31 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Tabrak Lari di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, Satu Tewas

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Kilometer 69-70, tak jauh dari SPBU Pasar Serong, Desa Suka Damai, Dusun 15 Masjid, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (25/2), sekira pukul 05.00 WIB.

Kepala Satlantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu, melalui Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, diduga mobil minibus angkutan umum jenis L300 berwarna putih, tanpa nomor registrasi polisi, atau identitas pengemudi tidak diketahui, terlibat dalam kejadian ini. Diduga pengemudi mobil tersebut kabur ke arah Medan setelah kejadian tanpa memberikan pertolongan.

“Kecelakaan tersebut menimbulkan seorang korban, meninggal dunia. Merupakan pejalan kaki, Zainal Abidin (64), warga Desa Suka Damai,” ungkap Edward, saat dikonfirmasi, Minggu sore.

Menurut Edward, kondisi korban mengalami luka memar di kepala, pendarahan hidung, dan luka robek di bibir. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSU Melati, Desa Pon, untuk dilakukan visum.

Sebelumnya, lanjut Edward, seorang warga hendak pergi berbelanja dan secara tak terduga menemukan mayat Zainal Abidin, tergeletak di pinggir jalan. Para saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara segera dipanggil, dan setelah diperiksa, diketahui Zainal Abidin meninggal dunia akibat tabrak lari.

Dalam keterangannya, Edward menuturkan, kronologis kejadian mengungkapkan, mobil minibus tersebut datang dari arah Tebingtinggi menuju Medan, dengan kecepatan tinggi. Diduga pengemudi tidak memperhatikan Zainal Abidin yang sedang menyeberang jalan dari arah kiri ke kanan. Akibatnya, bagian depan sudut kanan mobil menabrak korban, yang saat itu berada di tengah jalan, mengakibatkan korban terangkat dan terhempas ke aspal. Mobil tersebut tidak berhenti dan melarikan diri ke arah Medan, setelah kejadian tanpa memberikan pertolongan.

“Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani pihak Satlantas Polres Sergai,” jelas Edward.

Edward juga menjelaskan, dampak dari kecelakaan ini adalah seorang korban meninggal dunia, tanpa adanya kerugian materiil yang signifikan. Pihak Satlantas Polres Sergai, telah mengambil alih penanganan permasalahan ini untuk penyelidikan lebih lanjut, dan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku. (fad/saz)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Kilometer 69-70, tak jauh dari SPBU Pasar Serong, Desa Suka Damai, Dusun 15 Masjid, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Minggu (25/2), sekira pukul 05.00 WIB.

Kepala Satlantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu, melalui Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk mengatakan, diduga mobil minibus angkutan umum jenis L300 berwarna putih, tanpa nomor registrasi polisi, atau identitas pengemudi tidak diketahui, terlibat dalam kejadian ini. Diduga pengemudi mobil tersebut kabur ke arah Medan setelah kejadian tanpa memberikan pertolongan.

“Kecelakaan tersebut menimbulkan seorang korban, meninggal dunia. Merupakan pejalan kaki, Zainal Abidin (64), warga Desa Suka Damai,” ungkap Edward, saat dikonfirmasi, Minggu sore.

Menurut Edward, kondisi korban mengalami luka memar di kepala, pendarahan hidung, dan luka robek di bibir. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSU Melati, Desa Pon, untuk dilakukan visum.

Sebelumnya, lanjut Edward, seorang warga hendak pergi berbelanja dan secara tak terduga menemukan mayat Zainal Abidin, tergeletak di pinggir jalan. Para saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara segera dipanggil, dan setelah diperiksa, diketahui Zainal Abidin meninggal dunia akibat tabrak lari.

Dalam keterangannya, Edward menuturkan, kronologis kejadian mengungkapkan, mobil minibus tersebut datang dari arah Tebingtinggi menuju Medan, dengan kecepatan tinggi. Diduga pengemudi tidak memperhatikan Zainal Abidin yang sedang menyeberang jalan dari arah kiri ke kanan. Akibatnya, bagian depan sudut kanan mobil menabrak korban, yang saat itu berada di tengah jalan, mengakibatkan korban terangkat dan terhempas ke aspal. Mobil tersebut tidak berhenti dan melarikan diri ke arah Medan, setelah kejadian tanpa memberikan pertolongan.

“Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani pihak Satlantas Polres Sergai,” jelas Edward.

Edward juga menjelaskan, dampak dari kecelakaan ini adalah seorang korban meninggal dunia, tanpa adanya kerugian materiil yang signifikan. Pihak Satlantas Polres Sergai, telah mengambil alih penanganan permasalahan ini untuk penyelidikan lebih lanjut, dan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku. (fad/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/