30 C
Medan
Friday, June 21, 2024

P-APBD Kota Binjai Bertambah Rp59 M

BINJAI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binjai gelar rapat paripurna pembahasan Ranperda P-APBD 2012 di gedung DPRD Binjai, Jalan Veteran, Selasa (25/9). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba dihadiri Wali Kota Binjai HM Idaham, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon dan 24 anggota dewan serta SKPD, Camat dan Lurah se Kota Binjai.

Dalam sidang tersebut, Wali Kota Binjai HM Idaham menyampaikan perubahan APBD Binjai tahun 2012 dari sebelumnya Rp625 miliar menjadi Rp685 miliar, atau terjadi penambahan sebesar Rp59 miliar yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) semula sebesar Rp35 miliar, menjadi Rp37 miliar atau bertambah sebesar Rp1,8 miliar.

Kemudian dana perimbangan sebesar Rp479 miliar dan pendapatan daerah lain-lain yang sah semula Rp111 miliar menjadi Rp169 miiar atau bertambah sebesar Rp57 miliar.

Berdasarkan asumsi pendapatan daerah, sebut Idaham, maka belanja daerah tahun 2012 yang semula direncanakan Rp657 miliar bertambah sebesar Rp77 miliar menjadi Rp730 miliar.

Dan total anggaran tersebut, akan dipergunakan untuk belanja tidak langsung yang semula Rp374 miliar bertambah sebesar Rp24 miliar menjadi Rp398 miliar.

“Kemudian, lanjutnya, untuk belanja langsung yang mula sebesar Rp277 miliar bertambah sebesar Rp53 miliar menejadi Rp331 miliar,” paparnya.
Atas adanya perubahan anggaran ini, Idaham meminta DPRD Binjai selaku mitra kerja, dapat mendukung setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) Kota Binjai tentang Perubahan APBD Binjai tahun anggaran 2012.

Selain itu, dalam jawaban pandangan umum, Idaham juga mengatakan, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana dari APBN sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan gedung DPRD yang baru.

“Insya Allah tahun depan (2013), anggaran untuk pembangunan gedung DPRD Binjai yang baru sudah bisa direalisasikan, dan dapat kita sukseskan pembangunannya,” sebut dia. Usai menyampaikan nota Ranperba P-APBD dan jawaban atas pandangan umum fraksi, Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba langsung menskor sidang. “Sesuai jadwal, sidang paripurna akan kita lanjutkan pada 16 Oktober mendatang. Jika tidak ada intrupsi, maka sidang saya skor,” tutupnya. (ndi)

BINJAI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binjai gelar rapat paripurna pembahasan Ranperda P-APBD 2012 di gedung DPRD Binjai, Jalan Veteran, Selasa (25/9). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba dihadiri Wali Kota Binjai HM Idaham, Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon dan 24 anggota dewan serta SKPD, Camat dan Lurah se Kota Binjai.

Dalam sidang tersebut, Wali Kota Binjai HM Idaham menyampaikan perubahan APBD Binjai tahun 2012 dari sebelumnya Rp625 miliar menjadi Rp685 miliar, atau terjadi penambahan sebesar Rp59 miliar yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) semula sebesar Rp35 miliar, menjadi Rp37 miliar atau bertambah sebesar Rp1,8 miliar.

Kemudian dana perimbangan sebesar Rp479 miliar dan pendapatan daerah lain-lain yang sah semula Rp111 miliar menjadi Rp169 miiar atau bertambah sebesar Rp57 miliar.

Berdasarkan asumsi pendapatan daerah, sebut Idaham, maka belanja daerah tahun 2012 yang semula direncanakan Rp657 miliar bertambah sebesar Rp77 miliar menjadi Rp730 miliar.

Dan total anggaran tersebut, akan dipergunakan untuk belanja tidak langsung yang semula Rp374 miliar bertambah sebesar Rp24 miliar menjadi Rp398 miliar.

“Kemudian, lanjutnya, untuk belanja langsung yang mula sebesar Rp277 miliar bertambah sebesar Rp53 miliar menejadi Rp331 miliar,” paparnya.
Atas adanya perubahan anggaran ini, Idaham meminta DPRD Binjai selaku mitra kerja, dapat mendukung setuju untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda) Kota Binjai tentang Perubahan APBD Binjai tahun anggaran 2012.

Selain itu, dalam jawaban pandangan umum, Idaham juga mengatakan, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana dari APBN sebesar Rp5 miliar untuk pembangunan gedung DPRD yang baru.

“Insya Allah tahun depan (2013), anggaran untuk pembangunan gedung DPRD Binjai yang baru sudah bisa direalisasikan, dan dapat kita sukseskan pembangunannya,” sebut dia. Usai menyampaikan nota Ranperba P-APBD dan jawaban atas pandangan umum fraksi, Ketua DPRD Binjai Zainuddin Purba langsung menskor sidang. “Sesuai jadwal, sidang paripurna akan kita lanjutkan pada 16 Oktober mendatang. Jika tidak ada intrupsi, maka sidang saya skor,” tutupnya. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/