25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

AKBP Oxy akan Sikat Habis Pelaku Kriminal di Sergai

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta menegaskan kepada jajarannya babat habis pelaku kriminal geng motor, Narkoba , serta kejahatan lainnya di wilayah hukum yang dipimpinnya, hingga terciptanya rasa aman terhadap masyarakat khususnya masyarakat Serdang Bedagai.

Hal itu ditegaskan saat memimpin apel ikrar keselamatan jalan dan deklarasi anti geng motor yang digelar di Lapangan Polres Sergai di Sei Rampah, Senin (25/3/2024) sore.

Apel dihadiri Wakapolres Sergai, Kompol Damos C Aritonang beserta para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, serta diikuti para kepala desa, komunitas becak bermotor, dan komunitas sepeda motor yang ada di Kabuoaten Sergai.

AKBP Oxy Yudha Pratesta berharap apel ikrar keselamatan jalan dan deklarasi anti geng motor ini tidak hanya sekedar kegiatan seremonial semata, melainkan harus dapat diaplikasikan dan menjadi norma dalam kehidupan sehari-hari.

“Ikrar dan deklarasi yang telah dibacakan tadi mari bersama-sama kita lakukan dan kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para anggota komunitas sepeda motor untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, serta menjauhi hal–hal yang menjurus pada tindak kejahatan seperti balap liar.

“Mari jadikan momen ini sebagai ajang kebaikan dan tempat menimba pahala dalam melaksanakan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan ini,” imbaunya.

Dalam apel tersebut, dibacakan ikrar keselamatan jalan oleh perwakilan komunitas sepada motor yang menyatakan, duta pelopor keselamatan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, dan siap menjaga keutuhan NKRI. Saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat UU Lalulintas Nomor 22 tahun 2009. Serta, bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia ikut memberikan sosialisasi, edukasi, partisipasi untukewujudkan lalulintas aman, tertib, dan berkeselamatan.

Selain itu, juga dibacakan deklarasi anti geng motor yang menyatakan, pemuda Kabupaten Serdanbedagai setia kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Selalu menjunjung tinggi dan mentaati semua peraturan hukum yang berlaku.

Berpartisipasi dengan rasa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Mencegah dengan seksama perkelahian antar kelompok pemuda. Serta, mendukung dan membantu Kepolisian Resor Serdangbedagai memberantas segala kejahatan demi terciptanya keamanan di kabupaten Serdangbedagai. ( fad/han)

SEI RAMPAH, SUMUTPOS.CO – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta menegaskan kepada jajarannya babat habis pelaku kriminal geng motor, Narkoba , serta kejahatan lainnya di wilayah hukum yang dipimpinnya, hingga terciptanya rasa aman terhadap masyarakat khususnya masyarakat Serdang Bedagai.

Hal itu ditegaskan saat memimpin apel ikrar keselamatan jalan dan deklarasi anti geng motor yang digelar di Lapangan Polres Sergai di Sei Rampah, Senin (25/3/2024) sore.

Apel dihadiri Wakapolres Sergai, Kompol Damos C Aritonang beserta para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, serta diikuti para kepala desa, komunitas becak bermotor, dan komunitas sepeda motor yang ada di Kabuoaten Sergai.

AKBP Oxy Yudha Pratesta berharap apel ikrar keselamatan jalan dan deklarasi anti geng motor ini tidak hanya sekedar kegiatan seremonial semata, melainkan harus dapat diaplikasikan dan menjadi norma dalam kehidupan sehari-hari.

“Ikrar dan deklarasi yang telah dibacakan tadi mari bersama-sama kita lakukan dan kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para anggota komunitas sepeda motor untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, serta menjauhi hal–hal yang menjurus pada tindak kejahatan seperti balap liar.

“Mari jadikan momen ini sebagai ajang kebaikan dan tempat menimba pahala dalam melaksanakan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan ini,” imbaunya.

Dalam apel tersebut, dibacakan ikrar keselamatan jalan oleh perwakilan komunitas sepada motor yang menyatakan, duta pelopor keselamatan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, dan siap menjaga keutuhan NKRI. Saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat UU Lalulintas Nomor 22 tahun 2009. Serta, bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia ikut memberikan sosialisasi, edukasi, partisipasi untukewujudkan lalulintas aman, tertib, dan berkeselamatan.

Selain itu, juga dibacakan deklarasi anti geng motor yang menyatakan, pemuda Kabupaten Serdanbedagai setia kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Selalu menjunjung tinggi dan mentaati semua peraturan hukum yang berlaku.

Berpartisipasi dengan rasa tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Mencegah dengan seksama perkelahian antar kelompok pemuda. Serta, mendukung dan membantu Kepolisian Resor Serdangbedagai memberantas segala kejahatan demi terciptanya keamanan di kabupaten Serdangbedagai. ( fad/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/