28 C
Medan
Friday, May 17, 2024

DPRD Sahkan P-APBD Deliserdang

Ilustrasi

LUBUKPAKAM,SUMUTPOS.CO – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pemkab Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2018 diterima dan disetujui dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua, Ricky P Nasution, Wakil Ketua Imran Obos dan Wakil Ketua Kamaruzaman serta dihadiri Bupati H Ashari Tambunan, Sekdakab Darwin Zein SSos, Senin (24/9).

“Untuk mewujudkan percepatan pencapaian dan penajaman target-target pembangunan daerah pada perubahan anggaran 2018, pendapatan daerah diproyeksikan Rp3.640.579.921.809 dari target semula Rp3.733.345.654.763 atau turun Rp 92.765.732.953 (2,48 persen).

Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2017 maka bertambah sebesar Rp3.86.085.041.666 setara dengan (11%) yakni Rp 3.112.343.380.366,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Deliserdang, H Rakhmadsyah SH dalam pembacaan laporan.

Dijelaskan rincian pendapatan, PAD diproyeksikan Rp925.522.525.079 atau turun Rp75.404.534.921 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 Rp1.000.927.060.000.

Dana perimbangan diproyeksikan Rp2.007.320.996.209, bertambah Rp2.052.741.209 jika dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 Rp2.005.268.255.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan Rp707.736.400.521 atau berkurang Rp19.413.939.241 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 Rp 727.150.339.736.

Sedangkan dana belanja daerah, tambahnya, diproyeksikan Rp3.822.171.768.018 atau bertambah Rp55.813.514.894 bila dibanding dengan APBD murni TA 2018 Rp3.766.358.253.124. Untuk belanja tidak langsung diproyeksikan Rp2.012.180.560.607 atau berkurang Rp65.798.173.152 bila dibanding sebelumnya pada APBD murni TA 2018 Rp2.077.978.733.759. Belanja langsung diproyoksikan Rp1.809.991.207.411 atau bertambah Rp121.611.688.049 bila dibanding dengan sebelumnya yakni APBD murni TA 2018 Rp 1.688.379.519.365.

Badan Anggaran juga mengingatkan dalam laporan itu, bahwa dengan berkurangnya belanja tidak langsung, hendaknya tidak membawa implikasi pada berkurangnya kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat Deliserdang. Bupati dalam sambutannya, mengatakan bahwa putusan tersebut memiliki hakekat yang penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Deliserdang. “Selain itu, putusan tersebut memilki peran sentral dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk terselenggaranya roda pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, meskipun keterbatasan kemampuan keuangan daerah merupakan suatu kendala, namun pihaknya akan berupaya agar prioritas daerah yang telah disepakati akan tetap dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal. Sedangkan prioritas daerah yang urgensinya tidak begitu tinggi, ditunda pelaksanaannya pada tahun mendatang. (btr/han)

Ilustrasi

LUBUKPAKAM,SUMUTPOS.CO – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Pemkab Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2018 diterima dan disetujui dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin Ketua, Ricky P Nasution, Wakil Ketua Imran Obos dan Wakil Ketua Kamaruzaman serta dihadiri Bupati H Ashari Tambunan, Sekdakab Darwin Zein SSos, Senin (24/9).

“Untuk mewujudkan percepatan pencapaian dan penajaman target-target pembangunan daerah pada perubahan anggaran 2018, pendapatan daerah diproyeksikan Rp3.640.579.921.809 dari target semula Rp3.733.345.654.763 atau turun Rp 92.765.732.953 (2,48 persen).

Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2017 maka bertambah sebesar Rp3.86.085.041.666 setara dengan (11%) yakni Rp 3.112.343.380.366,” kata anggota Badan Anggaran DPRD Deliserdang, H Rakhmadsyah SH dalam pembacaan laporan.

Dijelaskan rincian pendapatan, PAD diproyeksikan Rp925.522.525.079 atau turun Rp75.404.534.921 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 Rp1.000.927.060.000.

Dana perimbangan diproyeksikan Rp2.007.320.996.209, bertambah Rp2.052.741.209 jika dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 Rp2.005.268.255.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, diproyeksikan Rp707.736.400.521 atau berkurang Rp19.413.939.241 dibandingkan dengan APBD murni TA 2018 Rp 727.150.339.736.

Sedangkan dana belanja daerah, tambahnya, diproyeksikan Rp3.822.171.768.018 atau bertambah Rp55.813.514.894 bila dibanding dengan APBD murni TA 2018 Rp3.766.358.253.124. Untuk belanja tidak langsung diproyeksikan Rp2.012.180.560.607 atau berkurang Rp65.798.173.152 bila dibanding sebelumnya pada APBD murni TA 2018 Rp2.077.978.733.759. Belanja langsung diproyoksikan Rp1.809.991.207.411 atau bertambah Rp121.611.688.049 bila dibanding dengan sebelumnya yakni APBD murni TA 2018 Rp 1.688.379.519.365.

Badan Anggaran juga mengingatkan dalam laporan itu, bahwa dengan berkurangnya belanja tidak langsung, hendaknya tidak membawa implikasi pada berkurangnya kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat Deliserdang. Bupati dalam sambutannya, mengatakan bahwa putusan tersebut memiliki hakekat yang penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Deliserdang. “Selain itu, putusan tersebut memilki peran sentral dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk terselenggaranya roda pemerintahan,” katanya.

Menurutnya, meskipun keterbatasan kemampuan keuangan daerah merupakan suatu kendala, namun pihaknya akan berupaya agar prioritas daerah yang telah disepakati akan tetap dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan minimal. Sedangkan prioritas daerah yang urgensinya tidak begitu tinggi, ditunda pelaksanaannya pada tahun mendatang. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/