JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Besok, Kamis (26/11), Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2013. Jika Ketua Partai NasDem Sumut itu memenuhi panggilan, berarti dia sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Pemeriksaan pertama pada 5 Agustus 2015.
Kepastian jadwal pemeriksaan Erry pada hari ini disampaikan ketua tim penyidik perkara dana hibah dan bansos Sumut pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Victor Antonius.
“Besok pagi Wagub Sumut akan diperiksa sebagai saksi perkara hibah dan bansos Sumut,” kata Victor Antonius di Kejagung, Jakarta, Rabu (25/11). Dia menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan di kejagung, bukan di Medan.
Terpisah, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnizar Moenek mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap roda pemerintahan di Sumut. Hal ini menyusul begitu banyaknya pejabat Pemprov Sumut yang mondar-mandir menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, baik oleh KPK maupun kejagung.
“Kami memberikan perhatian khusus, Mendagri sangat aware, bagaimana agar tetap terjamin efektifitas pemerintahan di Sumut dan kelangsungan pelayanan publik tidak terganggu di tengah-tengah banyaknya kasus hukum ini,” terang Dony.(sam)
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Besok, Kamis (26/11), Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2013. Jika Ketua Partai NasDem Sumut itu memenuhi panggilan, berarti dia sudah dua kali dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Pemeriksaan pertama pada 5 Agustus 2015.
Kepastian jadwal pemeriksaan Erry pada hari ini disampaikan ketua tim penyidik perkara dana hibah dan bansos Sumut pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Victor Antonius.
“Besok pagi Wagub Sumut akan diperiksa sebagai saksi perkara hibah dan bansos Sumut,” kata Victor Antonius di Kejagung, Jakarta, Rabu (25/11). Dia menjelaskan, pemeriksaan akan dilakukan di kejagung, bukan di Medan.
Terpisah, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnizar Moenek mengatakan, pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap roda pemerintahan di Sumut. Hal ini menyusul begitu banyaknya pejabat Pemprov Sumut yang mondar-mandir menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, baik oleh KPK maupun kejagung.
“Kami memberikan perhatian khusus, Mendagri sangat aware, bagaimana agar tetap terjamin efektifitas pemerintahan di Sumut dan kelangsungan pelayanan publik tidak terganggu di tengah-tengah banyaknya kasus hukum ini,” terang Dony.(sam)