28.9 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pendistribusian Bantuan Berdasarkan Data, Warga Diminta Lengkapi Dokumen Kependudukan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tahun 2023 ini, pemerintah terus membantu masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang telah disiapkan. Namun dalam menyalurkan atau mendistribusikan setiap bansos, pemerintah selalu menjadikan data sebagai dasar atau acuan.

Oleh sebab itu, masyarakat Kota Medan diminta untuk lebih tertib administrasi, salah satunya dengan melengkapi segala dokumen kependudukan, mulai dari KK, KTP, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, dan sejumlah dokumen kependudukan lainnya.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Sisingamangaraja Gg Keluarga, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (25/2/2023).

“Dokumen kependudukan ini adalah data yang dibutuhkan dalam banyak hal. Pastikan tidak ada lagi diantara bapak/ibu yang masih belum melengkapi dokumen kependudukan dengan mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan,” ucap Dedy dihadapan ratusan warga yang hadir.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Disdukcapil Kota Medan, Herliza dan Hasrul, Dedy meminta agar masyarakat tidak menunda-nunda pengurusan dokumen kependudukan atau baru mengurusnya apabila dokumen tersebut telah dibutuhkan.

“Misalnya saat anak mau masuk sekolah, disitu baru sibuk mau mengurus Akte Kelahiran. Harusnya, begitu anak kita lahir, sesegera mungkin kita urus Akte Kelahirannya. Harus ada kesadaran dari kita untuk tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.

Tak hanya terkait masalah bansos, sambung Dedy, dokumen kependudukan juga sangat dibutuhkan untuk banyak kepentingan lainnya. Oleh sebab itu, Disdukcapil Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution terus meningkatkan pelayanan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.

“Masyarakat telah dipermudah untuk mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil, mulai dari kepengurusan secara offline maupun secara online (digital),” katanya.

Begitupun, ia mempersilahkan masyarakat untuk datang ke Rumah Aspirasi Dedy Aksyari di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota apabila membutuhkan bantuan dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Apalagi kita tahu Kelurahan Timbang Deli ini berbatasan dengan Deliserdang, maka kita harus tertib administrasi. Jangan lagi ada yang tinggal di Timbang Deli, tapi KTP nya justru KTP Deliserdang,” tuturnya.

Terakhir, Dedy juga meminta warga agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Mengingat belakangan ini, aksi kriminal terus kembali marak di Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga tampak antusias dalam menyampaikan keluhannya terkait masalah pengurusan dokumen kependudukan. Atas berbagai keluhan itu, Dedy Aksyari meminta perwakilan Disdukcapil Kota Medan untuk menjawab satu persatu keluhan tersebut.

Selain masalah pengurusan dokumen kependudukan, masyarakat juga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai keluhan lainnya, mulai dari masalah bantuan sosial, penerangan jalan, fasilitas olahraga, hingga masalah pelayanan kesehatan.

Atas berbagai keluhan tersebut, Dedy yang duduk di Komisi IV mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
(map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Di tahun 2023 ini, pemerintah terus membantu masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang telah disiapkan. Namun dalam menyalurkan atau mendistribusikan setiap bansos, pemerintah selalu menjadikan data sebagai dasar atau acuan.

Oleh sebab itu, masyarakat Kota Medan diminta untuk lebih tertib administrasi, salah satunya dengan melengkapi segala dokumen kependudukan, mulai dari KK, KTP, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, dan sejumlah dokumen kependudukan lainnya.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Medan Fraksi Gerindra, Dedy Aksyari Nasution ST saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Sisingamangaraja Gg Keluarga, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (25/2/2023).

“Dokumen kependudukan ini adalah data yang dibutuhkan dalam banyak hal. Pastikan tidak ada lagi diantara bapak/ibu yang masih belum melengkapi dokumen kependudukan dengan mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan,” ucap Dedy dihadapan ratusan warga yang hadir.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Disdukcapil Kota Medan, Herliza dan Hasrul, Dedy meminta agar masyarakat tidak menunda-nunda pengurusan dokumen kependudukan atau baru mengurusnya apabila dokumen tersebut telah dibutuhkan.

“Misalnya saat anak mau masuk sekolah, disitu baru sibuk mau mengurus Akte Kelahiran. Harusnya, begitu anak kita lahir, sesegera mungkin kita urus Akte Kelahirannya. Harus ada kesadaran dari kita untuk tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.

Tak hanya terkait masalah bansos, sambung Dedy, dokumen kependudukan juga sangat dibutuhkan untuk banyak kepentingan lainnya. Oleh sebab itu, Disdukcapil Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution terus meningkatkan pelayanan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan.

“Masyarakat telah dipermudah untuk mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil, mulai dari kepengurusan secara offline maupun secara online (digital),” katanya.

Begitupun, ia mempersilahkan masyarakat untuk datang ke Rumah Aspirasi Dedy Aksyari di Jalan Kemiri II, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota apabila membutuhkan bantuan dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Apalagi kita tahu Kelurahan Timbang Deli ini berbatasan dengan Deliserdang, maka kita harus tertib administrasi. Jangan lagi ada yang tinggal di Timbang Deli, tapi KTP nya justru KTP Deliserdang,” tuturnya.

Terakhir, Dedy juga meminta warga agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Mengingat belakangan ini, aksi kriminal terus kembali marak di Kota Medan.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga tampak antusias dalam menyampaikan keluhannya terkait masalah pengurusan dokumen kependudukan. Atas berbagai keluhan itu, Dedy Aksyari meminta perwakilan Disdukcapil Kota Medan untuk menjawab satu persatu keluhan tersebut.

Selain masalah pengurusan dokumen kependudukan, masyarakat juga memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai keluhan lainnya, mulai dari masalah bantuan sosial, penerangan jalan, fasilitas olahraga, hingga masalah pelayanan kesehatan.

Atas berbagai keluhan tersebut, Dedy yang duduk di Komisi IV mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
(map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/