28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kasus KDRT Ajie Karim Sudah Ditangani DPP Gerindra

Foto: Bayu/PM Haryati Sari, istri Ajie Karim --anggota DPRD Sumut--, saat melaporkan kasus KDRT dan penelantaran anak yang dilakukan suaminya, ke polisi.
Foto: Bayu/PM
Haryati Sari, istri Ajie Karim –anggota DPRD Sumut–, saat melaporkan kasus KDRT dan penelantaran anak yang dilakukan suaminya, ke polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus anggota DPRD Sumut dari Gerindra, Ajie Karim, dipolisikan istri, ternyata sudah sampai di DPP Gerindra. Koordinator Wilayah Binjai dan Langkat DPD Gerindra Sumut, Sugiat, saat ditanyai bagaimana kelanjutan dari proses perkara ini, mengaku kalau belum ada mengkonfirmasi kembali sejauh mana perkembangan kasusnya.

“Kalau laporannya itu kan sudah masuk ke DPP Pusat, tapi belum ada kutelusuri lagi udah sejauh mana perkembangannya,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/6) sore. Menurutnya kalau perkara ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian. “Kemarin kita masih nunggu tindak lanjut dari kepolisian,” ujarnya. “Kan laporan udah masuk ke DPP, jadi karena ini masih suasana puasa kemungkinan prosesnya itu habis lebaran kayaknya. Gak mau juga mengganggu ibadah selama bulan ramadhan ini,” ungkapnya.

Apakah Ajie Karim, nantinya akan dikenakan sanksi atau hukuman? “Kalau laporan di kepolisian lambat ditindak lanjuti, tapi di tingkat DPP kan juga dilakukan penilaian. Dan bukan tidak mungkin Ajie Karim akan dikenakan sanksi karena dinilai melanggar kode etik partai,” ungkapnya. “Kita masih menghargai proses hukum, dan untuk menentukan atau menilai anggota partai bersalah itu kan ada majelis etik nya yang menangani di DPP,” jelasnya.

“Ini kan menunggu proses kepolisian, dan juga dari DPP. Bisa jadi PAW dilakukan, kalau majelis etik menilai Ajie karim melakukan pelanggaran etik partai, apalagi jika statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya. Dia menghimbau polisi serius menangani dan menindaklanjuti proses perkara ini.

“Kita himbau agar pihak kepolisian seriuslah menindak lanjutinya, karena dia (Ajie Karim) ini kan wakil rakyat. Yang mengangkat rakyat. Kan tidak bagus contoh bagi masyarakat mengenai perilakunya ini. Jadi sebaiknya polisi bisa mempercepat prosesnya dan tahu dengan jelas perkaranya,” harapnya.

Sementara, siang itu suasana Gedung DPRD Sumut Jl. Imam Bonjol, Rabu (24/6) terlihat sepi. Tak tampak kesibukan pegawai di sana. Hanya ada sekumpulan sekuriti yang duduk berjaga di pintu masuk. Begitu juga dengan para anggota dewan yang banyak tidak tampak.

Foto: Sumut Pos/Kombinasi Ajie Karim dan Hartati Sari istrinya
Foto: Sumut Pos/Kombinasi
Ajie Karim dan Hartati Sari istrinya

Tidak semua anggota dewan sulit ditemui sebenarnya. Tapi khusus untuk Ajie Karim, pasca dipolisikan istrinya, sulit ditemui dan dihubungi. Santer terdengar, Ajie Karim tak pernah lagi menunjukkan batang hidungnya di DPRD Sumut.

Beberapa staf yang ditanyai mengaku tidak tahu. Seperti staf di ruang persidangan, staf di komisi A, staf di fraksi Gerindra mengaku tidak tahu menahu soal Ajie Karim. Mereka hanya mengatakan seluruh anggota dewan tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke dapil masing-masing sejak Senin (22/6) kemarin. “Kami enggak tahu soal itu. Tapi dewan semua pergi kunker,”ujar salah seorang staf di komisi A.

Saat menyambangi ruangan dewan bersama di lantai 4, dimana Ajie Karim berkantor, tidak ada informasi jelas mengenai kehadirannya. Seorang staf laki-laki mengaku Ajie Karim ada hadir. “Namun selama bulan suci Ramadhan, Ajie Karim emang tidak terlihat di sana. Tapi mereka lagi kunker makanya enggak ada,” ujarnya.

Diketahui, Hartati Sani (35) warga Jalan Bunga Asoka, Sunggal menyambangi Polresta Medan. Isteri Ajie Karim, anggota Komisi C DPRD Sumut ini mengaku hendak melaporkan suaminya karena kerap ringan tangan, menelantarkan anak, serta telah melakukan perusakan rumah. (bay/win/trg)

Foto: Bayu/PM Haryati Sari, istri Ajie Karim --anggota DPRD Sumut--, saat melaporkan kasus KDRT dan penelantaran anak yang dilakukan suaminya, ke polisi.
Foto: Bayu/PM
Haryati Sari, istri Ajie Karim –anggota DPRD Sumut–, saat melaporkan kasus KDRT dan penelantaran anak yang dilakukan suaminya, ke polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus anggota DPRD Sumut dari Gerindra, Ajie Karim, dipolisikan istri, ternyata sudah sampai di DPP Gerindra. Koordinator Wilayah Binjai dan Langkat DPD Gerindra Sumut, Sugiat, saat ditanyai bagaimana kelanjutan dari proses perkara ini, mengaku kalau belum ada mengkonfirmasi kembali sejauh mana perkembangan kasusnya.

“Kalau laporannya itu kan sudah masuk ke DPP Pusat, tapi belum ada kutelusuri lagi udah sejauh mana perkembangannya,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (24/6) sore. Menurutnya kalau perkara ini masih menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian. “Kemarin kita masih nunggu tindak lanjut dari kepolisian,” ujarnya. “Kan laporan udah masuk ke DPP, jadi karena ini masih suasana puasa kemungkinan prosesnya itu habis lebaran kayaknya. Gak mau juga mengganggu ibadah selama bulan ramadhan ini,” ungkapnya.

Apakah Ajie Karim, nantinya akan dikenakan sanksi atau hukuman? “Kalau laporan di kepolisian lambat ditindak lanjuti, tapi di tingkat DPP kan juga dilakukan penilaian. Dan bukan tidak mungkin Ajie Karim akan dikenakan sanksi karena dinilai melanggar kode etik partai,” ungkapnya. “Kita masih menghargai proses hukum, dan untuk menentukan atau menilai anggota partai bersalah itu kan ada majelis etik nya yang menangani di DPP,” jelasnya.

“Ini kan menunggu proses kepolisian, dan juga dari DPP. Bisa jadi PAW dilakukan, kalau majelis etik menilai Ajie karim melakukan pelanggaran etik partai, apalagi jika statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya. Dia menghimbau polisi serius menangani dan menindaklanjuti proses perkara ini.

“Kita himbau agar pihak kepolisian seriuslah menindak lanjutinya, karena dia (Ajie Karim) ini kan wakil rakyat. Yang mengangkat rakyat. Kan tidak bagus contoh bagi masyarakat mengenai perilakunya ini. Jadi sebaiknya polisi bisa mempercepat prosesnya dan tahu dengan jelas perkaranya,” harapnya.

Sementara, siang itu suasana Gedung DPRD Sumut Jl. Imam Bonjol, Rabu (24/6) terlihat sepi. Tak tampak kesibukan pegawai di sana. Hanya ada sekumpulan sekuriti yang duduk berjaga di pintu masuk. Begitu juga dengan para anggota dewan yang banyak tidak tampak.

Foto: Sumut Pos/Kombinasi Ajie Karim dan Hartati Sari istrinya
Foto: Sumut Pos/Kombinasi
Ajie Karim dan Hartati Sari istrinya

Tidak semua anggota dewan sulit ditemui sebenarnya. Tapi khusus untuk Ajie Karim, pasca dipolisikan istrinya, sulit ditemui dan dihubungi. Santer terdengar, Ajie Karim tak pernah lagi menunjukkan batang hidungnya di DPRD Sumut.

Beberapa staf yang ditanyai mengaku tidak tahu. Seperti staf di ruang persidangan, staf di komisi A, staf di fraksi Gerindra mengaku tidak tahu menahu soal Ajie Karim. Mereka hanya mengatakan seluruh anggota dewan tengah melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke dapil masing-masing sejak Senin (22/6) kemarin. “Kami enggak tahu soal itu. Tapi dewan semua pergi kunker,”ujar salah seorang staf di komisi A.

Saat menyambangi ruangan dewan bersama di lantai 4, dimana Ajie Karim berkantor, tidak ada informasi jelas mengenai kehadirannya. Seorang staf laki-laki mengaku Ajie Karim ada hadir. “Namun selama bulan suci Ramadhan, Ajie Karim emang tidak terlihat di sana. Tapi mereka lagi kunker makanya enggak ada,” ujarnya.

Diketahui, Hartati Sani (35) warga Jalan Bunga Asoka, Sunggal menyambangi Polresta Medan. Isteri Ajie Karim, anggota Komisi C DPRD Sumut ini mengaku hendak melaporkan suaminya karena kerap ringan tangan, menelantarkan anak, serta telah melakukan perusakan rumah. (bay/win/trg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/