25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Warga 8 Desa di Karo Ancam Blokir PLTA

Pasalnya, setiap melakukan pemasangan kabel, pihak perusahaan sengaja menghadirkan oknum aparat. “Sudah bolak balik kami melakukan mediasi dengan PT WEP, tapi hasilnya tak kunjung ada. Kami sudah capek dibohongi. Pihak perusahaan juga seolah berniat membenturkan kami dengan aparat. Salah satu warga juga sempat ditangkap. Padahal kami hanya menuntut hak kami,” tegas warga Sarjana Ginting.

Selain menuntut soal pembangunan jalan, warga juga meminta PT WEP membayar ganti rugi lahan, membayar sewa lahan dan keterbuakaan atas CSR perusahaan. Ironisnya lagi, meski sudah beroperasi namun sampai hari ini PT WEP yang sudah kerap bermasalah itu tak kunjung menguris izinnya. Ironisnya, DPRD Karo juga seolah tak dianggap.

“Kami sudah 4 kali mengundang pihak perusahaan, tapi RDP yang kita gagas selalu gagal. Yang kita undang pihak perusahaan, yang datang justru sopir. Bahkan, kami sudah 3 kali menyurati agar perusahaan itu ditutup karena hanya memiliki 3 izin dari 13 izin yang harus mereka penuhi. Tapi sampai hari masalahnya tak pernah tuntas,” kata Wakil Ketua DPRD Karo, Effendy Sinukaban.

Meski begitu, pihaknya meminta warga mengumpulkan data-data lengkap tuntutan mereka, baik mengenai jalan rusak, ganti rugi dan sewa lahan dan setatus lahan untuk dibahas di RDP selanjutnya. “Dalam waktu dekat kami akan panghil lagi pihak terkait, baik pihak perusahaan dan eksekutif. Karena ini bersifat mendesak, jika dibiarkan bisa memicu konflik,” tegas anggota DPRD Karo, Oasis Sitepu.

Hal senada juga dikatakan Wakil DPRD Karo, Inolia yang mengaku segala keluhan serta masukan dari warga akan ditampung dan disampaikan kepada pihak terkait. Dengan cara menyurati, agar dapat duduk bersama dengan warga menyelesaikan permasalahan ini.(deo/han)

Pasalnya, setiap melakukan pemasangan kabel, pihak perusahaan sengaja menghadirkan oknum aparat. “Sudah bolak balik kami melakukan mediasi dengan PT WEP, tapi hasilnya tak kunjung ada. Kami sudah capek dibohongi. Pihak perusahaan juga seolah berniat membenturkan kami dengan aparat. Salah satu warga juga sempat ditangkap. Padahal kami hanya menuntut hak kami,” tegas warga Sarjana Ginting.

Selain menuntut soal pembangunan jalan, warga juga meminta PT WEP membayar ganti rugi lahan, membayar sewa lahan dan keterbuakaan atas CSR perusahaan. Ironisnya lagi, meski sudah beroperasi namun sampai hari ini PT WEP yang sudah kerap bermasalah itu tak kunjung menguris izinnya. Ironisnya, DPRD Karo juga seolah tak dianggap.

“Kami sudah 4 kali mengundang pihak perusahaan, tapi RDP yang kita gagas selalu gagal. Yang kita undang pihak perusahaan, yang datang justru sopir. Bahkan, kami sudah 3 kali menyurati agar perusahaan itu ditutup karena hanya memiliki 3 izin dari 13 izin yang harus mereka penuhi. Tapi sampai hari masalahnya tak pernah tuntas,” kata Wakil Ketua DPRD Karo, Effendy Sinukaban.

Meski begitu, pihaknya meminta warga mengumpulkan data-data lengkap tuntutan mereka, baik mengenai jalan rusak, ganti rugi dan sewa lahan dan setatus lahan untuk dibahas di RDP selanjutnya. “Dalam waktu dekat kami akan panghil lagi pihak terkait, baik pihak perusahaan dan eksekutif. Karena ini bersifat mendesak, jika dibiarkan bisa memicu konflik,” tegas anggota DPRD Karo, Oasis Sitepu.

Hal senada juga dikatakan Wakil DPRD Karo, Inolia yang mengaku segala keluhan serta masukan dari warga akan ditampung dan disampaikan kepada pihak terkait. Dengan cara menyurati, agar dapat duduk bersama dengan warga menyelesaikan permasalahan ini.(deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/