30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Puluhan Truk Ekspedisi Tertahan di Sibolga

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Menyusul penyekatan aktif Kepulauan Nias yang diberlakukan mulai 21 September, puluhan mobil pengangkutan logistik tujuan Kepulauan Nias, tertahan di Pelabuhan Sibolga sejak Rabu (23/9) malam. Pasalnya, para sopir yang membawa truk-truk tersebut tidak mengantongi surat keterangan (suket) swab bebas Covid-19.

BATAL BERANGKAT: Truk ekspedisi dan para sopir yang batal berangkat dari Pelabuhan Sibolga ke Kepulauan Nias, karena aturan penyekatan.  romY pasaribu/sumut pos.
BATAL BERANGKAT: Truk ekspedisi dan para sopir yang batal berangkat dari Pelabuhan Sibolga ke Kepulauan Nias, karena aturan penyekatan. romY pasaribu/sumut pos.

Informasi dihimpun Sumut Pos, karena tidak diperbolehkan masuk ke kapal, akhirnya para sopir truk memilih mogok kerja dan memarkirkan kendaraannya di komplek Pelabuhan Sibolga. Kemudian, para sopir itu berkumpul membahas nasib mereka.

Mendapat informasi ini, Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Roy Panjaitan, turun ke lokasi seraya mengimbau agar para sopir tidak berkumpul-kumpul atau menjaga jarak. “Kejadian ini diduga berkaitan dengan pemberlakuan aturan bahwa untuk menyeberang ke Nias harus memiliki surat keterangan swab bebas covid-19. Aturan berlaku mulai tanggal 21 September kemarin,” ungkap Roy Panjaitan kepada wartawan di lokasi, Rabu malam.

Pihaknya kemudian mengimbau para sopir agar tidak kumpul-kumpul, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Seluruh masyarakat juga kita minta untuk tetap jaga jarak (tidak berkumpul) dan selalu pakai masker,” kata Roy Panjaitan.

Berkat, salahseorang pengusaha ekspedisi dengan brand Berkat, saat ditemui di Pelabuhan Sibolga, membenarkan bahwa para sopir tidak bisa berangkat ke Nias karena tidak mengantongi suket swab bebas Covid-19.

“Itu yang menjadi persoalan. Hanya para sopir yang mengantongi surat keterangan hasil swab bebas Covid-19 yang diperbolehkan menyeberang ke kepulauan Nias,” kata Berkat. Persoalannya, tidak ada yang mengantongi suket dimaksud.

Padahal, kata Berkat, seluruh armada tersebut mengangkut barang kebutuhan pokok masyarakat di Kepulauan Nias.

Pihaknya belum tahu berapa biaya pengurusan suket swab dan berapa hari proses atau hasil swabnya keluar. Karena itulah, para sopir tidak bisa jalan, karena syaratnya dinilai terlalu berat.

Ditanya alternatif lain, Berkat menjelaskan, selama dua hari ini para sopir terpaksa mengirim mobilnya naik kapal ke Nias, tetapi hal itu dinilai tidak efisien. “Para sopir ini bukan mau jalan-jalan ke Nias. Mereka bertugas mengantar barang keluar masuk Nias. Seharusnya dibuatlah aturan bagaimana distribusi barang tidak terganggu,” ungkap Berkat.

Di lokasi yang sama, J Sihombing mewakili para sopir mengakui, mereka terpaksa mogok kerja karena tidak sanggup mengurus suket swab bebas Covid-19 yang disyaratkan.

“Kami memilih tidak bekerja dan tidak berangkat, karena percuma saja kerja jika tidak ada hasil yang dibawa pulang. Biaya untuk tes swab kami sungguh tidak mampu. Upah kami cuma Rp500.000 pulang pergi. Kalau mobil kami kirim, uangnya harus dibagi dua. Kami mau makan apa?” ungkap J Sihombing.

Sihombing mewakili para sopir bermohon diberi keringanan agar cukup mengantongi suket rapid tes seperti biasa, karena biayanya terjangkau. Dia menjelaskan, biaya rapid tes itu biasanya hanya Rp85.000. sedangkan biaya swab, mereka tidak tahu berapa pastinya. “Tapi kami dengar informasi di luar, biayanya bisa jutaan atau berkisar Rp1.850.000. Kami para sopir ini adalah duta ekonomi. Kalau boleh diberi keringanan,” pintanya. (mag-08)

SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Menyusul penyekatan aktif Kepulauan Nias yang diberlakukan mulai 21 September, puluhan mobil pengangkutan logistik tujuan Kepulauan Nias, tertahan di Pelabuhan Sibolga sejak Rabu (23/9) malam. Pasalnya, para sopir yang membawa truk-truk tersebut tidak mengantongi surat keterangan (suket) swab bebas Covid-19.

BATAL BERANGKAT: Truk ekspedisi dan para sopir yang batal berangkat dari Pelabuhan Sibolga ke Kepulauan Nias, karena aturan penyekatan.  romY pasaribu/sumut pos.
BATAL BERANGKAT: Truk ekspedisi dan para sopir yang batal berangkat dari Pelabuhan Sibolga ke Kepulauan Nias, karena aturan penyekatan. romY pasaribu/sumut pos.

Informasi dihimpun Sumut Pos, karena tidak diperbolehkan masuk ke kapal, akhirnya para sopir truk memilih mogok kerja dan memarkirkan kendaraannya di komplek Pelabuhan Sibolga. Kemudian, para sopir itu berkumpul membahas nasib mereka.

Mendapat informasi ini, Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Roy Panjaitan, turun ke lokasi seraya mengimbau agar para sopir tidak berkumpul-kumpul atau menjaga jarak. “Kejadian ini diduga berkaitan dengan pemberlakuan aturan bahwa untuk menyeberang ke Nias harus memiliki surat keterangan swab bebas covid-19. Aturan berlaku mulai tanggal 21 September kemarin,” ungkap Roy Panjaitan kepada wartawan di lokasi, Rabu malam.

Pihaknya kemudian mengimbau para sopir agar tidak kumpul-kumpul, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Seluruh masyarakat juga kita minta untuk tetap jaga jarak (tidak berkumpul) dan selalu pakai masker,” kata Roy Panjaitan.

Berkat, salahseorang pengusaha ekspedisi dengan brand Berkat, saat ditemui di Pelabuhan Sibolga, membenarkan bahwa para sopir tidak bisa berangkat ke Nias karena tidak mengantongi suket swab bebas Covid-19.

“Itu yang menjadi persoalan. Hanya para sopir yang mengantongi surat keterangan hasil swab bebas Covid-19 yang diperbolehkan menyeberang ke kepulauan Nias,” kata Berkat. Persoalannya, tidak ada yang mengantongi suket dimaksud.

Padahal, kata Berkat, seluruh armada tersebut mengangkut barang kebutuhan pokok masyarakat di Kepulauan Nias.

Pihaknya belum tahu berapa biaya pengurusan suket swab dan berapa hari proses atau hasil swabnya keluar. Karena itulah, para sopir tidak bisa jalan, karena syaratnya dinilai terlalu berat.

Ditanya alternatif lain, Berkat menjelaskan, selama dua hari ini para sopir terpaksa mengirim mobilnya naik kapal ke Nias, tetapi hal itu dinilai tidak efisien. “Para sopir ini bukan mau jalan-jalan ke Nias. Mereka bertugas mengantar barang keluar masuk Nias. Seharusnya dibuatlah aturan bagaimana distribusi barang tidak terganggu,” ungkap Berkat.

Di lokasi yang sama, J Sihombing mewakili para sopir mengakui, mereka terpaksa mogok kerja karena tidak sanggup mengurus suket swab bebas Covid-19 yang disyaratkan.

“Kami memilih tidak bekerja dan tidak berangkat, karena percuma saja kerja jika tidak ada hasil yang dibawa pulang. Biaya untuk tes swab kami sungguh tidak mampu. Upah kami cuma Rp500.000 pulang pergi. Kalau mobil kami kirim, uangnya harus dibagi dua. Kami mau makan apa?” ungkap J Sihombing.

Sihombing mewakili para sopir bermohon diberi keringanan agar cukup mengantongi suket rapid tes seperti biasa, karena biayanya terjangkau. Dia menjelaskan, biaya rapid tes itu biasanya hanya Rp85.000. sedangkan biaya swab, mereka tidak tahu berapa pastinya. “Tapi kami dengar informasi di luar, biayanya bisa jutaan atau berkisar Rp1.850.000. Kami para sopir ini adalah duta ekonomi. Kalau boleh diberi keringanan,” pintanya. (mag-08)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/