MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairudin Syah Sitorus diperiksa Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu), Jumat (26/4). Khairuddin terlihat memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, Jumat (26/4) sekira pukul 14.00 WIB seusai shalat Jumat. Ia mengenakan kemeja putih bercelana coklat.
Saat ditanya perihal kedatangannya ke Polda Sumut, pria yang akrab disapa Buyung ini menjawab, berkunjung sekedar main-main. “Nggak ah, nggak ah. Cuma mau main-main aja,” katanya singkat sembari meninggalkan wartawan.
Namun Dir Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi, membenarkan perihal pemeriksaan sang Bupati. “Iya benar, memang (Bupati Labura) lagi diperiksa sekarang,” ungkapnya.
Rony menjelaskan, Khairuddin diperiksa terkait dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar. Modus korupsi yang terjadi dalam kasus itu adalah soal pengambilan insentif.”Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Rony melanjutkan, posisi kasus itu saat ini sudah pada tahap penyidikan. Namun Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. “Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi,” tegasnya
Mantan penyidik KPK ini berjanji pihaknya akan mengekspos kasus tersebut bila nantinya sudah ada ditetapkan tersangka. “Nanti akan kita ekspos kalau sudah ada tersangkanya, saat ini masih dalam penyidikan,” pungkas Rony. (dvs)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairudin Syah Sitorus diperiksa Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Poldasu), Jumat (26/4). Khairuddin terlihat memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut, Jumat (26/4) sekira pukul 14.00 WIB seusai shalat Jumat. Ia mengenakan kemeja putih bercelana coklat.
Saat ditanya perihal kedatangannya ke Polda Sumut, pria yang akrab disapa Buyung ini menjawab, berkunjung sekedar main-main. “Nggak ah, nggak ah. Cuma mau main-main aja,” katanya singkat sembari meninggalkan wartawan.
Namun Dir Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi, membenarkan perihal pemeriksaan sang Bupati. “Iya benar, memang (Bupati Labura) lagi diperiksa sekarang,” ungkapnya.
Rony menjelaskan, Khairuddin diperiksa terkait dugaan penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 senilai Rp 3 miliar. Modus korupsi yang terjadi dalam kasus itu adalah soal pengambilan insentif.”Modusnya mengambil insentif dari pengumpulan pajak-pajak untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Rony melanjutkan, posisi kasus itu saat ini sudah pada tahap penyidikan. Namun Buyung sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. “Kasusnya sudah tahap penyidikan dan yang bersangkutan masih berstatus saksi,” tegasnya
Mantan penyidik KPK ini berjanji pihaknya akan mengekspos kasus tersebut bila nantinya sudah ada ditetapkan tersangka. “Nanti akan kita ekspos kalau sudah ada tersangkanya, saat ini masih dalam penyidikan,” pungkas Rony. (dvs)