32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Usai Pesta Sabu, Dua Pria Diamankan di Kamar Losmen

KABANJAHE-Usai pesta sabu-sabu, Maradona Sinuhaji (28) penduduk Desa Aji Buhara dan Novrianta Sembiring  (27) warga Desa Aji Mbelang, Kecamatan Tiga Panah diamankan polisi dari salah satu losmen di Simpang Berhala, Kabanjahe, Jumat dini hari (25/1)  sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0.58 gram. Polisi juga mengamankan seorang wanita asal Medan yang berada di dalam losmen saat penggrebekan.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Safruddin di ruang kerjanya mengaku, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat soal aktifitas yang dilakukan para tersangka.

Hasilnya, para pelaku positif baru saja menggunakan sabu-sabu tak berapa lama sebelum aksi mereka tercium polisi. Sedangkan, wanita teman para pelaku, masih dimintai keterangan. Baik jawaban saksi maupun kedua tersangka sampai terakhir belum mendukung dugaan kalau perempuan yang ikut serta di dalam itu ikut memakai sabu-sabu yang didapat dari Kota Medan.

“Sampai kini kita terus dalami wanita yang ikut kita amankan, hingga kita belum bisa berikan data-data yang menyangkut sejauh mana andilnya dalam kejahatan kemarin , “ ujar Safruddin.

Sementara itu di Lubuk Pakam, sekitar  0.5 kg sabu berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Deliserdang dari kediaman SP (35) Dusun III Londo Sari Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang, Kamis, sekitar pukul 15.30 wib.

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita dua unit alat hisap sabu, sendok plastik, timbangan elektronik, satu unit ponsel, 3 plastik kecil berisi serbuk kristal putih dan satu unit mobil mirip xenia warna hitam, serta uang kontan Rp1.8 juta.

Terpisah, Kasat Narkoba AKP CH Simanjuntak, tidak mau mengomentari jumlah narkoba seberat 0.5 kg.”Kami belum mau berkomentar, soalnya masih dalam pengembangan,”katanya. (mag-6/btr)

KABANJAHE-Usai pesta sabu-sabu, Maradona Sinuhaji (28) penduduk Desa Aji Buhara dan Novrianta Sembiring  (27) warga Desa Aji Mbelang, Kecamatan Tiga Panah diamankan polisi dari salah satu losmen di Simpang Berhala, Kabanjahe, Jumat dini hari (25/1)  sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0.58 gram. Polisi juga mengamankan seorang wanita asal Medan yang berada di dalam losmen saat penggrebekan.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Safruddin di ruang kerjanya mengaku, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat soal aktifitas yang dilakukan para tersangka.

Hasilnya, para pelaku positif baru saja menggunakan sabu-sabu tak berapa lama sebelum aksi mereka tercium polisi. Sedangkan, wanita teman para pelaku, masih dimintai keterangan. Baik jawaban saksi maupun kedua tersangka sampai terakhir belum mendukung dugaan kalau perempuan yang ikut serta di dalam itu ikut memakai sabu-sabu yang didapat dari Kota Medan.

“Sampai kini kita terus dalami wanita yang ikut kita amankan, hingga kita belum bisa berikan data-data yang menyangkut sejauh mana andilnya dalam kejahatan kemarin , “ ujar Safruddin.

Sementara itu di Lubuk Pakam, sekitar  0.5 kg sabu berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Deliserdang dari kediaman SP (35) Dusun III Londo Sari Desa Tanjung Gusti Kecamatan Galang, Kamis, sekitar pukul 15.30 wib.

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita dua unit alat hisap sabu, sendok plastik, timbangan elektronik, satu unit ponsel, 3 plastik kecil berisi serbuk kristal putih dan satu unit mobil mirip xenia warna hitam, serta uang kontan Rp1.8 juta.

Terpisah, Kasat Narkoba AKP CH Simanjuntak, tidak mau mengomentari jumlah narkoba seberat 0.5 kg.”Kami belum mau berkomentar, soalnya masih dalam pengembangan,”katanya. (mag-6/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/