JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Korban erupsi Gunung Sinabung di Tanah Karo Sumatera Utara memerlukan dana rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp 7 triliun.
Hitungan itu disampaikan Kordinator Aksi ‘Save Tanah Karo’ David Ketaren saat melakukan long march bersama puluhan massa #SaveTanahKaro dari Istana Merdeka menuju Bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (24/5).
“Kalau kebutuhan untuk pemulihan dan sebagainya itu sekitar Rp7 triliun, nah inikan angkanya besar, bagaimana rakyat bisa biayai sebesar ini kalau pemerintah nggak turun tangan?” jelasnya.
David mengingatkan bahwa dalam UU tentang bencana telah diatur bahwa kerugian atas bencana alam ditanggung seluruhnya oleh pemerintah. “Karena itu kalau bisa dibudgetkan dana untuk jaminan hidup mereka, karena para korban ini nggak punya mata pencaharian apa-apa,” sambungnya.
Adapun angka yang idealnya diberikan kepada para korban ini, masih menurut David, adalah Rp3,5 juta per bulan. “Angka ini sudah sesuai dengan standar di Kementerian Tramsigrasi kok, dan harus dialokasikan pada para korban, yaitu yang berada pada radius 10 km, itu jumlahnya ada 60 ribu KK,” tegasny.
Sebelumnya ia menjelaskan, bencana erupsi Gunung Sinabung yang kompleks tidak bisa ditangani oleh Pemda Karo dan Pemprov Sumut saja, tapi harus ditangani oleh pemerintah pusat.
Selain long march, aksi juga dilakukan dengan kebaktia yang digelar di depan Istana Merdeka. Sedangkan di Medan digelar di di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Penanggung Jawab Aksi #SaveTanahKaro, Arya Sinulingga mengatakan, aksi yang akan mereka lakukan adalah sebagai langkah masyarakat untuk menanggapi bencana Sinabung. “Karena kita tahu bencana ini sudah memberikan dampak negatif seluruh kehidupan. Tidak lagi hanya bagi masyarakat sekitar Sinabung tapi juga sudah Tanah Karo karena Sinabung terus menerus beraktivitas tanpa pernah berhenti sejak tahun 2013 yang lalu sampai kini,” sebut Arya. (rus/jpnn/rbb)
Rehab Erupsi Sinabung Butuh Rp7 Triliun
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Korban erupsi Gunung Sinabung di Tanah Karo Sumatera Utara memerlukan dana rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp 7 triliun.
Hitungan itu disampaikan Kordinator Aksi ‘Save Tanah Karo’ David Ketaren saat melakukan long march bersama puluhan massa #SaveTanahKaro dari Istana Merdeka menuju Bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (24/5).
“Kalau kebutuhan untuk pemulihan dan sebagainya itu sekitar Rp7 triliun, nah inikan angkanya besar, bagaimana rakyat bisa biayai sebesar ini kalau pemerintah nggak turun tangan?” jelasnya.
David mengingatkan bahwa dalam UU tentang bencana telah diatur bahwa kerugian atas bencana alam ditanggung seluruhnya oleh pemerintah. “Karena itu kalau bisa dibudgetkan dana untuk jaminan hidup mereka, karena para korban ini nggak punya mata pencaharian apa-apa,” sambungnya.
Adapun angka yang idealnya diberikan kepada para korban ini, masih menurut David, adalah Rp3,5 juta per bulan. “Angka ini sudah sesuai dengan standar di Kementerian Tramsigrasi kok, dan harus dialokasikan pada para korban, yaitu yang berada pada radius 10 km, itu jumlahnya ada 60 ribu KK,” tegasny.
Sebelumnya ia menjelaskan, bencana erupsi Gunung Sinabung yang kompleks tidak bisa ditangani oleh Pemda Karo dan Pemprov Sumut saja, tapi harus ditangani oleh pemerintah pusat.
Selain long march, aksi juga dilakukan dengan kebaktia yang digelar di depan Istana Merdeka. Sedangkan di Medan digelar di di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Penanggung Jawab Aksi #SaveTanahKaro, Arya Sinulingga mengatakan, aksi yang akan mereka lakukan adalah sebagai langkah masyarakat untuk menanggapi bencana Sinabung. “Karena kita tahu bencana ini sudah memberikan dampak negatif seluruh kehidupan. Tidak lagi hanya bagi masyarakat sekitar Sinabung tapi juga sudah Tanah Karo karena Sinabung terus menerus beraktivitas tanpa pernah berhenti sejak tahun 2013 yang lalu sampai kini,” sebut Arya. (rus/jpnn/rbb)