26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Ramadanu dan Ramadana Cuci Darah Gunakan JKN-KIS

Saudara kembar Ramadanu Hasibuan dan Ramadana Hasibuan, yang menderita gagal ginjal kronis menunjukkan kartu JKN-KIS yang digunakan untuk cuci darah.

SUMUTPOS.CO – Keterbatasan ekonomi membuat Ramadanu Hasibuan dan Ramadana Hasibuan, yang menderita gagal ginjal kronis, sempat tidak dapat dialysis atau menjalani cuci darah. Terlebih, hal itu harus dilakukan si kembar ini dua kali seminggu.

Namun, berkat adanya JKN-KIS diselenggarakan BPJS Kesehatan, anak pasangan Sarifudin Hasibuan dan Farida Nasution tersebut, bisa rutin melakukan cuci darah di Rumah Sakit Umum Djoelham, Binjai. Termasuk obat yang harus dikonsumsi, turut diterima saudara kembar yang berdomisili di Jalan Gunung Jaya Wijaya Gang Rambutan, Rambung Barat, Binjai State, Kita Binjai itu.

Mardiana Hasibuan, kakak kandung Ramadanu dan Ramadana menceritakan, , pada tiga tahun lalu awalnya yang dinyatakan menderita gagal ginjal kronis adalah Ramadanu. Setahun setengah kemudian, Ramadana pun turut menderita penyakit tersebut.

Berdasar keterangan dokter, kata Mardiana, penyakit yang diderita kedua adiknya itu faktor bawaan lahir. Oleh karena itu, ia mengakui Ramadanu dan Ramadana diharuskan menjalani cuci darah dua kali seminggu.

“Sempat bingung sekali. Untuk satu orang saja, sekali cuci darah itu sekitar Rp600 ribu. Bagaiamana kalau dua kali dengan dua orang. Ayah kami hanya bekerja sebagai penarik becak, sementara ibu berjualan rujak keliling,” ungkap Mardiana kepada Sumut Pos, Jumat (26/5) siang.

Keluarga mereka merasa lega, karena cuci darah ditanggung melalui BPJS Kesehatan. Terlebih, kata Mardiana, tidak ada kendala berarti dalam penggunaan kartu JKN-KIS untuk kedua adiknya.

Dengan menjalani cuci darah secara rutin itu, kondisi kesehatan Ramadanu dan Ramadana cukup membaik. Sehingga anak kelima dan keenam itu, mampu melakukan aktifitas sehari-hari mereka, diantaranya menjalani kuliah.

“Untuk kuliah, mereka dibantu kakak-kakaknya yang sudah kerja di pabrik. Selain itu, terkadang ada bantuan melalui kampus tempat kedua anak saya itu kuliah,” timpal Farida Nasution, ibu kandung Ramadanu dan Ramadana.

Sementara, Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Kota Medan, Muliyani mengatakan, beberapa tahun belakangan telah terjadi perubahan pola penyakit di Indonesia. Menurutnya, trend penyakit katastropik, penyakit berbiaya tinggi dan komplikasi, dapat membahayakan jiwa penderitanya.

Penyakit yang berbahaya yang meningkat setiap tahun itu, diantaranya gagal ginjal, jantung, syaraf, kanker, diabetes mellitus, dan haemofilia. Oleh karena itu, kata Mulyadi, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara JKN-KIS, menanggung biaya cuci darah.

“Sebagai gambaran, untuk membiayai peserta JKN-KIS yang melakukan satu kali cuci darah, dibutuhkan iuran yang berasal dari 40 orang peserta JKN-KIS kelas tiga yang sehat. Jika satu peserta JKN-KIS dalam satu bulan melakukan cuci darah minimal empat kali, maka butuh sekitar 160 orang peserta JKN-KIS yang sehat untuk membayar satu peserta JKN-KIS untuk cuci darah tiap bulannya,” ujar Mulyadi. (ain)

Saudara kembar Ramadanu Hasibuan dan Ramadana Hasibuan, yang menderita gagal ginjal kronis menunjukkan kartu JKN-KIS yang digunakan untuk cuci darah.

SUMUTPOS.CO – Keterbatasan ekonomi membuat Ramadanu Hasibuan dan Ramadana Hasibuan, yang menderita gagal ginjal kronis, sempat tidak dapat dialysis atau menjalani cuci darah. Terlebih, hal itu harus dilakukan si kembar ini dua kali seminggu.

Namun, berkat adanya JKN-KIS diselenggarakan BPJS Kesehatan, anak pasangan Sarifudin Hasibuan dan Farida Nasution tersebut, bisa rutin melakukan cuci darah di Rumah Sakit Umum Djoelham, Binjai. Termasuk obat yang harus dikonsumsi, turut diterima saudara kembar yang berdomisili di Jalan Gunung Jaya Wijaya Gang Rambutan, Rambung Barat, Binjai State, Kita Binjai itu.

Mardiana Hasibuan, kakak kandung Ramadanu dan Ramadana menceritakan, , pada tiga tahun lalu awalnya yang dinyatakan menderita gagal ginjal kronis adalah Ramadanu. Setahun setengah kemudian, Ramadana pun turut menderita penyakit tersebut.

Berdasar keterangan dokter, kata Mardiana, penyakit yang diderita kedua adiknya itu faktor bawaan lahir. Oleh karena itu, ia mengakui Ramadanu dan Ramadana diharuskan menjalani cuci darah dua kali seminggu.

“Sempat bingung sekali. Untuk satu orang saja, sekali cuci darah itu sekitar Rp600 ribu. Bagaiamana kalau dua kali dengan dua orang. Ayah kami hanya bekerja sebagai penarik becak, sementara ibu berjualan rujak keliling,” ungkap Mardiana kepada Sumut Pos, Jumat (26/5) siang.

Keluarga mereka merasa lega, karena cuci darah ditanggung melalui BPJS Kesehatan. Terlebih, kata Mardiana, tidak ada kendala berarti dalam penggunaan kartu JKN-KIS untuk kedua adiknya.

Dengan menjalani cuci darah secara rutin itu, kondisi kesehatan Ramadanu dan Ramadana cukup membaik. Sehingga anak kelima dan keenam itu, mampu melakukan aktifitas sehari-hari mereka, diantaranya menjalani kuliah.

“Untuk kuliah, mereka dibantu kakak-kakaknya yang sudah kerja di pabrik. Selain itu, terkadang ada bantuan melalui kampus tempat kedua anak saya itu kuliah,” timpal Farida Nasution, ibu kandung Ramadanu dan Ramadana.

Sementara, Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan Kota Medan, Muliyani mengatakan, beberapa tahun belakangan telah terjadi perubahan pola penyakit di Indonesia. Menurutnya, trend penyakit katastropik, penyakit berbiaya tinggi dan komplikasi, dapat membahayakan jiwa penderitanya.

Penyakit yang berbahaya yang meningkat setiap tahun itu, diantaranya gagal ginjal, jantung, syaraf, kanker, diabetes mellitus, dan haemofilia. Oleh karena itu, kata Mulyadi, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara JKN-KIS, menanggung biaya cuci darah.

“Sebagai gambaran, untuk membiayai peserta JKN-KIS yang melakukan satu kali cuci darah, dibutuhkan iuran yang berasal dari 40 orang peserta JKN-KIS kelas tiga yang sehat. Jika satu peserta JKN-KIS dalam satu bulan melakukan cuci darah minimal empat kali, maka butuh sekitar 160 orang peserta JKN-KIS yang sehat untuk membayar satu peserta JKN-KIS untuk cuci darah tiap bulannya,” ujar Mulyadi. (ain)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/