesbangpol Linmas Sumut Eddy Sofyan, sepanjang Senin (23/11/2015).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejagung, Amir Yanto, kelima nama yang dipanggil masing-masing Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Surjantini, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bidar Alamsyah, mantan Kadis Kesejahteraan dan Sosial Alexius Purba, mantan Kadis Pendidikan Syaiful Syafri dan mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Zulkarnain.

“Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 WIB,” ujarnya.

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Amir mengatakan penyidik memfokuskan terkait kronologis proses pengusulan kebutuhan dana hibah dan bansos pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat para saksi menjabat.

“Penyidik fokus mulai dari mendalami proses pengusulan hingga penyalurannya (dana bansos dan hibah, red). Termasuk dugaan atas ada atau tidaknya penerima bantuan yang tidak sesuai peruntukan atau fiktif,” ujar Amir.(gir)

Dana Bansos-Ilustrasi
Dana Bansos-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Kejaksaan Agung diketahui memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan sosial pada pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2012-2013, dengan tersangka Gatot dan kepala Kesbangpol Linmas Sumut Eddy Sofyan, sepanjang Senin (23/11/2015).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejagung, Amir Yanto, kelima nama yang dipanggil masing-masing Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Surjantini, Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bidar Alamsyah, mantan Kadis Kesejahteraan dan Sosial Alexius Purba, mantan Kadis Pendidikan Syaiful Syafri dan mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Zulkarnain.

“Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 WIB,” ujarnya.

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Amir mengatakan penyidik memfokuskan terkait kronologis proses pengusulan kebutuhan dana hibah dan bansos pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tempat para saksi menjabat.

“Penyidik fokus mulai dari mendalami proses pengusulan hingga penyalurannya (dana bansos dan hibah, red). Termasuk dugaan atas ada atau tidaknya penerima bantuan yang tidak sesuai peruntukan atau fiktif,” ujar Amir.(gir)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/