DAIRI, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri Dairi menerima piagam penghargaan, atas partisipasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).
Apresiasi dan penganugerahan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)/ wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo.
Kajari Dairi, Syahrul Juaksa Subuki, Senin (21/12) mengatakan, Kejaksaan Dairi satu-satunya dari kejaksaan di wilayah Sumut sebagai penerima predikat WBK. Penganugerahan predikat WBK/WBBm kepada satuan unit kerja digelar setiap tahun.
“Satker yang diusulkan harus nyata memberikan perubahan pada enam area. Yaitu manajemen, penataan tatalaksana, penataan sitem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akutabilitas kinerja dan peningkatan pelayanan publik,” katanya.
Selain itu, juga melakukan inovasi yaitu mobil layanan di Pakpak Bharat, dengan adanya mobil tersebut pelayanan administrasi di Kabupaten Pakpak Bharat sudah lebih mudah, yang membutuhkan administrasi tidak lagi harus datang ke Kejaksaan Dairi.
Kemudian ada media kopi, Kejaksaan Dairi bekerja sama dengan UMKM penjualan bubuk kopi, di mana pada label kemasan kopi dituliskan pesan singkat tentang penyuluhan hukum dan inovasi lainnya.
“Saat ini, Kejaksaan Dairi sudah berstatus zona integritas. Kami harus menjaga predikat itu, agar tidak ditarik Kemenpan RB,” ucapnya.
Selain menjaga, juga berupaya meningkatkan lebih tinggi. Atas predikat itu, masyarakat juga sudah lebih percaya kepada Kejaksaan Dairi. (rud)