32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Bupati Labura Diperiksa dalam Penyelewengan Pajak Rp3 Miliar

Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus (tengah).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhan (Labura), Khairudin Syah Sitorus diperiksa Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu), Jumat (26/4).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu Kombes Pol Rony Samtana membenarkan pemeriksaan orang nomor satu di Labura tersebut. “Iya benar, memang (Bupati Labura) lagi diperiksa sekarang,” ungkapnya.

Rony menjelaskan, Khairuddin diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar. “Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Rony melanjutkan, saat ini kasus tersebut sudah pada tahap penyidikan. Namun Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. “Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi,” pungkasnya.

Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus yang ditemui wartawan saat hendak masuk ke gedung Ditreskrimsus sekira pukul 13.50 WIB, membantah jika dirinya diperiksa terkait kasus korupsi. Saat ke Poldasu, Khairuddin datang dengan stelan kemeja putih didampingi seorang pemuda berkemeja batik. “Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja,” katanya sambil berlalu. (kps)

Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus (tengah).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhan (Labura), Khairudin Syah Sitorus diperiksa Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu), Jumat (26/4).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu Kombes Pol Rony Samtana membenarkan pemeriksaan orang nomor satu di Labura tersebut. “Iya benar, memang (Bupati Labura) lagi diperiksa sekarang,” ungkapnya.

Rony menjelaskan, Khairuddin diperiksa terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar. “Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Rony melanjutkan, saat ini kasus tersebut sudah pada tahap penyidikan. Namun Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus alias Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. “Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi,” pungkasnya.

Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus yang ditemui wartawan saat hendak masuk ke gedung Ditreskrimsus sekira pukul 13.50 WIB, membantah jika dirinya diperiksa terkait kasus korupsi. Saat ke Poldasu, Khairuddin datang dengan stelan kemeja putih didampingi seorang pemuda berkemeja batik. “Nggak ah, nggak ah, cuma mau main-main aja,” katanya sambil berlalu. (kps)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/