BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Indonesia, Damayanti Lubis memberikan pengarahan pada Seminar dan Musyawarah Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ketiga Kota Binjai, di Aula Lantai 2 Balai Kota, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 6, akhir pekan lalu.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPNI Sumut, merasa prihatin terhadap nasib perawat yang status sebagai tenaga sukarela dan honor mendapat gaji dibawah upah minimum regional (UMR).
Karenanya, Damayanti pun berjanji akan memfasilitasi keluhan para perawat kepada Kementerian Kesehatan RI.
“Agar Peraturan Pemerintah atas UU Nomor 38 tahun 2014 segera dibuat. Sebab, sudah 4 tahun mengendap,” ujarnya.
Damayanti berharap, DPD Indonesia dapat membantu dalam perjuangan hak-hak perawat, khususnya kekuatan hukum mereka agar bekerja lebih profesional.
Wanita kelahiran Sumut ini mengungkapkan, bahwa dirinya sudah 4 kali mencoba untuk menemui Presiden Joko Widodo agar UU No 38/2014 segera dibuat peraturannya. Bahkan ada wacana perawat melakukan mogok nasional, jika PP lahiran UU 38/2014 itu tak kunjung dibuat. “Kita masih melakukan kompromi dan konsultasi dengan pejabat di Jakarta. Saat ini kita tetap berkomitmen meningkatkan kinerja dan melakukan berbagai pengabdian di masyarakat,” ujarnya.
PPNI sudah melaksanakan bhakti sosial terhadap masyarakat yang terkena dampak erupsi Gunung Sinabung. “Kita juga akan lakukan pengabdian sosial pada hari perawat sedunia, 12 Mei seraya berharap pemerintah memperhatikan nasib perawat yang sudah bekerja membantu kesehatan masyarakat,” tukasnya.
Sementara, Wali Kota Binjai HM Idaham diwakili Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham, dr Sugianto yang membuka seminar dan Musda ke-3 PPNI Kota Binjai berharap hak perawat segera terwujud, sehingga sistem kerja dan hak keperawatan melayani kesehatan punya kekuatan hukum.
“Seminar dan Musda PPNI kota Binjai diharapkan melahirkan pimpinan dan program kerja sebagai peningkatan propesionalisme keperawatan di Indonesia,” ujarnya. (ted)