26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

9 Calon Pengantin akan Dinikahkan di Gedung MPP Tebingtinggi

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemko Tebingtinggi mengapresiasi dan mendukung penuh rencana pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu, karena diyakini dapat membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi saat menerima Ketua Pengadilan Agama (PA) Hj Devi Oktari dalam rangka pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (25/5).

“Saya mendukung dan apresiasi kegiatan ini, kiranya membantu dan memudahkan masyarakat guna penerbitan dokumen kependudukan dan untuk memudahkan masyarakat. Segala hal kelengkapan demi kelancaran kegiatan agar dipersiapkan, silahkan koordinasikan ke Bapak Bambang, Bapak Sri Imbang dan Bapak Aidil,”kata Dimiyathi.

Adapun maksud audiensi ini, seperti yang disampaikan Ketua PA Devi Tari , selain untuk silaturahmi dengan Pj Wali Kota Tebingtinggi yang baru, juga menyampaikan rencana penyelenggaraan sidang isbat nikah terpadu, yang akan dilaksanakan di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi.

“Rencana akan melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan diikuti oleh 9 pasangan pada Selasa 31 Mei 2022, di MPP. Mereka yang akan menikah diseleksi terlebih dahulu, baru kita sidangkan (mengesahkan pernikahan karena mereka yang akan menikah di Sidang Isbat Nikah terpadu ini belum keluar Buku Nikahnya),” jelas Devi.

Menurutnya, ketika keluar penetapan pengesahan perkawinan mereka dari PA, maka pihak Kemenag akan menerbitkan Buku Nikah dan mereka meneruskan ke Dukcapil untuk mengeluarkan KK dan Akta Kelahiran Anak atau Kartu Identutas Anak, hari itu juga sudah bisa dikeluarkan,” urai Ketua PA Devi Oktari.

Lebih lanjut, Devi menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapat bantuan dari CSR BSI (Bank Syariah Indonesia), sehingga masyarakat yang mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu ini benar benar fee tanpa ada biaya.

Turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono, Kepala DPMPTSP Surya Dharma, Kadis Dukcapil Muhammad Fachri, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Tagor Mulia. (ian/han)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemko Tebingtinggi mengapresiasi dan mendukung penuh rencana pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu, karena diyakini dapat membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi saat menerima Ketua Pengadilan Agama (PA) Hj Devi Oktari dalam rangka pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu di Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Rabu (25/5).

“Saya mendukung dan apresiasi kegiatan ini, kiranya membantu dan memudahkan masyarakat guna penerbitan dokumen kependudukan dan untuk memudahkan masyarakat. Segala hal kelengkapan demi kelancaran kegiatan agar dipersiapkan, silahkan koordinasikan ke Bapak Bambang, Bapak Sri Imbang dan Bapak Aidil,”kata Dimiyathi.

Adapun maksud audiensi ini, seperti yang disampaikan Ketua PA Devi Tari , selain untuk silaturahmi dengan Pj Wali Kota Tebingtinggi yang baru, juga menyampaikan rencana penyelenggaraan sidang isbat nikah terpadu, yang akan dilaksanakan di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi.

“Rencana akan melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan diikuti oleh 9 pasangan pada Selasa 31 Mei 2022, di MPP. Mereka yang akan menikah diseleksi terlebih dahulu, baru kita sidangkan (mengesahkan pernikahan karena mereka yang akan menikah di Sidang Isbat Nikah terpadu ini belum keluar Buku Nikahnya),” jelas Devi.

Menurutnya, ketika keluar penetapan pengesahan perkawinan mereka dari PA, maka pihak Kemenag akan menerbitkan Buku Nikah dan mereka meneruskan ke Dukcapil untuk mengeluarkan KK dan Akta Kelahiran Anak atau Kartu Identutas Anak, hari itu juga sudah bisa dikeluarkan,” urai Ketua PA Devi Oktari.

Lebih lanjut, Devi menyampaikan bahwa kegiatan ini mendapat bantuan dari CSR BSI (Bank Syariah Indonesia), sehingga masyarakat yang mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu ini benar benar fee tanpa ada biaya.

Turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Sudaryono, Kepala DPMPTSP Surya Dharma, Kadis Dukcapil Muhammad Fachri, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Tagor Mulia. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/