26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Pemda dan Polisi Harus Tegas! Gara-gara Bangunan Liar, PAD jadi Hilang

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Dalam rangka menjaga investasi dan meningkat perekonomianv pasca Covid-19, Presiden Jokowi menegaskan, perlunya dukungan penuh dari aparat hukum terutama kepolisian. Penegasan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam arahannya kepada jajaran Polri di Istana Negara, Jakarta, pada 14 Oktober 2022 itu menjadi catatan penting bagi Kepolisian dalam membangun citra yang positif.

“Presiden mengingatkan agar jangan sampai pemerintah daerah maupun Polri dipandang lemah dalam penegakan hukum. Seperti yang terjadi di lahan PT Propernas Nusa Dua (PND) yang telah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun ada beberapa bangunan liar yang masih berdiri,” kata Ustad Zulkarnain, Koordinator Relawan Jokowi Almisbat Sumut, Selasa (25/10/2022).

Dikatakannya, karena telah memiliki HGB dan IMB, PT PND sudah memberikan kontribusi kepada daerah. Sementara, beberapa bangunan tanpa izin masih berdiri dan belum diterbitkan, sehingga menganggu proses pembangunan perumahan yang dibangun PT PND yang merupakan sinergi usaha Perum Perumnas dengan PTPN II di Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang Sumatera Utara. “Ini sangat mengganggu investasi yang dilakukan PT PND, harusnya ini menjadi prioritas Pemda dan Polri sesuai arahan Presiden Jokowi,” tegas Ustad Zulkarnain yang juga Ketua GusDurian Sumut ini.

Menurut Ustad Zulkarnain, berdasarkan HGB dan IMB yang dimiliki PT PND, seharusnya proses investasi sudah terlaksana dengan baik untuk memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi daerah dan negara. “Karena beberapa bangunan liar berdiri tanpa izin, termasuk IMB, mengakibatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) berupa pajak jadi hilang. Padahal, PAD itu sangat dibutuhkan untuk proses pembangunan, khususnya di Deliserdang dan Sumatera Utara pada umumnya,“ tandas ustad yang aktif di PC NU Kota Medan ini. (adz)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO- Dalam rangka menjaga investasi dan meningkat perekonomianv pasca Covid-19, Presiden Jokowi menegaskan, perlunya dukungan penuh dari aparat hukum terutama kepolisian. Penegasan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam arahannya kepada jajaran Polri di Istana Negara, Jakarta, pada 14 Oktober 2022 itu menjadi catatan penting bagi Kepolisian dalam membangun citra yang positif.

“Presiden mengingatkan agar jangan sampai pemerintah daerah maupun Polri dipandang lemah dalam penegakan hukum. Seperti yang terjadi di lahan PT Propernas Nusa Dua (PND) yang telah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun ada beberapa bangunan liar yang masih berdiri,” kata Ustad Zulkarnain, Koordinator Relawan Jokowi Almisbat Sumut, Selasa (25/10/2022).

Dikatakannya, karena telah memiliki HGB dan IMB, PT PND sudah memberikan kontribusi kepada daerah. Sementara, beberapa bangunan tanpa izin masih berdiri dan belum diterbitkan, sehingga menganggu proses pembangunan perumahan yang dibangun PT PND yang merupakan sinergi usaha Perum Perumnas dengan PTPN II di Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang Sumatera Utara. “Ini sangat mengganggu investasi yang dilakukan PT PND, harusnya ini menjadi prioritas Pemda dan Polri sesuai arahan Presiden Jokowi,” tegas Ustad Zulkarnain yang juga Ketua GusDurian Sumut ini.

Menurut Ustad Zulkarnain, berdasarkan HGB dan IMB yang dimiliki PT PND, seharusnya proses investasi sudah terlaksana dengan baik untuk memberikan dampak pertumbuhan ekonomi bagi daerah dan negara. “Karena beberapa bangunan liar berdiri tanpa izin, termasuk IMB, mengakibatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) berupa pajak jadi hilang. Padahal, PAD itu sangat dibutuhkan untuk proses pembangunan, khususnya di Deliserdang dan Sumatera Utara pada umumnya,“ tandas ustad yang aktif di PC NU Kota Medan ini. (adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/