LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO –Petugas Sat Reskrim Polsek Talun Kenas meringkus seorang pengedar sabu berinisial RT (20), Warga Dusun III Senembah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kamis (23/2)malam
Informasi yang dihimpun, berawal atas laporan masyarakat yang menyebutkan jika RT sering menjajakan sabu ke sejumlah warnet di sekitar Talun Kenas.
Mendapat informasi tersebut, petugas Polsek Talun Kenas pun melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus RT di warnet Angganet, Dusun III Senembah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu menyatakan, RT sudah menjadi target karena sering mengedarkan sabu di warnet-warnet. Dari RT, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu siap edar yang disimpan di dalam plastik transparan. “Ini berkat informasi masyarakat. Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Talun Kenas, untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Simon (mag-2/han)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO –Petugas Sat Reskrim Polsek Talun Kenas meringkus seorang pengedar sabu berinisial RT (20), Warga Dusun III Senembah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kamis (23/2)malam
Informasi yang dihimpun, berawal atas laporan masyarakat yang menyebutkan jika RT sering menjajakan sabu ke sejumlah warnet di sekitar Talun Kenas.
Mendapat informasi tersebut, petugas Polsek Talun Kenas pun melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus RT di warnet Angganet, Dusun III Senembah, Desa Limau Mungkur, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.
Kapolsek Talun Kenas AKP Simon Pasaribu menyatakan, RT sudah menjadi target karena sering mengedarkan sabu di warnet-warnet. Dari RT, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu siap edar yang disimpan di dalam plastik transparan. “Ini berkat informasi masyarakat. Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Talun Kenas, untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,”ungkap Simon (mag-2/han)