26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Incar Kursi Wagubsu, Zulkifli Harus Didukung 5 Parpol

Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.
Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengangkatan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumatera Utara definitif, membuat posisi wakil gubernur mengalami kekosongan. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Sumut masih dimungkinkan memiliki wakil gubernur, sebab masa jabatan Pemprov Sumut periode 2013-2018, masih tersisa sekitar 25 bulan lagi
Pengisian dilakukan melalui mekanisme pemilihan masing-masing oleh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari Partai Politik/Gabungan Partai Politik pengusung.

Mengacu pada ketentuan tersebut, maka untuk posisi wakil gubernur, nantinya akan dibahas terlebih dahulu oleh DPRD Sumut berdasarkan usulan lima partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan Gatot-Tengku Erry pada pilkada 2013 lalu. Masing-masing PKS, Hanura, PBR, Partai Patriot dan PKNU.

Dari kelima partai pengusung tersebut, Partai Hanura yang tampaknya begitu menggebu menempatkan kadernya menjadi Wagubsu mendampingi Erry Nuradi.

Pengamat politik, Sohibul Anshor Siregar menilai, keinginan Partai Hanura untuk memperoleh kursi tersebut dianggapnya sebuah kewajaran.

Apalagi, PKS yang juga partai pengusung sudah mendapatkan kursi gubernur meski sudah berlalu seiring persoalan hukum yang menimpa Gatot Pujo Nugroho. Hanya saja, Sohibul mengingatkan kepada Partai Hanura untuk benar-benar mengikuti aturan yang berlaku dalam mengusung salah satu kadernya untuk menduduki kursi Wakil Gubernur yang sedang kosong.

Dijelaskannya, pada saat Pilgubsu 2013 ada lima partai yang ikut mengusung pasangan Ganteng (Gatot-Tengku Erry) diantaranya PKS, Hanura, PKNU, PBR, serta Patriot. Maka dari itu, calon wagubsu yang akan diusung nantinya harus memiliki surat pernyataan dukungan dari seluruh partai pengusung. Jika tidak, akan rawan gugatan.

“Jadi Zulkifli Siregar harus mendapatkan dukungan dari seluruh partai pengusung, kalau tidak keputusan itu bakal dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK),“ jelasnya.

Menurutnya, lima partai pengusung pasangan Ganteng saat ini tetap memiliki posisi yang sama seperti ketika menjadi pengusung. Meski, diakuinya PKNU, PBR serta Patriot bukan peserta Pemilu Legislatif
2014.

“Pilgubsu itu 2013, sedangkan Pileg 2014. Bukan hanya itu, sejauh ini ketiga partai pengusung yang tidak lolos Pemilu masih aktif dan belum dibubarkan,“ bebernya.

Tengku Erry, lanjut Sohibul, juga harus mulai menjalin komunikasi dengan seluruh partai pengusung agar sosok wakil gubernur yang dipilih nantinya dapat bekerja sama menjalankan roda pemerintahan disisa masa jabatan 2013-2018.

Karena, masyarakat sudah mengetahui Tengku Erry mendapatkan posisi gubernur setelah Gatot tersangkut masalah hukum. Begitupun, Gatot yang dahulu seorang wakil dan menjadi Gubernur karena Syamsul Arifin juga berurusan dengan hukum.

“Kita ingin melihat pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur itu harmonis agar dapat fokus menjalankan roda pemerintahan. Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah ditengah-tengah kehidupannya,“ tandasnya.

Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.
Zulkifli Siregar, politisi Partai Hanura.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengangkatan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumatera Utara definitif, membuat posisi wakil gubernur mengalami kekosongan. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, Sumut masih dimungkinkan memiliki wakil gubernur, sebab masa jabatan Pemprov Sumut periode 2013-2018, masih tersisa sekitar 25 bulan lagi
Pengisian dilakukan melalui mekanisme pemilihan masing-masing oleh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari Partai Politik/Gabungan Partai Politik pengusung.

Mengacu pada ketentuan tersebut, maka untuk posisi wakil gubernur, nantinya akan dibahas terlebih dahulu oleh DPRD Sumut berdasarkan usulan lima partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan Gatot-Tengku Erry pada pilkada 2013 lalu. Masing-masing PKS, Hanura, PBR, Partai Patriot dan PKNU.

Dari kelima partai pengusung tersebut, Partai Hanura yang tampaknya begitu menggebu menempatkan kadernya menjadi Wagubsu mendampingi Erry Nuradi.

Pengamat politik, Sohibul Anshor Siregar menilai, keinginan Partai Hanura untuk memperoleh kursi tersebut dianggapnya sebuah kewajaran.

Apalagi, PKS yang juga partai pengusung sudah mendapatkan kursi gubernur meski sudah berlalu seiring persoalan hukum yang menimpa Gatot Pujo Nugroho. Hanya saja, Sohibul mengingatkan kepada Partai Hanura untuk benar-benar mengikuti aturan yang berlaku dalam mengusung salah satu kadernya untuk menduduki kursi Wakil Gubernur yang sedang kosong.

Dijelaskannya, pada saat Pilgubsu 2013 ada lima partai yang ikut mengusung pasangan Ganteng (Gatot-Tengku Erry) diantaranya PKS, Hanura, PKNU, PBR, serta Patriot. Maka dari itu, calon wagubsu yang akan diusung nantinya harus memiliki surat pernyataan dukungan dari seluruh partai pengusung. Jika tidak, akan rawan gugatan.

“Jadi Zulkifli Siregar harus mendapatkan dukungan dari seluruh partai pengusung, kalau tidak keputusan itu bakal dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK),“ jelasnya.

Menurutnya, lima partai pengusung pasangan Ganteng saat ini tetap memiliki posisi yang sama seperti ketika menjadi pengusung. Meski, diakuinya PKNU, PBR serta Patriot bukan peserta Pemilu Legislatif
2014.

“Pilgubsu itu 2013, sedangkan Pileg 2014. Bukan hanya itu, sejauh ini ketiga partai pengusung yang tidak lolos Pemilu masih aktif dan belum dibubarkan,“ bebernya.

Tengku Erry, lanjut Sohibul, juga harus mulai menjalin komunikasi dengan seluruh partai pengusung agar sosok wakil gubernur yang dipilih nantinya dapat bekerja sama menjalankan roda pemerintahan disisa masa jabatan 2013-2018.

Karena, masyarakat sudah mengetahui Tengku Erry mendapatkan posisi gubernur setelah Gatot tersangkut masalah hukum. Begitupun, Gatot yang dahulu seorang wakil dan menjadi Gubernur karena Syamsul Arifin juga berurusan dengan hukum.

“Kita ingin melihat pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur itu harmonis agar dapat fokus menjalankan roda pemerintahan. Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah ditengah-tengah kehidupannya,“ tandasnya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/