25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Bupati Karo Temui Komisioner KASN

MENEMUI: Bupati Karo Terkelin Brahmana menemui Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) di Jakarta, Jumat (22/11).
istimewa/sumut pos
MENEMUI: Bupati Karo Terkelin Brahmana menemui Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) di Jakarta, Jumat (22/11). istimewa/sumut pos

KARO, SUMUTPOS.CO – Bahkan dalam pertemuan itu, Komisioner KASN memperbole-hkan Kabupaten Karo memperpanjang waktu lelang JPT meski sudah diperpanjang dua kali. Artinya, untuk ketiga kalinya lelang JPT diperpanjang.

“Sampai dengan hari ini jumlah pelamar belum sesuai dengan ketentuan dan telah diperpanjang pengumuman penerimaan sebanyak dua kali melalui pengumuman Nomor 006/ JPT/ 2019 tanggal 8 November 2019, dan Nomor 009 JPT/ 2019 tanggal 15 November 2019,” ujar Terkelin Brahmana didampingi Kasi BKD Andre Milala, saat bertemu dengan Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani didampingi Asisten KASN Irwansyah, di Jakarta.

Dalam penjelasan Terkelin kepada Komisioner KASN, minimnya peserta pelamar lelang jabatan di lingkungan Pemkab Karo disebabkan terganjal persyaratan bagi PNS untuk mengikuti lelang jabatan tersebut. Sebab, berdasarkan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-3438/KASN/10/2019 Tanggal 18 Oktober 2019, Perihal Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama, mensyaratkan salah satu syarat harus memiliki Diklat Tk.Pim III.

Meski telah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran lelang jabatan, kata dia, pelamar masih belum memenuhi kuota. “Ini akibat terganjal persyaratan bagi ASN yang ikut lelang JPT tidak memiliki Diklat TK. PIM III. Untuk itu kita datang ingin berkonsultasi dan bekomunikasi dan berharap ada jalan keluar. Harapan ini tentu harus ada konsekuensi melalui usaha dengan sistem koordinasi dan bertanya kepada yang berkompten yaitu KASN,” ungkapnya.

Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani mengakui bahwa apa yang dialami di Pemkab Karo juga terjadi di daerah lain. Karena itu, Hadiati mempersilahkan Panitia Seleksi (Pansel) Pemkab Karo memperpanjang masa pendaftaran lelang jabatan kembali. “Ini mengingat sudah dua kali diperpanjang namun minim peserta akibat (syarat) Diklat Pim Tk III. Ya bisa diperpanjang kembali,” kata Sri Hadiati Wara Kustriani.

Menyangkut soal persyaratan, Hadiati memberikan kelonggaran bagi para pelamar PNS/ASN yang belum memenuhi persyaratan. “Caranya, buat pengumuman kembali bagi ASN yang mengikuti lelang JPT diberikan kesempatan walaupun tidak memenuhi syarat (Diklat TK Pim III). Namun, buat surat pernyataan Diklat setelah terpilih,” kata Hadiati memberikan solusi. Dalam pertemuan itu, Hadiati mengingatkan Bupati Karo Terkelin Brahmana agar Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan surat pemberitahuan lelang jabatan di delapan dinas Pemkab Karo kepada KASN.

“Yang penting jangan lupa, layangkan surat pemberitahuan kepada kami (KASN) terkait delapan dinas yang dilelang tersebut. Tujuannya agar kami monitor dan dispensasi sesuai ketentuan yang ada,” tegas Hadiati.

Sekadar diketahui, lelang JPT di delapan dinas lingkungan Peme-rintah Karo hingga kini masih masih sepi peminat. Sepinya peminat akibat ada persyaratan yang membuat peserta tak bisa ikut mendaftar. Yakni, peserta sudah mengikuti Diklat Tingkat Pim III (Kepemimpinan III) yang ditetapkan Komisi Apartur Sipil Negara (KASN). (deo/ila)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB). (deo/ila)

MENEMUI: Bupati Karo Terkelin Brahmana menemui Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) di Jakarta, Jumat (22/11).
istimewa/sumut pos
MENEMUI: Bupati Karo Terkelin Brahmana menemui Komisi Apartur Sipil Negara (KASN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) di Jakarta, Jumat (22/11). istimewa/sumut pos

KARO, SUMUTPOS.CO – Bahkan dalam pertemuan itu, Komisioner KASN memperbole-hkan Kabupaten Karo memperpanjang waktu lelang JPT meski sudah diperpanjang dua kali. Artinya, untuk ketiga kalinya lelang JPT diperpanjang.

“Sampai dengan hari ini jumlah pelamar belum sesuai dengan ketentuan dan telah diperpanjang pengumuman penerimaan sebanyak dua kali melalui pengumuman Nomor 006/ JPT/ 2019 tanggal 8 November 2019, dan Nomor 009 JPT/ 2019 tanggal 15 November 2019,” ujar Terkelin Brahmana didampingi Kasi BKD Andre Milala, saat bertemu dengan Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani didampingi Asisten KASN Irwansyah, di Jakarta.

Dalam penjelasan Terkelin kepada Komisioner KASN, minimnya peserta pelamar lelang jabatan di lingkungan Pemkab Karo disebabkan terganjal persyaratan bagi PNS untuk mengikuti lelang jabatan tersebut. Sebab, berdasarkan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-3438/KASN/10/2019 Tanggal 18 Oktober 2019, Perihal Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama, mensyaratkan salah satu syarat harus memiliki Diklat Tk.Pim III.

Meski telah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran lelang jabatan, kata dia, pelamar masih belum memenuhi kuota. “Ini akibat terganjal persyaratan bagi ASN yang ikut lelang JPT tidak memiliki Diklat TK. PIM III. Untuk itu kita datang ingin berkonsultasi dan bekomunikasi dan berharap ada jalan keluar. Harapan ini tentu harus ada konsekuensi melalui usaha dengan sistem koordinasi dan bertanya kepada yang berkompten yaitu KASN,” ungkapnya.

Komisioner KASN, Sri Hadiati Wara Kustriani mengakui bahwa apa yang dialami di Pemkab Karo juga terjadi di daerah lain. Karena itu, Hadiati mempersilahkan Panitia Seleksi (Pansel) Pemkab Karo memperpanjang masa pendaftaran lelang jabatan kembali. “Ini mengingat sudah dua kali diperpanjang namun minim peserta akibat (syarat) Diklat Pim Tk III. Ya bisa diperpanjang kembali,” kata Sri Hadiati Wara Kustriani.

Menyangkut soal persyaratan, Hadiati memberikan kelonggaran bagi para pelamar PNS/ASN yang belum memenuhi persyaratan. “Caranya, buat pengumuman kembali bagi ASN yang mengikuti lelang JPT diberikan kesempatan walaupun tidak memenuhi syarat (Diklat TK Pim III). Namun, buat surat pernyataan Diklat setelah terpilih,” kata Hadiati memberikan solusi. Dalam pertemuan itu, Hadiati mengingatkan Bupati Karo Terkelin Brahmana agar Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan surat pemberitahuan lelang jabatan di delapan dinas Pemkab Karo kepada KASN.

“Yang penting jangan lupa, layangkan surat pemberitahuan kepada kami (KASN) terkait delapan dinas yang dilelang tersebut. Tujuannya agar kami monitor dan dispensasi sesuai ketentuan yang ada,” tegas Hadiati.

Sekadar diketahui, lelang JPT di delapan dinas lingkungan Peme-rintah Karo hingga kini masih masih sepi peminat. Sepinya peminat akibat ada persyaratan yang membuat peserta tak bisa ikut mendaftar. Yakni, peserta sudah mengikuti Diklat Tingkat Pim III (Kepemimpinan III) yang ditetapkan Komisi Apartur Sipil Negara (KASN). (deo/ila)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB). (deo/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/