25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tingkatkan Kekondusifan Wilayah Hukum, Polres Tebingtinggi Jalin Silaturahim dengan Tokoh Agama

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi menjalani silaturahim dengan para tokoh agama. Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tebingtinggi pada bulan suci Ramadan.

Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono, mengatakan bahwa personel Polres Tebingtinggi melaksanakan giat sambang ke tokoh Agama Kota Tebingtinggi dalam rangka menjalin silaturahim guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kota Tebingtinggi.

“Silaturahim dilakukan di kediaman rumah Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tebingtinggi di Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi,” paparnya, Minggu (26/3).

Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas arahan dari Kapolda Sumut agar selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah seluruh pimpinan jajaran Polres menjalin komunikasi dan silaturahmi ke tokoh tokoh agama.

“Kami meminta kepada tokoh agama Kota Tebingtinggi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat kota Tebingtinggi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada bulan Ramadan hingga hari raya idul fitri 1444 Hijriah sesuai dengan Fatwa MUI No. 02 dan No. 03 tahun 2017, baik melalui dakwah tausiyah dan khutbah serta melalui video testimoni agar diketahui masyarakat luas,” harap AKBP M Kunto.

“Polres Tebingtinggi telah melakukan pengamanan terbuka salat tarawih di masjid serta telah membentuk tim patroli blue light untuk antisipasi asmara subuh, mencegah kenakalan remaja, aksi tawuran, bermain petasan, balap liar dan perbuatan lain yang melanggar hukum selama bulan suci Ramadan di wilayah Kota Tebingtinggi,” tambah AKBP M Kunto.

Sedangkan Ketua FKUB Kota Tebingtinggi Abu Hasyim Siregar mengimbau kepada para orang tua agar mengontrol anaknya untuk tidak membakar petasan. “Haram hukumnya bagi para muda mudi yang melakukan asmara subuh,” jelas Abu Hasyim.

Dimintakan juga, bagi masyarakat yang tidak berpuasa agar menghormati atau bertoleransi terhadap masyarakat yang berpuasa. Bersama sama mendukung Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi menjalani silaturahim dengan para tokoh agama. Hal ini dilakukan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tebingtinggi pada bulan suci Ramadan.

Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono, mengatakan bahwa personel Polres Tebingtinggi melaksanakan giat sambang ke tokoh Agama Kota Tebingtinggi dalam rangka menjalin silaturahim guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kota Tebingtinggi.

“Silaturahim dilakukan di kediaman rumah Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tebingtinggi di Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi,” paparnya, Minggu (26/3).

Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas arahan dari Kapolda Sumut agar selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah seluruh pimpinan jajaran Polres menjalin komunikasi dan silaturahmi ke tokoh tokoh agama.

“Kami meminta kepada tokoh agama Kota Tebingtinggi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat kota Tebingtinggi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada bulan Ramadan hingga hari raya idul fitri 1444 Hijriah sesuai dengan Fatwa MUI No. 02 dan No. 03 tahun 2017, baik melalui dakwah tausiyah dan khutbah serta melalui video testimoni agar diketahui masyarakat luas,” harap AKBP M Kunto.

“Polres Tebingtinggi telah melakukan pengamanan terbuka salat tarawih di masjid serta telah membentuk tim patroli blue light untuk antisipasi asmara subuh, mencegah kenakalan remaja, aksi tawuran, bermain petasan, balap liar dan perbuatan lain yang melanggar hukum selama bulan suci Ramadan di wilayah Kota Tebingtinggi,” tambah AKBP M Kunto.

Sedangkan Ketua FKUB Kota Tebingtinggi Abu Hasyim Siregar mengimbau kepada para orang tua agar mengontrol anaknya untuk tidak membakar petasan. “Haram hukumnya bagi para muda mudi yang melakukan asmara subuh,” jelas Abu Hasyim.

Dimintakan juga, bagi masyarakat yang tidak berpuasa agar menghormati atau bertoleransi terhadap masyarakat yang berpuasa. Bersama sama mendukung Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. (ian/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/