BINJAI- Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk Hakim, mengembalikan baju dinas harian (PDH) ke Bagian Umum Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Kamis (25/7) siang.
Pengembalian baju dinas itu sebagai bentuk protes atas dugaan ketimpangan anggaran pembelian baju dengan kualitas yang diberikan. Semestinya, baju dinas yang disediakan atau dibeli pihak Bagian Umum PN Binjai itu, sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis,red) Mahkamah Agung (MA).
Menurut pegawai PN Binjai, pakaian yang diberikan Bagian Umum kualitasnya jelek, tidak sesuai dengan anggaran Rp350 ribu per stel yang dianggarkan pemerintah melalui DIPA APBN 2013. “Masa anggarannya Rp350 ribu tapi jenis kainnya seperti kertas, siapa yang mau menerima. Makanya kami pulangkan lagi supaya baju yang dibeli sesuai dengan anggaran ditentukan,” ungkap para pegawai.
Seharusnya, sebut pegawai PN Binjai ini, anggaran untuk pembelian satu set baju dinas Rp400 ribu. Setelah dipotong pajak menjadi Rp350 ribu. “Itulah dana yang harus dibelanjakan, tapi nyatanya kami menerima pakaian yang tidak sesuai, mungkin harganya cuma Rp50 ribu,” beber para pegawai yang kebanyakan wanita ini.
Di PN Binjai ini, sebut mereka, ada sebanyak 54 pegawai dan 9 hakim. Semuanya masing-masing memperoleh satu set baju dengan total anggaran Rp24 juta. Pembelian baju sendiri, ditanggungjawabi Bagian Umum PN Binjai. Menyikapi protes pegawai ini, Kasubag Umum PN Binjai Moh Amin, ketika dikonfirmasi mengaku, pemulangan baju dinas ini merupakan bentuk ketidakpuasan pegawai terhadap kualitas barang yang diberikan pihak pembuat baju. (ndi)