SUMUTPOS.CO – Meski sehari sebelumnya diabaikan oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, masyarakat Perumnas Desa Lau Cih, Kabupaten Deliserdang memilih untuk tetap tinggal di gedung DPRD Sumut.
Masyarakat korban penggusuran PTPN II itu memilih menginap di gedung wakil rakyat karena sudah tidak memiliki tempat tinggal. Dengan beralaskan terpal, warga Lau Cih tidur di depan pintu masuk gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Medan.
Agaknya, warga yang sedang berburu keadilan itu tidak akan bertemu para wakilnya. Sebab, tiga hari kedepan seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) memiliki agenda kunjungan kerja (Kunker) keluar Kota.
Kepada Sumut Pos, Boru Sembiring (40) mengatakan dirinya tidak tahu harus mengadu kepada siapa. Dia bilang harta bendanya sudah tidak ada lagi.
“Rumah aku sudah hancur, rata dengan tanah. Mau dimana lagi aku sama anak-anak tinggal. Walaupun dicueki kami tetap tinggal disini,” katanya saat ditemui di depan pintu masuk gedung DPRD Sumut, Rabu (26/7).
Boru Sembiring yang memiliki dua anak itu berharap ada mukjizat turun dari Tuhan atas permasalahan yang dihadapinya dan rekan-rekan. “Masih ada yang punya rumah. Tapi, diminta untuk segera mengosongkan. Kalau kembali kesana, ada preman yang mengancam, lebih baik tinggal disini,” ungkapnya.
Selama tinggal di gedung DPRD, dia mengaku masih menggunakan uang tabungannya. “Nggak tau bisa bertahan sampai kapan, kalau tidak bekerja pasti uang tabungan habis. Sampai kapan kami tinggal di gedung dewan ini juga belum tahu. Jalani saja dulu,” katanya dengan raut wajah sedih.
Terpisah, anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengaku sempat menemui para warga Lau Cih yang masih bertahan di gedung dewan.
“Saya baru keluar dari DPRD, saat ini sedang perjalanan menuju bandara. Komisi C punya jadwal kunker ke Yogyakarta,” katanya.
Politisi PDI-P ini berpendapat bahwa Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman bisa berkomunikasi dan berkoordinasi dengan FKPD (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah). Seperti Kapolda, Pangdam serta Direksi PTPN II.
“Pak Wagirin bisa minta kepada Kapolda dan Pangdam agar segala kegiatan di lahan masyarakat berhenti sampai ada kesepakatan atau jalan keluar. Kalau dibiarkan terus, mereka akan takut pulang ke rumah dan akan tetap tinggal di Gedung Dewan,” ungkapnya.
Sayangnya, kata dia, Ketua DPRD Sumut enggan melakukan itu. Pantauan Sumut Pos, gedung DPRD Sumut seperti tidak bertuan. Tidak ada aktifitas AKD.
Bahkan, 5 unsur pimpinan dewan tidak berada di tempat. Wakil Ketua DPRD Sumut, Aduhot Simamora enggan menanggapi persoalan yang saat ini sedang terjadi dengan warga Desa Lau Cih.
“Kalau saya no coment,” ujarnya ketika dihubungi.
Sementara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengaku masih mempelajari dugaan intimidasi dan pengancaman yang dialami sejumlah warga Desa Lau Cih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengaku, masih perlu memastikan ada atau tidak laporan masyarakat yang mengaku sebagai korban pengancaman dan intimidasi tersebut. Namun dipastikan, pihaknya akan memproses setiap laporan yang ada.
“Saya belum dapat pastikan apakah sudah ada laporan tertulis dari masyarakat yang mengaku mendapat intimidasi atau pengancaman tersebut. Masih perlu saya konfirmasi ke SPKT Poldasu atau jajaran Polrestabes Medan. Tapi yang pasti, setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(dik/dvs/ala)