26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Hari Kedua Operasi Zebra di Karo, Satlantas Tindak 102 Pelanggar

KARO, SUMUTPOS.CO – Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019, Satlantas Polres Tanah Karo menindak 102 pelanggar lalu lintas.

“Operasi Zebra 2019 ini mengedepankan penegakan hukum disertai preemtif dan preventif secara selektif. Provitas (produktivitas) meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan Patroli Lalu Lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas),” ujar Kasat Lantas Polres Tanah Karo, Iptu A. Ridwan, Kamis (24/10).

Pelanggaran itu meliputi 44 pengendaran tidak memiliki SIM, dan sebanyak 41 pengendara tidak memiliki STNK. Selain itu, Satlantas Polres Tanah Karo juga menyita (menahan) 11 kendaraan roda dua, 6 unit roda empat, dan mengeluarkan 7 teguran kepada pengedara.

Kasat Lantas, Iptu A. Ridwan Harahap menegaskan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2019, ada delapan kategori yang wajib ditaati pengendara. Memakai helm standar SNI, tidak melawan arus, tidak mengunakan handphone saat berkendara, tidak berkendaraan dalam pengaruh alkohol, tidak melebihi batas kecepatan, pengendara tidak di bawah umur, mengunakan sabuk pengaman (mobil), tidak memakai/menyalakan lampu rotator.

Adapun pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar, di kawasan Jalan Veteran Kabanjahe, Jalan Djamin Ginting, serta Jalan Kabanjahe – Siantar. “Di mana sasaran kita adalah pengendara sepeda motor, angkutan barang, serta pengemudi kendaran baik bus/angkutan umum,” katanya. Iptu Ridwan mengimbau pengendara mengutamakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas dan melengkapi surat-surat dalam berkendaraan. (deo/han)

KARO, SUMUTPOS.CO – Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019, Satlantas Polres Tanah Karo menindak 102 pelanggar lalu lintas.

“Operasi Zebra 2019 ini mengedepankan penegakan hukum disertai preemtif dan preventif secara selektif. Provitas (produktivitas) meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan Patroli Lalu Lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas),” ujar Kasat Lantas Polres Tanah Karo, Iptu A. Ridwan, Kamis (24/10).

Pelanggaran itu meliputi 44 pengendaran tidak memiliki SIM, dan sebanyak 41 pengendara tidak memiliki STNK. Selain itu, Satlantas Polres Tanah Karo juga menyita (menahan) 11 kendaraan roda dua, 6 unit roda empat, dan mengeluarkan 7 teguran kepada pengedara.

Kasat Lantas, Iptu A. Ridwan Harahap menegaskan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2019, ada delapan kategori yang wajib ditaati pengendara. Memakai helm standar SNI, tidak melawan arus, tidak mengunakan handphone saat berkendara, tidak berkendaraan dalam pengaruh alkohol, tidak melebihi batas kecepatan, pengendara tidak di bawah umur, mengunakan sabuk pengaman (mobil), tidak memakai/menyalakan lampu rotator.

Adapun pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2019 yang digelar, di kawasan Jalan Veteran Kabanjahe, Jalan Djamin Ginting, serta Jalan Kabanjahe – Siantar. “Di mana sasaran kita adalah pengendara sepeda motor, angkutan barang, serta pengemudi kendaran baik bus/angkutan umum,” katanya. Iptu Ridwan mengimbau pengendara mengutamakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan dalam berlalu lintas dan melengkapi surat-surat dalam berkendaraan. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/