
DIAMANKAN: Petugas Polsek Lahusa menunjukkan 350 liter tuak suling dari pengemudi Avanza.
NISEL, SUMUTPOS.CO – Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Lahusa, Polres Nias Selatan mengamankan satu unit mobil yang membawa 350 liter minuman keras jenis tuak suling, Kamis (25/10) pagi.
Informasi yang diperoleh, peredaran tuak suling tersebut berhasil digagalkan berawal saat petugas melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Jalan Lintas Gunungsitoli Lahusa, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.
Saat menghentikan mobil Avanza dengan nopol B 1722 KRN dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat, petugas mencurigai 10 kardus yang berada di bagian tengah dan belakang mobil.
Setelah diperiksa, ternyata kardus tersebut berisi minuman keras jenis tuak suling. Pengemudi mobil beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Lahusa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Faisal F Napitupulu, SIK MH melalui Kapolsek Lahusa, Iptu Catur Haryadi mengatakan “Benar tadi pagi ada kita amankan 10 kardus dari dalam mobil avanza yang berisi minuman keras tuak suling. Tuak suling tersebut di kemas dalam kemasan plastik, diduga untuk pengelabui petugas,” jelas Catur.
Ditambahkan Kapolsek, setiap bungkusan plastik berisikan 35 liter dengan total yang diamankan sebanyak 350 liter.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi mobil bernama Uzalaini Sarumaha (51), warga Desa Botohili, Kecamatan Sorake, Kabupaten Nias Selatan mengaku bahwa tuak Nias tersebut berasal dari Pak Zebua, warga Desa Lasara, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, dan akan diecer ke sejumlah warung di Kecamatan Teluk Dalam, salahnya di Desa Hiliofonaluo, Kecamatan Fanayama, Kabupaten Nias Selatan.
Kapolsek Lahusa, Iptu Catur Haryadi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengedarkan ataupun menjual minuman keras termasuk tuak suling.
“Kami ingatkan kepada masyarakat agar tidak menjual ataupun mengedarkan tuak suling. Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan minuman keras untuk menegakkan Perbup Nomor 04.20_33 Tahun 2017 tentang Larangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Nias Selatan,”pungkasnya. (ala/han)

