25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Gatot & Erry Bertemu Sekjen NasDem

Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gubsu non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, membocorkan sebuah pertemuan di Kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan yang dihadiri Gatot dan wakilnya, Erry Nuradi, terkait dengan kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

“Iya ada pertemuan,” kata Gatot menjawab singkat pertanyaan awak media, seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/9).

Ketika dicecar siapa petinggi NasDem yang turut hadir dalam pertemuan, Gatot enggan berkomentar. Gatot juga bungkam soal modus pertemuan dan pembahasan dalam pertemuan tersebut. “Tanya penyidik saja,” katanya berkilah.

Sementara itu, sang istri yang dipanggil ulang oleh penyidik KPK, memastikan suaminya dan Erry hadir dalam pertemuan. “Yang jelas ada wakil gubernur sama Bapak (Gatot),” katanya.

Evy pun berjanji akan membongkar pertemuan tersebut dalam sidang. Pertemuan tersebut dilangsungkan pada 2015. Belum diketahui motif pertemuan.

Dalam sidang untuk terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, Evy juga sempat menyinggung dugaan pengamanan kasus oleh pihak Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh bekas politikus NasDem, HM Prasetyo. Wakil Gatot, Tengku Erry Nuradi juga berasal dari partai yang sama pimpinan Surya Paloh itu.

Sementara, Partai NasDem akhirnya angkat bicara soal pemeriksaan terhadap Sekjen Patrice Rio Capella oleh KPK beberapa waktu lalu. Di luar dugaan, partai pimpinan Surya Paloh itu tidak mengklarifikasi ataupun memberi pembelaan kepada orang nomor dua di DPP NasDem itu.

Melalui keterangan tertulis, Majelis Tinggi NasDem klaim menghormati semua langkah KPK dalam membongkar kasus suap hakim PTUN Medan. “Termasuk pemanggilan terhadap Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai saksi,” kata Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9).

Sebagai bentuk penghormatan pada KPK, lanjutnya, NasDem memerintahkan Rio Capella untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Bahkan secara tegas anggota Komisi III itu diminta menceritakan semua yang dia tahu kepada penyidik.

“DPP Partai NasDem telah meminta saudara Patrice Rio Capella untuk kooperatif, jujur, terbuka, transparan dan terus terang menjawab pemeriksaan KPK,” paparnya.

Lebih lanjut, Lestari menyampaikan, NasDem konsisten pada ideologi gerakan perubahan yang selama ini diusung. Karenanya, partai yang dipimpin Surya Paloh ini menjunjung tinggi moralitas, integritas, kejujuran dan mewujudkan tegaknya hukum di Indonesia.

Sebelum keterangan tertulis ini di terbitkan, DPP NasDem sempat menyebar undangan konfrensi pers terkait pemeriksaan Rio Capella. Namun, sekitar setengah jam dari waktu yang dijadwalkan tiba-tiba agenda tersebut batal dilangsungkan.

Tidak ada penjelasan resmi kenapa agenda konfrensi pers dibatalkan. Saat dikonfirmasi, pihak Humas DPP Partai NasDem hanya mengatakan bahwa terjadi kesalahan teknis.

Seperti diketahui, Rio Capella diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Gatot Pujo Nugroho. Tidak diketahui pasti apa kaitan anggota Komisi III DPR itu dengan kasus yang juga menjerat bekas ketua Mahkamah Partai NasDem Otto Cornelis Kaligis itu.

Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.
Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Gubsu non-aktif Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, membocorkan sebuah pertemuan di Kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan yang dihadiri Gatot dan wakilnya, Erry Nuradi, terkait dengan kasus suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

“Iya ada pertemuan,” kata Gatot menjawab singkat pertanyaan awak media, seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (25/9).

Ketika dicecar siapa petinggi NasDem yang turut hadir dalam pertemuan, Gatot enggan berkomentar. Gatot juga bungkam soal modus pertemuan dan pembahasan dalam pertemuan tersebut. “Tanya penyidik saja,” katanya berkilah.

Sementara itu, sang istri yang dipanggil ulang oleh penyidik KPK, memastikan suaminya dan Erry hadir dalam pertemuan. “Yang jelas ada wakil gubernur sama Bapak (Gatot),” katanya.

Evy pun berjanji akan membongkar pertemuan tersebut dalam sidang. Pertemuan tersebut dilangsungkan pada 2015. Belum diketahui motif pertemuan.

Dalam sidang untuk terdakwa Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, Evy juga sempat menyinggung dugaan pengamanan kasus oleh pihak Kejaksaan Agung yang dipimpin oleh bekas politikus NasDem, HM Prasetyo. Wakil Gatot, Tengku Erry Nuradi juga berasal dari partai yang sama pimpinan Surya Paloh itu.

Sementara, Partai NasDem akhirnya angkat bicara soal pemeriksaan terhadap Sekjen Patrice Rio Capella oleh KPK beberapa waktu lalu. Di luar dugaan, partai pimpinan Surya Paloh itu tidak mengklarifikasi ataupun memberi pembelaan kepada orang nomor dua di DPP NasDem itu.

Melalui keterangan tertulis, Majelis Tinggi NasDem klaim menghormati semua langkah KPK dalam membongkar kasus suap hakim PTUN Medan. “Termasuk pemanggilan terhadap Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella sebagai saksi,” kata Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9).

Sebagai bentuk penghormatan pada KPK, lanjutnya, NasDem memerintahkan Rio Capella untuk menjalani pemeriksaan tersebut. Bahkan secara tegas anggota Komisi III itu diminta menceritakan semua yang dia tahu kepada penyidik.

“DPP Partai NasDem telah meminta saudara Patrice Rio Capella untuk kooperatif, jujur, terbuka, transparan dan terus terang menjawab pemeriksaan KPK,” paparnya.

Lebih lanjut, Lestari menyampaikan, NasDem konsisten pada ideologi gerakan perubahan yang selama ini diusung. Karenanya, partai yang dipimpin Surya Paloh ini menjunjung tinggi moralitas, integritas, kejujuran dan mewujudkan tegaknya hukum di Indonesia.

Sebelum keterangan tertulis ini di terbitkan, DPP NasDem sempat menyebar undangan konfrensi pers terkait pemeriksaan Rio Capella. Namun, sekitar setengah jam dari waktu yang dijadwalkan tiba-tiba agenda tersebut batal dilangsungkan.

Tidak ada penjelasan resmi kenapa agenda konfrensi pers dibatalkan. Saat dikonfirmasi, pihak Humas DPP Partai NasDem hanya mengatakan bahwa terjadi kesalahan teknis.

Seperti diketahui, Rio Capella diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Gatot Pujo Nugroho. Tidak diketahui pasti apa kaitan anggota Komisi III DPR itu dengan kasus yang juga menjerat bekas ketua Mahkamah Partai NasDem Otto Cornelis Kaligis itu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/