32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Kabur dari Majikan, karena Tak Digaji dan Disiksa

Foto: Batara/Sumut Pos
Para Tenaga Kerja Indoneisa (TKI) yang disiksa majikan di Malaysia saat tiba di Bandara KNIA.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 7 orang Tenaga Kerja Indoneisa (TKI) nonprosedural melarikan diri minta perlindungan ke kantor Kedutaan Besar Republik Indoneisa (KBRI) di Kuala lumpur Malaysia. Alasan mereka melarikan diri dari tempat kerjanya karena tidak tahan dipukul majikannya.

Masing-masing ke 7 TKI tersebut, Efa Butarbutar(32) warga Kabupaten Serdangbedagai, Rasimah,(21) warga Harjosari Amplas, Ayu wahyuni,(24) warga Jalan Josua Medan, Rita Ayu (27) warga Johor Lama Stabat, Afrida Yani (32) warga Bergam Binjai, Indah Wati(34) warga Labuhanbatu Selatan dan Rotua Hutagalung (56) warga Tapanuli Tengah.

Disebutkan para TKI nonproserual ini rata-rata bekerja  selama 1 tahun. Mereka ditempatkan sebagai  pembantu rumah tangga. Padahal janji agennya tidak sebagai pembantu. ”Aku merasa tertipu diiming-iming kerja di kilang ternyata sebagai pembantu rumah tangga,” terang Rasimah.

Ironisnya para pekerja wanita ini sering mendapat siksaan dari majikannya dengan cara dipukuli. Kemudian  gaji sering  telat dibayar. Dengan kondisi tersebut mereka melarikan diri ke Kedutaan Indonesia untuk minta dipulangkan.

Senada dialami Afrida. Ia tertipu oleh agen berkedok TKI karena dimasukkan secara ilegal. Di samping itu ia tidak betah bekerja karena majikanya selalu ringan tangan pada dirinya bahkan gajinya tidak dibayar.

“Siapa yang tahan dipukul, maka saya melarikan diri  ke KBRI minta perlindungan,” bebernya.

Kepala BP3TKI Medan Syahrum melalui Kordinator Pos BP3TKI Kualanamu Suyoto yang dikonfirmasi Minggu, (15/7) membenarkan pihaknya telah menampung tujuh TKI nonprosedural yang dipulangkan dari Malaysia. Mereka diangkut menggunakan pesawat Air Asia, Sabtu,(14/7), penerbangan siang dan sore.

Diterangkannya, para TKI ini sesuai dengan keterangan dari KBRI semuanya nonprosedrual. Mereka di Malaysia berbagai masalah. Termasuk gaji tidak dibayar, dan mengaku sering dipukul majikan, sehingga mereka melarikan diri ke KBRI minta diperlindungan dan  dipulangkan ke Tanah Air.

Dalam hal ini,  dipastikan agar mereka tiba di Bandara Kualanamu setelah didata langsung pulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Sekali lagi diimbau agar warga Indoneisa yang hendak bekerja keluar negeri hendaknya melalui jalur resmi yang sudah dibuka pemerintah.

“Sebab, dengan kondisi itu kejadian seperti ini tidak akan terjadi pada TKI di luar negeri karena dibawa pengawasan negara,” terangnya. (btr/azw)

Foto: Batara/Sumut Pos
Para Tenaga Kerja Indoneisa (TKI) yang disiksa majikan di Malaysia saat tiba di Bandara KNIA.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 7 orang Tenaga Kerja Indoneisa (TKI) nonprosedural melarikan diri minta perlindungan ke kantor Kedutaan Besar Republik Indoneisa (KBRI) di Kuala lumpur Malaysia. Alasan mereka melarikan diri dari tempat kerjanya karena tidak tahan dipukul majikannya.

Masing-masing ke 7 TKI tersebut, Efa Butarbutar(32) warga Kabupaten Serdangbedagai, Rasimah,(21) warga Harjosari Amplas, Ayu wahyuni,(24) warga Jalan Josua Medan, Rita Ayu (27) warga Johor Lama Stabat, Afrida Yani (32) warga Bergam Binjai, Indah Wati(34) warga Labuhanbatu Selatan dan Rotua Hutagalung (56) warga Tapanuli Tengah.

Disebutkan para TKI nonproserual ini rata-rata bekerja  selama 1 tahun. Mereka ditempatkan sebagai  pembantu rumah tangga. Padahal janji agennya tidak sebagai pembantu. ”Aku merasa tertipu diiming-iming kerja di kilang ternyata sebagai pembantu rumah tangga,” terang Rasimah.

Ironisnya para pekerja wanita ini sering mendapat siksaan dari majikannya dengan cara dipukuli. Kemudian  gaji sering  telat dibayar. Dengan kondisi tersebut mereka melarikan diri ke Kedutaan Indonesia untuk minta dipulangkan.

Senada dialami Afrida. Ia tertipu oleh agen berkedok TKI karena dimasukkan secara ilegal. Di samping itu ia tidak betah bekerja karena majikanya selalu ringan tangan pada dirinya bahkan gajinya tidak dibayar.

“Siapa yang tahan dipukul, maka saya melarikan diri  ke KBRI minta perlindungan,” bebernya.

Kepala BP3TKI Medan Syahrum melalui Kordinator Pos BP3TKI Kualanamu Suyoto yang dikonfirmasi Minggu, (15/7) membenarkan pihaknya telah menampung tujuh TKI nonprosedural yang dipulangkan dari Malaysia. Mereka diangkut menggunakan pesawat Air Asia, Sabtu,(14/7), penerbangan siang dan sore.

Diterangkannya, para TKI ini sesuai dengan keterangan dari KBRI semuanya nonprosedrual. Mereka di Malaysia berbagai masalah. Termasuk gaji tidak dibayar, dan mengaku sering dipukul majikan, sehingga mereka melarikan diri ke KBRI minta diperlindungan dan  dipulangkan ke Tanah Air.

Dalam hal ini,  dipastikan agar mereka tiba di Bandara Kualanamu setelah didata langsung pulangkan ke kampung halaman masing-masing.

Sekali lagi diimbau agar warga Indoneisa yang hendak bekerja keluar negeri hendaknya melalui jalur resmi yang sudah dibuka pemerintah.

“Sebab, dengan kondisi itu kejadian seperti ini tidak akan terjadi pada TKI di luar negeri karena dibawa pengawasan negara,” terangnya. (btr/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/