DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak seperti lembu dan kambing milik masyarakat, diperlukan pembentukan tim dan pendirian posko di setiap kecamatan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang Darwin Zein,S.Sos saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Kabupaten Deliserdang, di Lantai II Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Rabu(25/5).
Turut hadir dalam acara tersebut mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kabag Operasional Kompol Ricky P. Atmaja S.I.K., mewakili Dandim 0204/DS Kapt. Kav. B. Sitinjak, Para Pimpinan OPD serta Para Camat se-Kabupaten Deliserdang.
Untuk itu, lanjut Darwin, langkah langkah awal yang dilakukan antara lain, memperketat pengawasan lalu lintas secara ketat dan melengkapi masing masing dengan sarana biosecurity, melakukan koordinasi lintas sektor untuk pengawasan lalu lintas ternak dan pencegahan penularan, menyusun peraturan persyaratan lalu lintas ternak Form keterangan asal ternak yang ditandatangani kades atau lurah serta SKKH.
Selanjutnya, mengidentifikasi ketersediaan SDM, obat obatan, desinfektan, peralatan medis dan logistik lainnya yang diperlukan melaksanakan pelatihan/ peningkatan kompetensi petugas Puskeswan, melakukan komunikasi informasi dan edukasi( KIE) pada masyarakat, peternak, pedagang dan usaha peternakan tentang PMK serta membentuk kader relawan kesehatan hewan Desa dalam langkah deteksi dini, menerapkan SOP penanganan produk dan produk sampingan.
Sementara Kabag Ops Polresta Deliserdang Kompol Ricky P. Atmaja S.I.K mengatakan, tujuan dari kegiatan ini dalam waktu dekat diharapkan tidak terjadi kepanikan pada saat penularan. Untuk itu, harus dilakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada masyarakat khususnya kepada peternak.
“ Kegiatan pencegahan bisa melibatkan Bhabinkamtibmas dalam langkah deteksi dini di desa-desa dengan memahami SOP agar tidak menimbulkan masalah”pungkasnya. (btr/han)