28.9 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Warga 8 Desa di Karo Ancam Blokir PLTA

FOTO: SOLIDEO/SUMUT POS
ASPIRASI: Perwakilan warga 8 desa sedang menyampaikan aspirasinya kepada Wakil DPRD Karo, Inolia br Ginting serta anggota dewan lainnya.

SUMUTPOS.CO – Bosan tuntutan mereka tak mendapat respon, ribuan warga yang berasal dari 8 desa mengaku siap menggelar aksi sekaligus memblokir jalan ke areal Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT Wampu Elektric Power (WEP) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo.

Kekesalan warga memuncak, karena perusahaan milik investor asal Korea Selatan itu tak kunjung memenuhi kewajibannya memperbaiki jalan ke desa mereka yang rusak parah. Hal ini diutarakan perwakilan warga, saat membuat pengaduan ke DPRD Karo, Selasa (25/4) di Ruang Dengar Pendapat (RDP).

Adapun 8 desa yang terdampak kerena berada di sekitar PT WEP itu adalah, Desa Rih Tengah, Amburidi, Kuta Male, Tanjung Masahe, Ujung Deleng, Negeri Jahe, Liang Merdeka dan Gunung Meriah. Perwakilan warga yang terzolimi itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Karo, Inolia br Ginting dan Effendy Sinukaban, dan beberapa anggota dewan lainnya.

Sebelumnya, Sikap Tarigan, Paten Sembiring dan Maklum Ginting warga Desa Kutabuluh menyampaikan tuntutan mereka, sesuai dengan peraturan Gubernur Sumatera Utara tahun 2006 terkait, apabila ada salah satu pembangunan di Desa/Kecamatan yang didirikan oleh PT, maka PT tersebut berhak melakukan perbaikan jalan atau membuat jalan tembus ke desa tempat berdirinya PT tersebut.

“Hingga saat ini jalan ke desa kami tak kunjung diperbaiki. Pengaduan kami itu adalah tindaklanjut dan kesepakatan dari hasil rapat 8 Kepala Desa dan warga. Kami minta DPRD menindak tegas PT WEP,” ungkap salah seorang warga, Sikap Tarigan.

Jika tuntututan mereka tak ditanggapi, warga mengancam akan menggelar aksi. “Kami akan memblokir jalan ke desa kami yang saban hari dilalui kendaraan berat mikik PT WEP. Karena alat berat mereka yang membuat jalan ke desa kami hancur,” kesal warga lain, Paten Tarigan.

Selama ini warga mengaku sudah bersabar, namun pihak perusahaan seolah tak peduli dan selalu bertindak semena-mena untuk menindas warga. “Kami sudah capek dibohongi, kami disuruh makan janji-janji palsu saja,” kesal mereka.

Jika pemerintah dan DPRD Karo tak segera melakujan tindakan, warga tak menjamin akan adanya konflik yang berkepanjangan di lokasi.

FOTO: SOLIDEO/SUMUT POS
ASPIRASI: Perwakilan warga 8 desa sedang menyampaikan aspirasinya kepada Wakil DPRD Karo, Inolia br Ginting serta anggota dewan lainnya.

SUMUTPOS.CO – Bosan tuntutan mereka tak mendapat respon, ribuan warga yang berasal dari 8 desa mengaku siap menggelar aksi sekaligus memblokir jalan ke areal Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) PT Wampu Elektric Power (WEP) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo.

Kekesalan warga memuncak, karena perusahaan milik investor asal Korea Selatan itu tak kunjung memenuhi kewajibannya memperbaiki jalan ke desa mereka yang rusak parah. Hal ini diutarakan perwakilan warga, saat membuat pengaduan ke DPRD Karo, Selasa (25/4) di Ruang Dengar Pendapat (RDP).

Adapun 8 desa yang terdampak kerena berada di sekitar PT WEP itu adalah, Desa Rih Tengah, Amburidi, Kuta Male, Tanjung Masahe, Ujung Deleng, Negeri Jahe, Liang Merdeka dan Gunung Meriah. Perwakilan warga yang terzolimi itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Karo, Inolia br Ginting dan Effendy Sinukaban, dan beberapa anggota dewan lainnya.

Sebelumnya, Sikap Tarigan, Paten Sembiring dan Maklum Ginting warga Desa Kutabuluh menyampaikan tuntutan mereka, sesuai dengan peraturan Gubernur Sumatera Utara tahun 2006 terkait, apabila ada salah satu pembangunan di Desa/Kecamatan yang didirikan oleh PT, maka PT tersebut berhak melakukan perbaikan jalan atau membuat jalan tembus ke desa tempat berdirinya PT tersebut.

“Hingga saat ini jalan ke desa kami tak kunjung diperbaiki. Pengaduan kami itu adalah tindaklanjut dan kesepakatan dari hasil rapat 8 Kepala Desa dan warga. Kami minta DPRD menindak tegas PT WEP,” ungkap salah seorang warga, Sikap Tarigan.

Jika tuntututan mereka tak ditanggapi, warga mengancam akan menggelar aksi. “Kami akan memblokir jalan ke desa kami yang saban hari dilalui kendaraan berat mikik PT WEP. Karena alat berat mereka yang membuat jalan ke desa kami hancur,” kesal warga lain, Paten Tarigan.

Selama ini warga mengaku sudah bersabar, namun pihak perusahaan seolah tak peduli dan selalu bertindak semena-mena untuk menindas warga. “Kami sudah capek dibohongi, kami disuruh makan janji-janji palsu saja,” kesal mereka.

Jika pemerintah dan DPRD Karo tak segera melakujan tindakan, warga tak menjamin akan adanya konflik yang berkepanjangan di lokasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/