SUMUTPOS.CO – Dani (24), warga Huta VIII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun, Rabu (25/1) sekira pukul 15.00 WIB, didatangi Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM didampingi Kadis Kesehatan dan Kadis Sosial serta rombongan. Kedatangan orang nomor satu di Simalungun itu guna untuk memberikan bantuan dan santunan untuk Dani dan keluarga.
Informasi dihimpun, Dani merupakan korban kecelakaan kerja saat sedang memasang teratak di Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar, Kota Pematangsiantar pada 20 Nopember 2016 yang lalu. Dani mengalami luka bakar yang sangat serius. Saat itu, Dani langsung dilarikan ke RS Horas Insani untuk mendapatkan pertolongan.
Namun setelah tiga hari menjalani perawatan, Dani kembali dilarikan ke RS Haji Adam Malik Medan. Di sana Dani menjalani perawatan selama kurang lebih 2 bulan. Dalam masa perawatan tersebut diduga akibat luka bakar yang dideritanya sangat parah, Dani pun menjalani operasi bedah kepala. Tak hanya itu, kedua tangan Dani pun tidak bisa diselamatkan dan harus diamputasi.
Saat disambangi dikediamannya, Rabu (25/1) sekira pukul 15.00 WIB, tampak kondisi Dani masih terbaring lemah tanpa memiliki kedua lengan tangannya lagi dan masih terlihat luka bakar di sekujur tubuhnya, dengan didampingi ibu angkatnya, Ratna Dewi (41) dan keluarga lainnya.
Menurut keterangan warga, Dani adalah anak yatim piatu. Tak ada yang tahu siapa sebenarnya dan latar belakang keluarganya. Dani sendiri sebelum kejadian sudah tinggal bersama keluarga Parianto (45) dan istrinya Ratna Dewi (41). Dani sudah dianggap seperti anak mereka sendiri.
Setiap harinya, Dani membantu mereka untuk memasang teratak milik Parianto. Sebelum ditampung keluarga Parianto, Dani tidurnya di mesjid yang ada di kampung itu. Diduga mungkin karena merasa kasihan akhirnya Dani diangkat menjadi keluarga mereka, bahkan namanya pun sudah dimasukkan di kartu keluarga Parianto.
Hal senada juga dilontarkan oleh Pangulu Nagori (Kepala Desa) Karang Anyar, Sunardi. “Dani sudah yatim piatu. Kedua orang tuanya sudah tidak ada lagi sejak lama. Sebelum diangkat sebagai keluarga di rumah Parianto, Dani hidup sebatang kara tinggal di mesjid ataupun musala yang ada di sini. Sudah setahum dia tinggal bersama keluarga Parianto,” jelas Pangulu.
Bupati Simalungun, saat mendatangi kediaman tersebut begitu melihat korban Dani, tampak sedih. Kepada ibu angkat Dani dan di hadapan warga yang datang melihat di rumah itu, Bupati Simalungun memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp10 juta yang diharapkan dapat membantu meringankan beban kesusahaan orangtua angkatnya itu.