Sesampainya di Polsek Delitua, Irwansyah diarahkan SPKT Delitua menuju ruang PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). “Siapa deking kau, itu katanya yang mendengung di kupingku. Seolah-olah negara ini tidak punya hukum dibuatnya,” kata Irwansyah yang diamini Lisa.
“Kami tadi ke PPA di Polsek Delitua, tapi kata polisi itu aku disuruh bawa berobat anakku dulu. Besok akan kita mediasikan dulu bang,” lanjut Irwansyah meniru perkataan Polsek Delitua.
Sementara, Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna SH.Sik yang dikonfirmasi membenarkan menerima laporan tersebut. “Benar tadi ada datang guru SD bersama putrinya dan istrinya,” kata Wira.
Terpisah, Kadis Infokom Deliserdang, Drs. Haris Binar Ginting saat mintai tanggapan terkait kasus yang menimpa warga Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru tersebut, mengatakan akan menindak tegas lurah Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua itu.
“Kalau memang begitu akan kita tegas,” ucap Haris, tadi malam sekitar pukul 22.15 Wib melalui telepon seluler.
Menurutnya, tindakan tegas yang diberikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Deliserdang tak boleh tanggung-tanggung. Bila perlu Suyitno dipecat saja dari jabatannya sebagai lurah Suka Makmur.
“Kita berhentikan, kita pecat dia jadi lurah,” tandasnya. (mag-3/eza/yaa)