31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rakor Laporkan Percepatan Penurunan Stunting

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemkab Labuhanbatu melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Rapat Bappeda, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (23/11) lalu.

Moderator acara, Nova Lindawaty menyampaikan, kegiatan ini bertujuan menginformasikan laporan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Labuhanbatu semester pertama dan semester kedua 2022. Menurutnya, kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021, pasal 25 ayat (1).

“Ada 8 aksi integrasi yang terlaksana dalam melakukan percepatan penurunan angka stunting. Di antaranya analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup tentang Peran Desa, pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kinerja tahunan,” ungkap Nova.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Labuhanbatu, Syahputra Abdullah mengatakan, pelaksanaan identifikasi audit kasus stunting semester pertama yang dilaksanakan di desa lokus stunting, yakni Desa Tanjung Haloban dan Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, menyasar satu orang calon pengantin, ibu hamil satu orang, ibu menyusui satu orang, dan balita satu orang.

“Kami berharap, dengan melaksanakan koordinasi, konvergensi, dan perencanaan dalam percepatan penurunan stunting, dapat tercapai pelaksanaan 8 aksi konvergensi, dan data capaian indikator cakupan layanan. Sehingga nantinya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas layanan kesehatan,” jelas Syahputra. (fdh/saz)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemkab Labuhanbatu melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Rapat Bappeda, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (23/11) lalu.

Moderator acara, Nova Lindawaty menyampaikan, kegiatan ini bertujuan menginformasikan laporan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Labuhanbatu semester pertama dan semester kedua 2022. Menurutnya, kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021, pasal 25 ayat (1).

“Ada 8 aksi integrasi yang terlaksana dalam melakukan percepatan penurunan angka stunting. Di antaranya analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, Perbup tentang Peran Desa, pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, serta review kinerja tahunan,” ungkap Nova.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Labuhanbatu, Syahputra Abdullah mengatakan, pelaksanaan identifikasi audit kasus stunting semester pertama yang dilaksanakan di desa lokus stunting, yakni Desa Tanjung Haloban dan Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, menyasar satu orang calon pengantin, ibu hamil satu orang, ibu menyusui satu orang, dan balita satu orang.

“Kami berharap, dengan melaksanakan koordinasi, konvergensi, dan perencanaan dalam percepatan penurunan stunting, dapat tercapai pelaksanaan 8 aksi konvergensi, dan data capaian indikator cakupan layanan. Sehingga nantinya dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas layanan kesehatan,” jelas Syahputra. (fdh/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/