26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Polisi Penembak 9 Warga Palas Diusut

MEDAN-Buntut dari perusakan Mapolsek Binanga Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas (Palas) masih menyisakan kisah panjang. Selain menimbulkan luka tembak pada 9 warga dan luka di pihak polisi, peristiwa pada Sabtu (23/4) pagi itu berlanjut ke ranah hukum.

RUSUH: Mapolsek Binanga, Palas, usai kerusuhan (atas). Sekumpulan warga berkumpul  Masjid Raya Aek Buaton, kemarin. Akibat kerusuhan Sabtu (23/3) lalu, 7 warga ditetapkan sebagai tersangka.//metro tabagsel/smg
RUSUH: Mapolsek Binanga, Palas, usai kerusuhan (atas). Sekumpulan warga berkumpul di Masjid Raya Aek Buaton, kemarin. Akibat kerusuhan Sabtu (23/3) lalu, 7 warga ditetapkan sebagai tersangka.//metro tabagsel/smg

Adalah 18 warga yang telah diamankan. Dan, tujuh orang di antaranya telah ditetapkan tersangka. Menurut data yang dihimpun Sumut Pos, ke-7 warga yang ditetapkan tersangka diduga melakukan perusakkan Polsek Binanga diketahui berinisial MN (48), PB (37), AP (24), AH (28), RN (57), SR (35), dan AH (29),  Sebelumnya, polisi juga menetapkan tiga tersangka dari warga yang diduga melakukan penganiyaan terhadap karyawan PT SRL diketahui berinisial BN (50), TN (21), dan  JAN (24).

“Delapan belas warga kemungkinan akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, tapi tiga diantaranya sudah dapat dipastikan menjadi tersangka, karena mereka terbukti merusak kantor polisi,” ungkap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro kepada wartawan via telpon seluler, Minggu (24/3).

Lebih lanjut dia mengatakan, kepolisian juga saat ini sedang mengusut keterlibatan pihak kepolisian dalam penembakan sembilan orang warga. Menurutnya, meski belum dilakukan pemeriksaan, namun sebagai bentuk keseriusan mengusut kasus tersebut, kepolisian sudah membentuk tim.
“Saya sudah menurunkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), untuk menyelidikan dugaan anggota polisi yang melakukan penembakan,” ujarnya.
Kapolda menegaskan, apabila ada pihak kepolisian yang terlibat, dia akan memberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan, sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian terhadap insiden itu, seluruh biaya perobatan korban luka tembak akan ditanggung oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga rencananya akan merujuk salah seorang korban yang mengalami luka tembak dibagian dada karena RSUD Kota Padangsidimpuan tidak mampu untuk menanganinya.

“Hari ini (Kemarin,Red), kami akan rujuk salah seorang pasien ke Medan, karena rumah sakit disini tidak mampu untuk menanganinya. Sebelumnya, kami juga sudah merujuk salah seorang korban ke Adam Malik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Sumut, Kombes Pol Iwan Hari Sugiarto mengatakan suasana di lokasi sudah berangsur kondusif.”Alhamdulillah, bersama Pak Kapolda dengan unsur terkait turun ke lokasi dan melihat langsung yang menjadi korban,” ungkap Iwan.
Terpisah, seorang kerabat Asrian Harahap (korban penembakan) saat ditemui di RS Adam Malik Medan mengaku, tindakan polisi yang melakukan penembakan secara membabibuta itu dinilainya tidak memiliki rasa perikemanusiaan. Pasalnya, puluhan polisi yang sebelumnya telah bersiap-siap menghalau warga langsung melakukan penembakan yang mengarah pada warga dan ke udara. “Bersamaan kok, tembakan ke udara dan kearah massa, padahal massa pada saat itu hanya berjumlah 30 orang saja,” katanya.

Selain itu, diduga polisi itu nekat memberondong peluru ke arah kerumunan warga karena merasa takut dan kepanikan. “Mungkin mereka (polisi) itu menembak karena rasa takut yang berlebihan, makanya sebelum kami masuk pekarangan kantor polisi itu kami sudah dihadang dan ditembaki,” katanya sembari meminta agar tidak mencantumkan namanya.

Ironisnya, saat warga lainnya berusaha mengevakuasi korban yang terkena tembakan itu justru ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka. “Sudah begitu, saat kami berusaha untuk mengevakuasi para korban yang ditembak itu, malah kami yang ditangkap dan dijadikan tersangka,”sebutnya.
Pantauan di RS Adam Malik Medan, hingga saat ini Asrian Harahap masih menjalani perawatan intensif di lantai III Ruang B-5, sedangkan peluru yang bersarang di tubuhnya belum juga dapat dikeluarkan. Pasalnya, pihak rumah sakit belum mengetahui benda yang bersarang ditubuhnya apakah proyektil peluru senjata api atau tidak, karena darah hitam masih terus mengalir dari luka tembak d itubuh korban.

Sebelumnya, puluhan warga Kecamatan Binanga mendatangi dan melempari Mapolsek Binanga, Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (23/4) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Warga mendatangi Mapolsek Binanga pada pagi hari dengan menaiki kenderaan bermotor. Kedatangan warga tersebut untuk memprotes penangkapan tiga warga yang diduga sering menjadi dalang kerusuhan. Akibat penangkapan tersebut, warga mendatangi dan melempari Mapolsek Binanga serta memprotes upaya hukum yang dilakukan kepolisian. Kapolsek Binanga AKP Sahnun Siregar yang mengetahui kedatangan dan tindakan warga tersebut berupaya menenangkan massa sambil berupaya melakukan dialog.

Namun, AKP Sahnun Siregar justru dipukuli, diseret warga hingga babak belur dan warga berupaya membawanya dengan sepeda motor. Melihat Kapolsek Binanga AKP Sahnun Siregar dipukuli dan berupaya dibawa pergi, personel Polsek setempat berupaya mengambil tindakan penyelamatan, termasuk sejumlah personel Polres Tapanuli Selatan yang telah diperbantukan.

Dalam kerusuhan ini, kedua belah pihak mengalami luka-luka, dari pihak kepolisian, terdapat 13 personel yang mengalami luka-luka akibat pukulan dan lemparan warga, termasuk Kapolsek Binanga AKP Sahnun Siregar, kasat Reskrim polres dan perwira Polres Tapanuli Selatan Ipda Sumanto, serta sejumlah anggota.

Politisi Partai PDI-Perjuangan, Syamsul Hilal menyampaikan merasa kecewa terhadap peristiwa tersebut. Ia merasa kecewa ketika Polisi menggunakan peluru tajam dalam prosedur menenangkan demonstran. “Jangan menggunakan peluru tajam dalam penanganan tindak demonstrasi warga. Kalaupun membela diri apakah dibenarkan menggunakan peluru tajam?” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sumut untuk membentuk Panitia Khusus yang akan mencari titik terang dan fakta terkait kasus penembakan tersebut.

Ia juga menyamapaikan bahwa Kapoldasu harus segera mengintruksikan kepada seluruh jajarannya agar dapat tetap menggunakan cara-cara yang persuasif di dalam mengawal sebuah demonstrasi rakyat, bukan menggunakan peluru tajam. Peluru tajam hanya digunakan untuk mengadapi teroris bukan rakyat.

“Harus ada pencarian fakta terkait kasus penembakan tersebut secara jelas, termasuk jika warga juga bertindak anarkis,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa perlu ada penanganan serius terkait penembakan yang diduga hanya klimaks dari persoalan konflik tanah. Jadi ia juga mengimbau agar Pemprovsu dan Pemkab yang memiliki permasalahan konflik tanah agar segera menyelesaikan permasalahan di daerah masing-masing agar tidak menjadi bom atom nantinya.

“Masalah utamanya adalah konflik lahan, jadi penembakan hanyalah klimaks dari substansi gejolak di Palas,” ujarnya. (gus/mag-5)

MEDAN-Buntut dari perusakan Mapolsek Binanga Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas (Palas) masih menyisakan kisah panjang. Selain menimbulkan luka tembak pada 9 warga dan luka di pihak polisi, peristiwa pada Sabtu (23/4) pagi itu berlanjut ke ranah hukum.

RUSUH: Mapolsek Binanga, Palas, usai kerusuhan (atas). Sekumpulan warga berkumpul  Masjid Raya Aek Buaton, kemarin. Akibat kerusuhan Sabtu (23/3) lalu, 7 warga ditetapkan sebagai tersangka.//metro tabagsel/smg
RUSUH: Mapolsek Binanga, Palas, usai kerusuhan (atas). Sekumpulan warga berkumpul di Masjid Raya Aek Buaton, kemarin. Akibat kerusuhan Sabtu (23/3) lalu, 7 warga ditetapkan sebagai tersangka.//metro tabagsel/smg

Adalah 18 warga yang telah diamankan. Dan, tujuh orang di antaranya telah ditetapkan tersangka. Menurut data yang dihimpun Sumut Pos, ke-7 warga yang ditetapkan tersangka diduga melakukan perusakkan Polsek Binanga diketahui berinisial MN (48), PB (37), AP (24), AH (28), RN (57), SR (35), dan AH (29),  Sebelumnya, polisi juga menetapkan tiga tersangka dari warga yang diduga melakukan penganiyaan terhadap karyawan PT SRL diketahui berinisial BN (50), TN (21), dan  JAN (24).

“Delapan belas warga kemungkinan akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini, tapi tiga diantaranya sudah dapat dipastikan menjadi tersangka, karena mereka terbukti merusak kantor polisi,” ungkap Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro kepada wartawan via telpon seluler, Minggu (24/3).

Lebih lanjut dia mengatakan, kepolisian juga saat ini sedang mengusut keterlibatan pihak kepolisian dalam penembakan sembilan orang warga. Menurutnya, meski belum dilakukan pemeriksaan, namun sebagai bentuk keseriusan mengusut kasus tersebut, kepolisian sudah membentuk tim.
“Saya sudah menurunkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), untuk menyelidikan dugaan anggota polisi yang melakukan penembakan,” ujarnya.
Kapolda menegaskan, apabila ada pihak kepolisian yang terlibat, dia akan memberikan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan, sebagai bentuk tanggung jawab kepolisian terhadap insiden itu, seluruh biaya perobatan korban luka tembak akan ditanggung oleh pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga rencananya akan merujuk salah seorang korban yang mengalami luka tembak dibagian dada karena RSUD Kota Padangsidimpuan tidak mampu untuk menanganinya.

“Hari ini (Kemarin,Red), kami akan rujuk salah seorang pasien ke Medan, karena rumah sakit disini tidak mampu untuk menanganinya. Sebelumnya, kami juga sudah merujuk salah seorang korban ke Adam Malik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Sumut, Kombes Pol Iwan Hari Sugiarto mengatakan suasana di lokasi sudah berangsur kondusif.”Alhamdulillah, bersama Pak Kapolda dengan unsur terkait turun ke lokasi dan melihat langsung yang menjadi korban,” ungkap Iwan.
Terpisah, seorang kerabat Asrian Harahap (korban penembakan) saat ditemui di RS Adam Malik Medan mengaku, tindakan polisi yang melakukan penembakan secara membabibuta itu dinilainya tidak memiliki rasa perikemanusiaan. Pasalnya, puluhan polisi yang sebelumnya telah bersiap-siap menghalau warga langsung melakukan penembakan yang mengarah pada warga dan ke udara. “Bersamaan kok, tembakan ke udara dan kearah massa, padahal massa pada saat itu hanya berjumlah 30 orang saja,” katanya.

Selain itu, diduga polisi itu nekat memberondong peluru ke arah kerumunan warga karena merasa takut dan kepanikan. “Mungkin mereka (polisi) itu menembak karena rasa takut yang berlebihan, makanya sebelum kami masuk pekarangan kantor polisi itu kami sudah dihadang dan ditembaki,” katanya sembari meminta agar tidak mencantumkan namanya.

Ironisnya, saat warga lainnya berusaha mengevakuasi korban yang terkena tembakan itu justru ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka. “Sudah begitu, saat kami berusaha untuk mengevakuasi para korban yang ditembak itu, malah kami yang ditangkap dan dijadikan tersangka,”sebutnya.
Pantauan di RS Adam Malik Medan, hingga saat ini Asrian Harahap masih menjalani perawatan intensif di lantai III Ruang B-5, sedangkan peluru yang bersarang di tubuhnya belum juga dapat dikeluarkan. Pasalnya, pihak rumah sakit belum mengetahui benda yang bersarang ditubuhnya apakah proyektil peluru senjata api atau tidak, karena darah hitam masih terus mengalir dari luka tembak d itubuh korban.

Sebelumnya, puluhan warga Kecamatan Binanga mendatangi dan melempari Mapolsek Binanga, Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (23/4) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Warga mendatangi Mapolsek Binanga pada pagi hari dengan menaiki kenderaan bermotor. Kedatangan warga tersebut untuk memprotes penangkapan tiga warga yang diduga sering menjadi dalang kerusuhan. Akibat penangkapan tersebut, warga mendatangi dan melempari Mapolsek Binanga serta memprotes upaya hukum yang dilakukan kepolisian. Kapolsek Binanga AKP Sahnun Siregar yang mengetahui kedatangan dan tindakan warga tersebut berupaya menenangkan massa sambil berupaya melakukan dialog.

Namun, AKP Sahnun Siregar justru dipukuli, diseret warga hingga babak belur dan warga berupaya membawanya dengan sepeda motor. Melihat Kapolsek Binanga AKP Sahnun Siregar dipukuli dan berupaya dibawa pergi, personel Polsek setempat berupaya mengambil tindakan penyelamatan, termasuk sejumlah personel Polres Tapanuli Selatan yang telah diperbantukan.

Dalam kerusuhan ini, kedua belah pihak mengalami luka-luka, dari pihak kepolisian, terdapat 13 personel yang mengalami luka-luka akibat pukulan dan lemparan warga, termasuk Kapolsek Binanga AKP Sahnun Siregar, kasat Reskrim polres dan perwira Polres Tapanuli Selatan Ipda Sumanto, serta sejumlah anggota.

Politisi Partai PDI-Perjuangan, Syamsul Hilal menyampaikan merasa kecewa terhadap peristiwa tersebut. Ia merasa kecewa ketika Polisi menggunakan peluru tajam dalam prosedur menenangkan demonstran. “Jangan menggunakan peluru tajam dalam penanganan tindak demonstrasi warga. Kalaupun membela diri apakah dibenarkan menggunakan peluru tajam?” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sumut untuk membentuk Panitia Khusus yang akan mencari titik terang dan fakta terkait kasus penembakan tersebut.

Ia juga menyamapaikan bahwa Kapoldasu harus segera mengintruksikan kepada seluruh jajarannya agar dapat tetap menggunakan cara-cara yang persuasif di dalam mengawal sebuah demonstrasi rakyat, bukan menggunakan peluru tajam. Peluru tajam hanya digunakan untuk mengadapi teroris bukan rakyat.

“Harus ada pencarian fakta terkait kasus penembakan tersebut secara jelas, termasuk jika warga juga bertindak anarkis,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa perlu ada penanganan serius terkait penembakan yang diduga hanya klimaks dari persoalan konflik tanah. Jadi ia juga mengimbau agar Pemprovsu dan Pemkab yang memiliki permasalahan konflik tanah agar segera menyelesaikan permasalahan di daerah masing-masing agar tidak menjadi bom atom nantinya.

“Masalah utamanya adalah konflik lahan, jadi penembakan hanyalah klimaks dari substansi gejolak di Palas,” ujarnya. (gus/mag-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/