27.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

DPRD Sahkan APBD Nias Rp852 Miliar

DIABADIKAN: Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM (tengah) bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Nias, seluruh pimpinan fraksi, sekretaris DPRD Kabupaten Nias, Tonazaro Halawa SE, usai penandatanganan tiga Ranperda Kabupaten Nias.
ADITIA LAOLI/SUMUT POS
DIABADIKAN: Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM (tengah) bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Nias, seluruh pimpinan fraksi, sekretaris DPRD Kabupaten Nias, Tonazaro Halawa SE, usai penandatanganan tiga Ranperda Kabupaten Nias. ADITIA LAOLI/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias tahun anggaran 2020 sebesar Rp852 Miliar. Hal ini terungkap pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias, Yaredi Laoli, Selasa (22/10).

Selain itu, DPRD Nias juga mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Yaahowu, dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbu.

Pengesahan itupun ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Nias.

Besaran APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp30.319.552476, dengan perincian, pendapatan daerah sebesar Rp822.520.898.000, sedangkan belanja daerah Rp 852.840.450.476.

Kemudian, untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp32.350.000.000. Sementara sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya sebesar Rp 32.250.000.000.

Sebelumnya, Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM menyampaikan pendapat akhirnya menyatakan, menerima ketiga Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Bupati pun berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD Nias untuk selalu mengawal setiap pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga pada akhirnya dapat bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias atas berbagai masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda ini , baik dalam rapat badan musyawarah, rapat komisi, maupun pada rapat paripurna yang Kita gelar hari ini,”Ujar Sokhiatulo.

Pada pemaparannya, dalam Ranperda APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020 masih terdapat aspirasi dan usulan kegiatan pembangunan fisik yang belum sepenuhnya terakomodir dikarenakan keterbatasan sumber pendapatan daerah yang tersedia. “Sehingga kita lebih mengutamakan pengalokasian anggaran untuk membiayai kebutuhan yang sangat prioritas, termasuk pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2020 mendatang,”paparnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Nias mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan langkah-langkah dan upaya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya kegiatan-kegiatan fisik yang telah dianggarkan dalam rancangan APBD kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020.

“Namun dengan tetap mempedomani ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga secara keseluruhan program dan kegiatan tersebut dapat terselesaikan hingga akhir tahun 2020 yang akan datang,”pungkasnya. (adl/han)

DIABADIKAN: Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM (tengah) bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Nias, seluruh pimpinan fraksi, sekretaris DPRD Kabupaten Nias, Tonazaro Halawa SE, usai penandatanganan tiga Ranperda Kabupaten Nias.
ADITIA LAOLI/SUMUT POS
DIABADIKAN: Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM (tengah) bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Nias, seluruh pimpinan fraksi, sekretaris DPRD Kabupaten Nias, Tonazaro Halawa SE, usai penandatanganan tiga Ranperda Kabupaten Nias. ADITIA LAOLI/SUMUT POS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias tahun anggaran 2020 sebesar Rp852 Miliar. Hal ini terungkap pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nias, Yaredi Laoli, Selasa (22/10).

Selain itu, DPRD Nias juga mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Yaahowu, dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Umbu.

Pengesahan itupun ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati Nias.

Besaran APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp30.319.552476, dengan perincian, pendapatan daerah sebesar Rp822.520.898.000, sedangkan belanja daerah Rp 852.840.450.476.

Kemudian, untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp32.350.000.000. Sementara sisa lebih perhitungan anggaran daerah tahun sebelumnya sebesar Rp 32.250.000.000.

Sebelumnya, Bupati Nias, Drs Sokhiatulo Laoli MM menyampaikan pendapat akhirnya menyatakan, menerima ketiga Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda. Bupati pun berharap dukungan dari seluruh anggota DPRD Nias untuk selalu mengawal setiap pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga pada akhirnya dapat bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Nias saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias atas berbagai masukan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda ini , baik dalam rapat badan musyawarah, rapat komisi, maupun pada rapat paripurna yang Kita gelar hari ini,”Ujar Sokhiatulo.

Pada pemaparannya, dalam Ranperda APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020 masih terdapat aspirasi dan usulan kegiatan pembangunan fisik yang belum sepenuhnya terakomodir dikarenakan keterbatasan sumber pendapatan daerah yang tersedia. “Sehingga kita lebih mengutamakan pengalokasian anggaran untuk membiayai kebutuhan yang sangat prioritas, termasuk pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias tahun 2020 mendatang,”paparnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Nias mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan langkah-langkah dan upaya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya kegiatan-kegiatan fisik yang telah dianggarkan dalam rancangan APBD kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020.

“Namun dengan tetap mempedomani ketentuan dan peraturan yang berlaku, sehingga secara keseluruhan program dan kegiatan tersebut dapat terselesaikan hingga akhir tahun 2020 yang akan datang,”pungkasnya. (adl/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/